MAKALAH
STANDAR MONETER INTERNASIONAL
KELOMPOK 3
MUHAMMAD NAWIR
SUPRIADI
DARMAWATI
ARIAWAN GISDA
M.ARWANSYAH
KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi “STANDAR MONETER INTERNASIONAL"ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah Ekonomi moneter.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada Ibu dosen SARNAWIAH, SE,M.Si. Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.
Maros, november 2014
Penulis
kelompok 3
BAB I
Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Masalah
Pada saat kita berbicara tentang moneter maka masalah utama yang sering kita bicarakan adalah berkaitan dengan uang. Setiap Negara mempunyai mata uang sendiri,dan mata uang itu menunjukkan nilai barangnya.Begitu juga dengan Sistem moneter internasional ini mengacu pada institusi-institusi dimana pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan bagaiman kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar.
Sistem moneter internasional yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi perdagangan internasional dan investasi, serta mempermudah adaptasi terhadap perubahan. Elemen inti dari sistem moneter internasional adalah menentukan pengaturan sistem kurs tukar.untuk itu dalam penulisan makalah ini penulis akan membahas terkait dengan pengertian bisnis internasional,sejarah terbentuknya system moneter internasional serta Bagaimanakah kaitannya Hukum ekonomi moneter internasional terhadap negara dan kepentingan ekonomi.
1.2. Rumusan Masalah
1) Apakah pengertian system moneter internasional?
2) Bagaimana standar moneter internasional?
3) Bagaimana system penetapan kurs mata uang?
4) Bagaimana cara melakukan transaksi pembayaran internasional?
5) Apa badan/lembaga keuangan internasoinal?
1.3.Tujuan Penulisan
Tujuan adanya penulian makalah ini tidak jauh untuk memberikan wawasan agar pembaca dapat sedikit menambah ilmu pengetahuan tentang ekonomi meliputi moneter internasional hingga badan keuangan yang mengatur sekaligus yang ada di dalamnya.
BAB II
Pembahasan
A. Masalah Moneter Internasional
Apabila kita berbicara mengenai masalah moneter maka masalah utama yang kita bahas adalah mengenai uang, yaitu mata uang siapa yang nilainya paling tinggi, kenapa demikian, dan seberapa lama nilainya relatif terhadap mata uang lain dan kekayaan cadangan untuk menjamin nilai mata uang tersebut (yakni emas) Sehingga dalam dunia internasional dikenal istilah hard currency, yang biasanya dimiliki oleh negara-negara maju dimana kecenderungan mata uang ini adalah apresiasi, dan soft currency, biasanya dimiliki oleh negara-negara berkembang atau miskin dimana kecenderungan mata uang ini adalah depresiasi.
Istilah-istilah itu muncul terkait dengan persaingan bisnis internasional yang mereka lakukan sehingga memunculkan sebuah ketimpangan antara ekonomi maju dan berkembang. Semenjak dimulainya sistem standar emas hingga abad ke 20, sistem moneter internasional telah mengalami pasang surut. Perubahan dari satu sistem ke sistem yang lain diakibatkan oleh gejolak ekonomi dan politik serta perang dunia pada saat itu. Perkembangan tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap “revolusi” bisnis internasional sampai sekarang.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dan investasi internasional antar negara yang semakin global dan terhubungkan satu sama lain maka mekanisme dalam pengaturan nilai kurs mata uang suatu negara terhadap negara lain sebagai nilai kurs yang diterima sangatlah diperlukan. Hal ini tak lepas dari kenyataan bahwa setiap negara di dunia memiliki mata uang sendiri dimana nilai dan daya-gunanya berbeda dengan mata uang negara lain. Tentunya, selain nilai kurs yang beda, setiap negara memiliki kebijakan yang beragam mengenai moneter mereka masing-masing sehingga berdampak pada kontinuitas dan spekulasi bisnis dan investasi suatu negara ke negara tersebut. Oleh karena itu, sistem moneter internasiona–sebuah rezim moneter–menciptakan aturan dan mekanisme terstandardisasi yang dipakai suatu negara untuk menilai dan menukarkan mata uangnya. Ini akan mempermudah dan memfasilitasi pertukaran nilai mata uang baik digunakan sebagai alat pembayaran sah dalam bisnis internasional atau pembayaran hutang luar negeri suatu negara maupun komoditas perdagangan dalam bentuk investasi keuangan seperti di bursa efek. Tentunya hal tersebut sangat bergangtung pada kondusifnya fungsi moneter internasional itu sendiri.
Sedikit tentang sejarah emas, kira-kira tahun 1200 sebelum masehi hingga dewasa ini arah dari harga emas pada umumnya menarik. Benar terdapat fluktuasi yang lebar dalam harga itu, dan seorang yang melakukan investasi dalam emas hendaknya memiliki syaraf yang mantap. Para investor Amerika yang selalu taat hukum pernah tidak merasakan sumber kepanikan itu karena adalah ilegal bagi mereka untuk memiliki emas antara tahun 1933 dan 1976. Selama periode itu, harga emas telah meningkat dari sekitar $21 per ons menjadi hamper $200 pada bulan desember 1976, ketika orang-orang Amerika kembali bebas secara hukum untuk memiliki emas dalam bentuk batangan. Ketika hal itu berkembang orang Amerika tidak berbondong-bondong ke pasar dan harga telah berfluktuasi antara $100 lebih sedikit dan diatas $800 per ons sejak tahun 1976.
