STANDAR MONETER INTERNASIONAL

6:50 PM 0
MAKALAH

STANDAR MONETER INTERNASIONAL






KELOMPOK 3
MUHAMMAD NAWIR
SUPRIADI
DARMAWATI
ARIAWAN GISDA
M.ARWANSYAH


KATA PENGANTAR


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi “STANDAR MONETER INTERNASIONAL"ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah Ekonomi moneter.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada Ibu dosen SARNAWIAH, SE,M.Si. Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Maros,     november 2014

                                                                                                             Penulis


                                                                                                              kelompok 3




BAB I
Pendahuluan
1.1.            Latar Belakang Masalah
Pada saat kita berbicara tentang moneter maka masalah utama yang sering kita bicarakan adalah berkaitan dengan uang. Setiap Negara mempunyai mata uang sendiri,dan mata uang itu menunjukkan nilai barangnya.Begitu juga dengan Sistem moneter internasional ini mengacu pada institusi-institusi dimana pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan bagaiman kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar.
Sistem moneter internasional yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi perdagangan internasional dan investasi, serta mempermudah adaptasi terhadap perubahan. Elemen inti dari sistem moneter internasional adalah menentukan pengaturan sistem kurs tukar.untuk itu dalam penulisan makalah ini penulis akan membahas terkait dengan pengertian bisnis internasional,sejarah terbentuknya system moneter internasional serta Bagaimanakah kaitannya Hukum ekonomi moneter internasional terhadap negara dan kepentingan ekonomi.
1.2. Rumusan Masalah
1)      Apakah pengertian system moneter internasional?
2)      Bagaimana standar moneter internasional?
3)      Bagaimana system penetapan kurs mata uang?
4)      Bagaimana cara melakukan transaksi pembayaran internasional?
5)      Apa badan/lembaga keuangan internasoinal?
1.3.Tujuan Penulisan
Tujuan adanya penulian makalah ini tidak jauh untuk memberikan wawasan agar pembaca dapat sedikit menambah ilmu pengetahuan tentang ekonomi meliputi moneter internasional hingga badan keuangan yang mengatur sekaligus yang ada di dalamnya.
BAB II
Pembahasan
A.    Masalah Moneter Internasional
Apabila kita berbicara mengenai masalah moneter maka masalah utama yang kita bahas adalah mengenai uang, yaitu mata uang siapa yang nilainya paling tinggi, kenapa demikian, dan seberapa lama nilainya relatif terhadap mata uang lain dan kekayaan cadangan untuk menjamin nilai mata uang tersebut (yakni emas) Sehingga dalam dunia internasional dikenal istilah hard currency, yang biasanya dimiliki oleh negara-negara maju dimana kecenderungan mata uang ini adalah apresiasi, dan soft currency, biasanya dimiliki oleh negara-negara berkembang atau miskin dimana kecenderungan mata uang ini adalah depresiasi.
Istilah-istilah itu muncul terkait dengan persaingan bisnis internasional yang mereka lakukan sehingga memunculkan sebuah ketimpangan antara ekonomi maju dan berkembang. Semenjak dimulainya sistem standar emas hingga abad ke 20, sistem moneter internasional telah mengalami pasang surut. Perubahan dari satu sistem ke sistem yang lain diakibatkan oleh gejolak ekonomi dan politik serta perang dunia pada saat itu. Perkembangan tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap “revolusi” bisnis internasional sampai sekarang.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dan investasi internasional antar negara yang semakin global dan terhubungkan satu sama lain maka mekanisme dalam pengaturan nilai kurs mata uang suatu negara terhadap negara lain sebagai nilai kurs yang diterima sangatlah diperlukan. Hal ini tak lepas dari kenyataan bahwa setiap negara di dunia memiliki mata uang sendiri dimana nilai dan daya-gunanya berbeda dengan mata uang negara lain. Tentunya, selain nilai kurs yang beda, setiap negara memiliki kebijakan yang beragam mengenai moneter mereka masing-masing sehingga berdampak pada kontinuitas dan spekulasi bisnis dan investasi suatu negara ke negara tersebut. Oleh karena itu, sistem moneter internasiona–sebuah rezim moneter–menciptakan aturan dan mekanisme terstandardisasi yang dipakai suatu negara untuk menilai dan menukarkan mata uangnya. Ini akan mempermudah dan memfasilitasi pertukaran nilai mata uang baik digunakan sebagai alat pembayaran sah dalam bisnis internasional atau pembayaran hutang luar negeri suatu negara maupun komoditas perdagangan dalam bentuk investasi keuangan seperti di bursa efek. Tentunya hal tersebut sangat bergangtung pada kondusifnya fungsi moneter internasional itu sendiri.
Sedikit tentang sejarah emas, kira-kira tahun 1200 sebelum masehi hingga dewasa ini arah dari harga emas pada umumnya menarik. Benar terdapat fluktuasi yang lebar dalam harga  itu, dan seorang yang melakukan investasi dalam emas hendaknya memiliki syaraf yang mantap. Para investor Amerika  yang selalu taat hukum pernah tidak merasakan sumber kepanikan itu karena adalah ilegal bagi mereka untuk memiliki emas antara tahun 1933 dan 1976. Selama periode itu, harga emas telah meningkat dari sekitar $21 per ons menjadi hamper $200 pada bulan desember 1976, ketika orang-orang Amerika kembali bebas secara hukum untuk memiliki emas dalam bentuk batangan. Ketika hal itu berkembang orang Amerika tidak berbondong-bondong ke pasar dan harga telah berfluktuasi antara $100 lebih sedikit dan diatas $800 per ons sejak tahun 1976.
Konon emas harus dijual seperti intan dan platina tetapi komoditas tersebut mempunyai satu keungulan yang sangat penting terhadap emas. Platina berasa dalam suatu pasar oligopoli dimana  amplats merupakan anggota dominan sebagai angota tambang platina terbesar di dunia. Sebaliknya, penambangan emas sangat terbagi-bagi dan perusahan emas telah merosot untuk bergabung dengan penguasa pemasaran.
Pada bulan Juli tahun 2002 emas memperoleh kembali statusnya sebagai sarana perlindungan yang aman ketika investor cemas akan terorisme, bahaya peperangan antara India – Pakistan (kedua-duanya berkekuatan nuklir) dan ketidakpastian tentang ekonomi dan pasar. Alasan lain kuatnya harga emas adalah bahwa persediaan dan impor Jepang naik enam kali lipat dalam kuartal pertama 2002 diatas periode yang sama tahun 2001. Jepang melakukan pembelian sebab nilai kekayaan terus merosot setelah satu decade dan pemerintah menunda perlindungan jaminan deposit banknya pada April 2002. Pada 29 Mei  2002, emas mencapai harga tertingginya sejak tahun 1997.
B.    Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah. Untuk itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional di antaranya sebagai berikut :
1.      Pembeli (importir) dan penjual (eksportir) terpisah oleh batas negara.
2.      Adanya perbedaan mata uang pada masing-masing negara.
3.      Komunikasi antarnegara dengan teknologi mutakhir begitu cepat, namun pengangkutan barang terutama yang berbobot berat, tinggi, dan berukuran besar masih menyita waktu.
Oleh karena dalam pembayaran internasional suatu mata uang dipertukarkan dengan mata uang lainnya di pasar valuta