Konon emas harus dijual seperti intan dan platina tetapi komoditas tersebut mempunyai satu keungulan yang sangat penting terhadap emas. Platina berasa dalam suatu pasar oligopoli dimana amplats merupakan anggota dominan sebagai angota tambang platina terbesar di dunia. Sebaliknya, penambangan emas sangat terbagi-bagi dan perusahan emas telah merosot untuk bergabung dengan penguasa pemasaran.
Pada bulan Juli tahun 2002 emas memperoleh kembali statusnya sebagai sarana perlindungan yang aman ketika investor cemas akan terorisme, bahaya peperangan antara India – Pakistan (kedua-duanya berkekuatan nuklir) dan ketidakpastian tentang ekonomi dan pasar. Alasan lain kuatnya harga emas adalah bahwa persediaan dan impor Jepang naik enam kali lipat dalam kuartal pertama 2002 diatas periode yang sama tahun 2001. Jepang melakukan pembelian sebab nilai kekayaan terus merosot setelah satu decade dan pemerintah menunda perlindungan jaminan deposit banknya pada April 2002. Pada 29 Mei 2002, emas mencapai harga tertingginya sejak tahun 1997.
B. Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah. Untuk itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional di antaranya sebagai berikut :
1. Pembeli (importir) dan penjual (eksportir) terpisah oleh batas negara.
2. Adanya perbedaan mata uang pada masing-masing negara.
3. Komunikasi antarnegara dengan teknologi mutakhir begitu cepat, namun pengangkutan barang terutama yang berbobot berat, tinggi, dan berukuran besar masih menyita waktu.
Oleh karena dalam pembayaran internasional suatu mata uang dipertukarkan dengan mata uang lainnya di pasar valuta asing (Valas), maka permintaan suatu mata uang akan merupakan penawaran terhadap mata uang lainnya. Misalnya kita melakukan pertukaran US $ dengan rupiah, maka permintaan terhadap US $ merupakan penawaran rupiah, dan sebaliknya penawaran rupiah merupakan permintaan terhadap US $.
1. Cara Pembayaran Internasional
Perdagangan internasional selalu menimbulkan impor dan ekspor. Suatu negara yang mengadakan transaksi dengan luar negeri atau ekspor impor menimbulkan suatu pertanyaan: bagaimana cara melakukan pembayaran akibat perdagangan tersebut? Dari perdagangan antarnegara akan menuntut suatu negara untuk melakukan pinjaman dari luar negeri, sehingga diperlukan beberapa cara dalam penyelesaian akhir dari utang piutang tersebut atau sering disebut dengan pembayaran internasional.
Adapun cara untuk melakukan pembayaran internasional yang timbul akibat perdagangan dan peminjaman internasional antara lain sebagai berikut:
a. Pembayaran dengan Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange atau Commercial draft atau Trade Bill)
Surat wesel dagang adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importer sejumlah harga barang-barang beserta biaya-biaya pengirimannya.
Dalam surat wesel tersebut harus dilampiri dokumen-dokumen berupa:
- faktur (invoice),
- konosemen atau surat muatan (bill of lading),
- daftar isi barang (packing list),
- surat keterangan asal barang (certificate of origin),
- surat keterangan pabean,
- surat asuransi (insurence).
Wesel adalah surat perintah pembayaran dari seseorang (penarik wesel) yang ditujukan kepada orang lain (yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu (nilai nominal wesel) kepada seseorang yang ditunjuk dalam surat wesel (pemegang wesel) pada tanggal yang sudah ditentukan (hari jatuh tempo).
Cara pembayaran semacam ini sekarang masih banyak digunakan dalam lalu lintas pembayaran internasional. Dengan surat wesel, apabila eksportir membutuhkan uang sebelum jatuh tempo, maka ia dapat menjualnya kepada pihak lain, yang kelak akan menukarkannya kepada importir setelah wesel itu jatuh tempo.
b. Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Kompensasi pribadi adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara tempat penduduk tersebut tinggal.
Contoh:
Yahya mempunyai utang sebanyak £ 100 kepada Mr. Samo di Inggris atau sebanyak Rp1.300.000,00 (dianggap kurs waktu itu menunjukkan £1 = Rp 13.000,00). Kemudia Zakaria mempunyai piutang sebanyak £ 100 kepada Mr. John. Dari keempat orang tersebut penyelesaian utang piutang dilakukan dengan cara Mr. John membayar utangnya kepada Mr. Samo sebanyak £ 100 dan Yahya membayar utangnya sebanyak Pp1.300.000,00 kepada Zakaria. Dengan demikian sudah lunas segala utang piutang mereka atau secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut.
Cara pembayaran ini digunakan di Indonesia sekitar tahun 1960-an, namun sekarang sudah tidak banyak lagi digunakan dalam perdagangan internasional.
c. Pembayaran Tunai (Cash Payment) atau Pembayaran di Muka
Pembayaran tunai atau pembayaran di muka adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir. Cara pembayaran ini mempunyai risiko yang besar.
Kelemahan cara pembayaran secara tunai di antaranya sebagai berikut.
- Dalam pembelian barang, importir harus menyediakan dana, walaupun barang yang dibeli belum diterimanya. Importir dalam hal ini harus menanggung biaya untuk barang yang dipesan.
- Terdapat kemungkinan barang yang dipesan tidak sesuai dengan barang yang diterima.
- Ada kemungkinan terjadi keterlambatan datangnya barang maupun ketidakjujuran pihak eksportir.
- Karena pengekspor berada di tempat yang jauh, maka keadaan pengekspor (bonafiditasnya) tidak sepenuhnya diketahui pengimpor.
d. Pembayaran dengan Letter of Credit (L/C)
Letter of credit atau commercial letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembelian sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir (menyetujui) dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir.
Pada dasarnya terdapat tiga pihak yang ada dalam transaksi letter of credit, yaitu:
- opener (importir), adalah pihak yang mengajukan permintaan pembukaan L/C kepada bank
- issuer (issuing bank), adalah bank di negara importir yang mengeluarkan L/C atas permintaan importir.
- Beneficiary (eksportir), adalah pihak yang menerima pembukaan L/C oleh importir.
Transaksi yang menggunakan fasilitas L/C terdiri atas:
- L/C biasa, artinya L/C dimana seorang importir bisa la-ngsung membayar sesuai dengan harga barang melalui bank yang ditunjuk
- Merchant L/C, artinya L/C dimana seorang importir dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian, sedangkan sisanya dibayar kemudian.
- Indutrial L/C, artinya impor banang-barang industri atau barang modal secara cepat dan tidak dipakai untuk barang konsumsi.
- Red Clause L/C, artinya L/C yang mencantumkan instruksi kepada Advising Bank (bank yang ditunjuk) untuk melaksanakan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportin sebelum mengapalkan barang-barang ekspor.
- Usance L/C, artinya L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya 1 bulan dari pengapalan barang atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen.
e. Pembayaran Kemudian atau Rekening Terbuka (Open Account)
Pembayaran kemudian atau rekening terbuka adalah cara membiayai transaksi perdagangan internasional di mana eksportir mengirimkan barang kepada importir tanpa adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran. Pembayaran dilakukan setelah barang laku dijual atau satu sampai dengan tiga bulan setelah tanggal pengiriman, sesuai dengan penjanjian yang disepakati bersama. Sistem ini sangat membantu pengimpor melakukan transaksi perdagangan, akan tetapi berisiko besar bagi pengekspor.
Kelemahan cara pembayaran ini adalah sebagai berikut.
- Tidak digunakannya dokumen yang menjamin pembayaran.
- Eksportir harus membiayai seluruh transaksi dagang.
f. Pembayaran dengan Konsinyasi (Consignment)
Pembayararan secara konsinyasi dilakukan setelah barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian. Metode ini biasanya dilakukan kepada orang yang telah dikenal dengan baik. Jadi, barang yang akan dijual merupakan barang titipan untuk jangka waktu tertentu dan pembayaran dengan termin waktu. Untuk memperkecil risiko penjual, sebaiknya menggunakan jasa bank dalam pengiriman dokumen penagihan dan bonded warehouse untuk penitipan barangnya. Apabila barang sudah terjual, pembeli membayar kepada bank sejumlah uang atas nilai barang dan sebagai gantinya bank akan menyerahkan delivery instruction kepada bonded warehouse untuk mengeluarkan barangnya.
2. Alat Pembayaran Internasional
Untuk melakukan pembayaran ke luar negeri karena adanya transaksi internasional diperlukan suatu alat pembayaran internasional atau alat pembayaran luar negeri, yang disebut dengan devisa. Sistem devisa yang digunakan antara Negara satu dengan negara lain berbeda-beda, karena setiap Negara mempunyai mata uang sendiri-sendiri yang diperlukan dalam perdagangan. Sistem devisa yang pada umumnya dipakai oleh sebagian besar negara di dunia dalam lalu lintas keuangan intarnasional membentuk suatu sistem yang disebut system moneter internasional.
Pembayaran yang dilakukan oleh suatu negara ke negara lain dalam bentuk mata uang, digunakan dengan membandingkan kurs valuta asing (exchange rate). Berdasarkan sumber perolehannya, valuta asing atau devisa dapat debedakan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa khusus.
a. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing.
b. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing.
Permintaan akan valuta asing berasal dari:
a. importir, karena seorang importir dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksinya dengan menggunakan mata uang asing,
b. pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke luar negeri untuk barang-barang yang diimpor,
c. para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negeri yang timbul dari transaksi pembelian surat berharga penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain,
d. wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri,
e. perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri.
Penawaran atas valuta asing berasal dari:
a. eksportir, karena eksportir selalu menerima pembayaran atas transaksi perdagangan,
b. valuta asing dari kredit luar negeri yang disalurkan ke pasar valuta,
c. wisatawan-wisatawan mancanegara,
d. pemerintah yang menerima pinjaman dari luar negeri,
e. investor asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri.
C. Standar moneter internasional
Pada dasarnya pengertian dari Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang artinya bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan segala transaksi ekonomi. Tanpa uang kita akan kesulitan dalam bertransaksi di masyarakat, dan ternyata jumlah uang yang beredar pun mempengaruhi kemakmuran masyarakat suatu negara. Standar moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi dua golongan yaitu; standar barang (commodity standard) dan standar kepercayaan (fiat standard).
1. Pengertian Standar Barang (Commodity Standard)
Standar barang (Commodity standard) merupakan sistem moneter di mana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat barang tertentu, contohnya; emas dan atau perak. Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat barang tertentu (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat barang tertentu (emas, perak, dan seterusnya) yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Standar emas (the gold standard), Standar perak (the silver standard),Standar kembar (emas dan perak).
Standar Emas
a. Definisi Standar Emas
Standar emas didefinisikan sebagai suatu sistem moneter di mana suatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
b. Macam-macam standar emas
Ada empat macam standar emas yaitu:
1) The Gold Coin Standard
Dalam standar emas macam ini ada beberapa persyaratan antara lain:
· Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan biasanya yang beredar adalah uang emas. Misalnya U$$ 1 = 23,22 gram emas murni.
· Pemerintah harus bersedia untuk melebur batangan emas menjadi uang emas untuk kepentingan masyarakat umum.
· Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas agar supaya nilai satuan moneter sama dengan berat tertentu emas.
· Adanya kebebasan bagi individu terhadap emas, apakah akan diekspor, disimpan atau digunakan untuk berbagai tujuan (pribadi/business).
· Uang emas dinyatakan sebagai alat pembayaran dan harus diterima umum di dalam pembayaran.
· Uang kredit, pada umumnya hanya didukung oleh sebagian cadangan emas, dan dapat ditebus dengan uang emas.
2) The Gold Bullion Standard
Standar emas ini agak berbeda dengan yang sebelumnya (the gold coin standard).
Persamaannya antara lain:
· Nilai satu-satuan moneternya dikaitkan dengan berat tertentu emas.
· Pemerintah membeli dan menjuan seluruh emas yang ditawarkan pada harga tetap.
· Adanya keterbatasan kemampuan untuk membeli emas
· oleh masyarakat karena jumlah emas yang dijual banyak.
· Emas mungkin disimpan, dijual dan digunakan untuk tujuan industry ataupun untuk pembayaran hutang.
· Pemerintah menerima uang kredit untuk ditukarkan dengan emas.
Tidak seperti pada “the gold coin standard”, dalam standar ini:
1. Membuat batangan emas sebagai alat pembayaran hutang yang sah, baik oleh swasta maupun pemerintah.
2. Menyebabkan uang emas dapat ditarik dari peredaran untuk ditukarkan dengan batangan emas. Tidak ada kebebasan membuat uang emas.
3) The Meneged Bullion Standard
Standar moneter ini masih juga dikaitkan dengan emas. Adanya sejumlah emas yang tetap pada setiap satu-satuan uang, tetapi tidak dapat dipakai dalam peredaran umum. Oleh karena itu tidak ada pasar bebas untuk emas. Sebagaimana kita lihat dalam Undang-undang Cadangan Emas 1934 di Amerika memantapkan pemakaian standar ini. Peraturan ini memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk menurunkan kadar emas dalam setiap satuan dolar agar supaya merangsang kegiatan usaha melalui kenaikan harga yang diakibatkan oleh adanya devaluasi.
4) The Gold Exchange Standard
Standar ini mungkin dikaitkan dengan kedua-duanya, baik kepada the gold coin ataupun the gold bullion standard.
· Satu-satuan uangnya dinyatakan sama dengan seberat emas yang tetap.
· Pasar bebas emas dijamin, memperbolehkan masyarakat untuk berbuat sekehendaknya terhadap cadangan emasnya, diperbolehkannya mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas, menyimpan emas serta diberikan kebebasan untuk mendapatkan emas dari perusahaan pertambangan emas ataupun percetakan uang.
· Uang kredit mungkin dapat digunakan untuk membeli sertifikat emas dari pemerintah dimana dapat ditukarkan dengan emas.
Standar Perak
Banyak kesamaanya dengan standar emas. Sehingga dimungkinkan adanya:
a. The Silver Coin Standars
b. The Silver Bullion Standard
c. The Managed Silver Bullion Standard
d. The Silver Exchange Standard
3. Standar Logam Kembar (Bimetallism Standard)
Standar logam kembar (bimetallism standard) adalah suatu sistem peredaraan uang yang didasarkan pada dua jenis mata uang yaitu mata uang standar emas dan mata uang srandar perak. Besarnya perbandingan mata uang emas dan mata uang perak ditentukan oleh pemerintah dengan melalui undang-undang. Misalnya saja undang-undang menetapkan perbandingan antara emas dan perak adalah 1 gram emas = 10 gram perak (10:1).
1. Fungsi Pasar Valuta Asing
Fungsi pasar valuta asing di antaranya adalah:
a. mempermudah pertukaran valuta asing (valas) serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional;
b. sebagai penyedia kredit, artinya pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit;
c. membatasi risiko, artinya pada pasar valuta asing memungkinkan dilakukannya hedging (membatasi risiko terhadap kemungkinan perubahan harga);
d. spekulasi, artinya pada pasar valuta asing orang dapat melakukan spekulasi menerima bahkan mencari risiko dengan harapan mendapatkan keuntungan.
2. Produk Pasar Valuta Asing
Mata uang dunia yang biasa diperdagangkan di pasar valuta
asing terdiri atas tujuh macam, yaitu:
a. Dollar Amerika (US$)
b. Poundsterling Inggris (GBP)
c. Euro Dolar (EUR)
d. Swiss Franc (CHF)
e. Japanese Yen (JPY)
f. Australian Dolar (AUD)
g. Canadian Dolar (CAD)
3. Keuntungan dan Kelemahan Adanya Pasar Valuta Asing
Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:
a. hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
b. mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
c. mendorong berkembangnya ekspor dan impor.
Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:
a. perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
b. menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
c. jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.
E. Badan Keuangan Internasional (Lembaga Keuangan)
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Dalam masyarakat sederhana, aktivitas seperti gambar di atas tidak adanya peran Bank dan lembaga keuangan, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Namun dalam masyarakat yang semakin berkembang saat ini, peran Bank dan lembaga keuangan lainnya sangatlah penting, khusunya sebagai lembagai mediasi antara pihak yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah.
Pada dasarnya pengertian dari Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang artinya bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan segala transaksi ekonomi.
Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:
d. hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
e. mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
f. mendorong berkembangnya ekspor dan impor.
Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:
d. perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
e. menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
f. jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
www.thawonk.blogspot.com
BAB I
Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Masalah
Pada saat kita berbicara tentang moneter maka masalah utama yang sering kita bicarakan adalah berkaitan dengan uang. Setiap Negara mempunyai mata uang sendiri,dan mata uang itu menunjukkan nilai barangnya.Begitu juga dengan Sistem moneter internasional ini mengacu pada institusi-institusi dimana pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan bagaiman kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar.
Sistem moneter internasional yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi perdagangan internasional dan investasi, serta mempermudah adaptasi terhadap perubahan. Elemen inti dari sistem moneter internasional adalah menentukan pengaturan sistem kurs tukar.untuk itu dalam penulisan makalah ini penulis akan membahas terkait dengan pengertian bisnis internasional,sejarah terbentuknya system moneter internasional serta Bagaimanakah kaitannya Hukum ekonomi moneter internasional terhadap negara dan kepentingan ekonomi.
1.2. Rumusan Masalah
1) Apakah pengertian system moneter internasional?
2) Bagaimana standar moneter internasional?
3) Bagaimana system penetapan kurs mata uang?
4) Bagaimana cara melakukan transaksi pembayaran internasional?
5) Apa badan/lembaga keuangan internasoinal?
1.3.Tujuan Penulisan
Tujuan adanya penulian makalah ini tidak jauh untuk memberikan wawasan agar pembaca dapat sedikit menambah ilmu pengetahuan tentang ekonomi meliputi moneter internasional hingga badan keuangan yang mengatur sekaligus yang ada di dalamnya.
BAB II
Pembahasan
A. Masalah Moneter Internasional
Apabila kita berbicara mengenai masalah moneter maka masalah utama yang kita bahas adalah mengenai uang, yaitu mata uang siapa yang nilainya paling tinggi, kenapa demikian, dan seberapa lama nilainya relatif terhadap mata uang lain dan kekayaan cadangan untuk menjamin nilai mata uang tersebut (yakni emas) Sehingga dalam dunia internasional dikenal istilah hard currency, yang biasanya dimiliki oleh negara-negara maju dimana kecenderungan mata uang ini adalah apresiasi, dan soft currency, biasanya dimiliki oleh negara-negara berkembang atau miskin dimana kecenderungan mata uang ini adalah depresiasi.
Istilah-istilah itu muncul terkait dengan persaingan bisnis internasional yang mereka lakukan sehingga memunculkan sebuah ketimpangan antara ekonomi maju dan berkembang. Semenjak dimulainya sistem standar emas hingga abad ke 20, sistem moneter internasional telah mengalami pasang surut. Perubahan dari satu sistem ke sistem yang lain diakibatkan oleh gejolak ekonomi dan politik serta perang dunia pada saat itu. Perkembangan tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap “revolusi” bisnis internasional sampai sekarang.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dan investasi internasional antar negara yang semakin global dan terhubungkan satu sama lain maka mekanisme dalam pengaturan nilai kurs mata uang suatu negara terhadap negara lain sebagai nilai kurs yang diterima sangatlah diperlukan. Hal ini tak lepas dari kenyataan bahwa setiap negara di dunia memiliki mata uang sendiri dimana nilai dan daya-gunanya berbeda dengan mata uang negara lain. Tentunya, selain nilai kurs yang beda, setiap negara memiliki kebijakan yang beragam mengenai moneter mereka masing-masing sehingga berdampak pada kontinuitas dan spekulasi bisnis dan investasi suatu negara ke negara tersebut. Oleh karena itu, sistem moneter internasiona–sebuah rezim moneter–menciptakan aturan dan mekanisme terstandardisasi yang dipakai suatu negara untuk menilai dan menukarkan mata uangnya. Ini akan mempermudah dan memfasilitasi pertukaran nilai mata uang baik digunakan sebagai alat pembayaran sah dalam bisnis internasional atau pembayaran hutang luar negeri suatu negara maupun komoditas perdagangan dalam bentuk investasi keuangan seperti di bursa efek. Tentunya hal tersebut sangat bergangtung pada kondusifnya fungsi moneter internasional itu sendiri.
Sedikit tentang sejarah emas, kira-kira tahun 1200 sebelum masehi hingga dewasa ini arah dari harga emas pada umumnya menarik. Benar terdapat fluktuasi yang lebar dalam harga itu, dan seorang yang melakukan investasi dalam emas hendaknya memiliki syaraf yang mantap. Para investor Amerika yang selalu taat hukum pernah tidak merasakan sumber kepanikan itu karena adalah ilegal bagi mereka untuk memiliki emas antara tahun 1933 dan 1976. Selama periode itu, harga emas telah meningkat dari sekitar $21 per ons menjadi hamper $200 pada bulan desember 1976, ketika orang-orang Amerika kembali bebas secara hukum untuk memiliki emas dalam bentuk batangan. Ketika hal itu berkembang orang Amerika tidak berbondong-bondong ke pasar dan harga telah berfluktuasi antara $100 lebih sedikit dan diatas $800 per ons sejak tahun 1976.
Konon emas harus dijual seperti intan dan platina tetapi komoditas tersebut mempunyai satu keungulan yang sangat penting terhadap emas. Platina berasa dalam suatu pasar oligopoli dimana amplats merupakan anggota dominan sebagai angota tambang platina terbesar di dunia. Sebaliknya, penambangan emas sangat terbagi-bagi dan perusahan emas telah merosot untuk bergabung dengan penguasa pemasaran.
Pada bulan Juli tahun 2002 emas memperoleh kembali statusnya sebagai sarana perlindungan yang aman ketika investor cemas akan terorisme, bahaya peperangan antara India – Pakistan (kedua-duanya berkekuatan nuklir) dan ketidakpastian tentang ekonomi dan pasar. Alasan lain kuatnya harga emas adalah bahwa persediaan dan impor Jepang naik enam kali lipat dalam kuartal pertama 2002 diatas periode yang sama tahun 2001. Jepang melakukan pembelian sebab nilai kekayaan terus merosot setelah satu decade dan pemerintah menunda perlindungan jaminan deposit banknya pada April 2002. Pada 29 Mei 2002, emas mencapai harga tertingginya sejak tahun 1997.
B. Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah. Untuk itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional di antaranya sebagai berikut :
1. Pembeli (importir) dan penjual (eksportir) terpisah oleh batas negara.
2. Adanya perbedaan mata uang pada masing-masing negara.
3. Komunikasi antarnegara dengan teknologi mutakhir begitu cepat, namun pengangkutan barang terutama yang berbobot berat, tinggi, dan berukuran besar masih menyita waktu.
Oleh karena dalam pembayaran internasional suatu mata uang dipertukarkan dengan mata uang lainnya di pasar valuta asing (Valas), maka permintaan suatu mata uang akan merupakan penawaran terhadap mata uang lainnya. Misalnya kita melakukan pertukaran US $ dengan rupiah, maka permintaan terhadap US $ merupakan penawaran rupiah, dan sebaliknya penawaran rupiah merupakan permintaan terhadap US $.
1. Cara Pembayaran Internasional
Perdagangan internasional selalu menimbulkan impor dan ekspor. Suatu negara yang mengadakan transaksi dengan luar negeri atau ekspor impor menimbulkan suatu pertanyaan: bagaimana cara melakukan pembayaran akibat perdagangan tersebut? Dari perdagangan antarnegara akan menuntut suatu negara untuk melakukan pinjaman dari luar negeri, sehingga diperlukan beberapa cara dalam penyelesaian akhir dari utang piutang tersebut atau sering disebut dengan pembayaran internasional.
Adapun cara untuk melakukan pembayaran internasional yang timbul akibat perdagangan dan peminjaman internasional antara lain sebagai berikut:
a. Pembayaran dengan Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange atau Commercial draft atau Trade Bill)
Surat wesel dagang adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importer sejumlah harga barang-barang beserta biaya-biaya pengirimannya.
Dalam surat wesel tersebut harus dilampiri dokumen-dokumen berupa:
- faktur (invoice),
- konosemen atau surat muatan (bill of lading),
- daftar isi barang (packing list),
- surat keterangan asal barang (certificate of origin),
- surat keterangan pabean,
- surat asuransi (insurence).
Wesel adalah surat perintah pembayaran dari seseorang (penarik wesel) yang ditujukan kepada orang lain (yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu (nilai nominal wesel) kepada seseorang yang ditunjuk dalam surat wesel (pemegang wesel) pada tanggal yang sudah ditentukan (hari jatuh tempo).
Cara pembayaran semacam ini sekarang masih banyak digunakan dalam lalu lintas pembayaran internasional. Dengan surat wesel, apabila eksportir membutuhkan uang sebelum jatuh tempo, maka ia dapat menjualnya kepada pihak lain, yang kelak akan menukarkannya kepada importir setelah wesel itu jatuh tempo.
b. Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Kompensasi pribadi adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara tempat penduduk tersebut tinggal.
Contoh:
Yahya mempunyai utang sebanyak £ 100 kepada Mr. Samo di Inggris atau sebanyak Rp1.300.000,00 (dianggap kurs waktu itu menunjukkan £1 = Rp 13.000,00). Kemudia Zakaria mempunyai piutang sebanyak £ 100 kepada Mr. John. Dari keempat orang tersebut penyelesaian utang piutang dilakukan dengan cara Mr. John membayar utangnya kepada Mr. Samo sebanyak £ 100 dan Yahya membayar utangnya sebanyak Pp1.300.000,00 kepada Zakaria. Dengan demikian sudah lunas segala utang piutang mereka atau secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut.
Cara pembayaran ini digunakan di Indonesia sekitar tahun 1960-an, namun sekarang sudah tidak banyak lagi digunakan dalam perdagangan internasional.
c. Pembayaran Tunai (Cash Payment) atau Pembayaran di Muka
Pembayaran tunai atau pembayaran di muka adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir. Cara pembayaran ini mempunyai risiko yang besar.
Kelemahan cara pembayaran secara tunai di antaranya sebagai berikut.
- Dalam pembelian barang, importir harus menyediakan dana, walaupun barang yang dibeli belum diterimanya. Importir dalam hal ini harus menanggung biaya untuk barang yang dipesan.
- Terdapat kemungkinan barang yang dipesan tidak sesuai dengan barang yang diterima.
- Ada kemungkinan terjadi keterlambatan datangnya barang maupun ketidakjujuran pihak eksportir.
- Karena pengekspor berada di tempat yang jauh, maka keadaan pengekspor (bonafiditasnya) tidak sepenuhnya diketahui pengimpor.
d. Pembayaran dengan Letter of Credit (L/C)
Letter of credit atau commercial letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembelian sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir (menyetujui) dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir.
Pada dasarnya terdapat tiga pihak yang ada dalam transaksi letter of credit, yaitu:
- opener (importir), adalah pihak yang mengajukan permintaan pembukaan L/C kepada bank
- issuer (issuing bank), adalah bank di negara importir yang mengeluarkan L/C atas permintaan importir.
- Beneficiary (eksportir), adalah pihak yang menerima pembukaan L/C oleh importir.
Transaksi yang menggunakan fasilitas L/C terdiri atas:
- L/C biasa, artinya L/C dimana seorang importir bisa la-ngsung membayar sesuai dengan harga barang melalui bank yang ditunjuk
- Merchant L/C, artinya L/C dimana seorang importir dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian, sedangkan sisanya dibayar kemudian.
- Indutrial L/C, artinya impor banang-barang industri atau barang modal secara cepat dan tidak dipakai untuk barang konsumsi.
- Red Clause L/C, artinya L/C yang mencantumkan instruksi kepada Advising Bank (bank yang ditunjuk) untuk melaksanakan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportin sebelum mengapalkan barang-barang ekspor.
- Usance L/C, artinya L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya 1 bulan dari pengapalan barang atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen.
e. Pembayaran Kemudian atau Rekening Terbuka (Open Account)
Pembayaran kemudian atau rekening terbuka adalah cara membiayai transaksi perdagangan internasional di mana eksportir mengirimkan barang kepada importir tanpa adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran. Pembayaran dilakukan setelah barang laku dijual atau satu sampai dengan tiga bulan setelah tanggal pengiriman, sesuai dengan penjanjian yang disepakati bersama. Sistem ini sangat membantu pengimpor melakukan transaksi perdagangan, akan tetapi berisiko besar bagi pengekspor.
Kelemahan cara pembayaran ini adalah sebagai berikut.
- Tidak digunakannya dokumen yang menjamin pembayaran.
- Eksportir harus membiayai seluruh transaksi dagang.
f. Pembayaran dengan Konsinyasi (Consignment)
Pembayararan secara konsinyasi dilakukan setelah barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian. Metode ini biasanya dilakukan kepada orang yang telah dikenal dengan baik. Jadi, barang yang akan dijual merupakan barang titipan untuk jangka waktu tertentu dan pembayaran dengan termin waktu. Untuk memperkecil risiko penjual, sebaiknya menggunakan jasa bank dalam pengiriman dokumen penagihan dan bonded warehouse untuk penitipan barangnya. Apabila barang sudah terjual, pembeli membayar kepada bank sejumlah uang atas nilai barang dan sebagai gantinya bank akan menyerahkan delivery instruction kepada bonded warehouse untuk mengeluarkan barangnya.
2. Alat Pembayaran Internasional
Untuk melakukan pembayaran ke luar negeri karena adanya transaksi internasional diperlukan suatu alat pembayaran internasional atau alat pembayaran luar negeri, yang disebut dengan devisa. Sistem devisa yang digunakan antara Negara satu dengan negara lain berbeda-beda, karena setiap Negara mempunyai mata uang sendiri-sendiri yang diperlukan dalam perdagangan. Sistem devisa yang pada umumnya dipakai oleh sebagian besar negara di dunia dalam lalu lintas keuangan intarnasional membentuk suatu sistem yang disebut system moneter internasional.
Pembayaran yang dilakukan oleh suatu negara ke negara lain dalam bentuk mata uang, digunakan dengan membandingkan kurs valuta asing (exchange rate). Berdasarkan sumber perolehannya, valuta asing atau devisa dapat debedakan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa khusus.
a. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing.
b. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing.
Permintaan akan valuta asing berasal dari:
a. importir, karena seorang importir dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksinya dengan menggunakan mata uang asing,
b. pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke luar negeri untuk barang-barang yang diimpor,
c. para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negeri yang timbul dari transaksi pembelian surat berharga penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain,
d. wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri,
e. perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri.
Penawaran atas valuta asing berasal dari:
a. eksportir, karena eksportir selalu menerima pembayaran atas transaksi perdagangan,
b. valuta asing dari kredit luar negeri yang disalurkan ke pasar valuta,
c. wisatawan-wisatawan mancanegara,
d. pemerintah yang menerima pinjaman dari luar negeri,
e. investor asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri.
C. Standar moneter internasional
Pada dasarnya pengertian dari Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang artinya bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan segala transaksi ekonomi. Tanpa uang kita akan kesulitan dalam bertransaksi di masyarakat, dan ternyata jumlah uang yang beredar pun mempengaruhi kemakmuran masyarakat suatu negara. Standar moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi dua golongan yaitu; standar barang (commodity standard) dan standar kepercayaan (fiat standard).
1. Pengertian Standar Barang (Commodity Standard)
Standar barang (Commodity standard) merupakan sistem moneter di mana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat barang tertentu, contohnya; emas dan atau perak. Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat barang tertentu (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat barang tertentu (emas, perak, dan seterusnya) yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Standar emas (the gold standard), Standar perak (the silver standard),Standar kembar (emas dan perak).
Standar Emas
a. Definisi Standar Emas
Standar emas didefinisikan sebagai suatu sistem moneter di mana suatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
b. Macam-macam standar emas
Ada empat macam standar emas yaitu:
1) The Gold Coin Standard
Dalam standar emas macam ini ada beberapa persyaratan antara lain:
· Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan biasanya yang beredar adalah uang emas. Misalnya U$$ 1 = 23,22 gram emas murni.
· Pemerintah harus bersedia untuk melebur batangan emas menjadi uang emas untuk kepentingan masyarakat umum.
· Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas agar supaya nilai satuan moneter sama dengan berat tertentu emas.
· Adanya kebebasan bagi individu terhadap emas, apakah akan diekspor, disimpan atau digunakan untuk berbagai tujuan (pribadi/business).
· Uang emas dinyatakan sebagai alat pembayaran dan harus diterima umum di dalam pembayaran.
· Uang kredit, pada umumnya hanya didukung oleh sebagian cadangan emas, dan dapat ditebus dengan uang emas.
2) The Gold Bullion Standard
Standar emas ini agak berbeda dengan yang sebelumnya (the gold coin standard).
Persamaannya antara lain:
· Nilai satu-satuan moneternya dikaitkan dengan berat tertentu emas.
· Pemerintah membeli dan menjuan seluruh emas yang ditawarkan pada harga tetap.
· Adanya keterbatasan kemampuan untuk membeli emas
· oleh masyarakat karena jumlah emas yang dijual banyak.
· Emas mungkin disimpan, dijual dan digunakan untuk tujuan industry ataupun untuk pembayaran hutang.
· Pemerintah menerima uang kredit untuk ditukarkan dengan emas.
Tidak seperti pada “the gold coin standard”, dalam standar ini:
1. Membuat batangan emas sebagai alat pembayaran hutang yang sah, baik oleh swasta maupun pemerintah.
2. Menyebabkan uang emas dapat ditarik dari peredaran untuk ditukarkan dengan batangan emas. Tidak ada kebebasan membuat uang emas.
3) The Meneged Bullion Standard
Standar moneter ini masih juga dikaitkan dengan emas. Adanya sejumlah emas yang tetap pada setiap satu-satuan uang, tetapi tidak dapat dipakai dalam peredaran umum. Oleh karena itu tidak ada pasar bebas untuk emas. Sebagaimana kita lihat dalam Undang-undang Cadangan Emas 1934 di Amerika memantapkan pemakaian standar ini. Peraturan ini memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk menurunkan kadar emas dalam setiap satuan dolar agar supaya merangsang kegiatan usaha melalui kenaikan harga yang diakibatkan oleh adanya devaluasi.
4) The Gold Exchange Standard
Standar ini mungkin dikaitkan dengan kedua-duanya, baik kepada the gold coin ataupun the gold bullion standard.
· Satu-satuan uangnya dinyatakan sama dengan seberat emas yang tetap.
· Pasar bebas emas dijamin, memperbolehkan masyarakat untuk berbuat sekehendaknya terhadap cadangan emasnya, diperbolehkannya mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas, menyimpan emas serta diberikan kebebasan untuk mendapatkan emas dari perusahaan pertambangan emas ataupun percetakan uang.
· Uang kredit mungkin dapat digunakan untuk membeli sertifikat emas dari pemerintah dimana dapat ditukarkan dengan emas.
Standar Perak
Banyak kesamaanya dengan standar emas. Sehingga dimungkinkan adanya:
a. The Silver Coin Standars
b. The Silver Bullion Standard
c. The Managed Silver Bullion Standard
d. The Silver Exchange Standard
3. Standar Logam Kembar (Bimetallism Standard)
Standar logam kembar (bimetallism standard) adalah suatu sistem peredaraan uang yang didasarkan pada dua jenis mata uang yaitu mata uang standar emas dan mata uang srandar perak. Besarnya perbandingan mata uang emas dan mata uang perak ditentukan oleh pemerintah dengan melalui undang-undang. Misalnya saja undang-undang menetapkan perbandingan antara emas dan perak adalah 1 gram emas = 10 gram perak (10:1).
1. Fungsi Pasar Valuta Asing
Fungsi pasar valuta asing di antaranya adalah:
a. mempermudah pertukaran valuta asing (valas) serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional;
b. sebagai penyedia kredit, artinya pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit;
c. membatasi risiko, artinya pada pasar valuta asing memungkinkan dilakukannya hedging (membatasi risiko terhadap kemungkinan perubahan harga);
d. spekulasi, artinya pada pasar valuta asing orang dapat melakukan spekulasi menerima bahkan mencari risiko dengan harapan mendapatkan keuntungan.
2. Produk Pasar Valuta Asing
Mata uang dunia yang biasa diperdagangkan di pasar valuta
asing terdiri atas tujuh macam, yaitu:
a. Dollar Amerika (US$)
b. Poundsterling Inggris (GBP)
c. Euro Dolar (EUR)
d. Swiss Franc (CHF)
e. Japanese Yen (JPY)
f. Australian Dolar (AUD)
g. Canadian Dolar (CAD)
3. Keuntungan dan Kelemahan Adanya Pasar Valuta Asing
Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:
a. hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
b. mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
c. mendorong berkembangnya ekspor dan impor.
Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:
a. perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
b. menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
c. jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.
E. Badan Keuangan Internasional (Lembaga Keuangan)
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Dalam masyarakat sederhana, aktivitas seperti gambar di atas tidak adanya peran Bank dan lembaga keuangan, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Namun dalam masyarakat yang semakin berkembang saat ini, peran Bank dan lembaga keuangan lainnya sangatlah penting, khusunya sebagai lembagai mediasi antara pihak yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah.
Pada dasarnya pengertian dari Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang artinya bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan segala transaksi ekonomi.
Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:
d. hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
e. mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
f. mendorong berkembangnya ekspor dan impor.
Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:
d. perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
e. menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
f. jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
www.thawonk.blogspot.com
EmoticonEmoticon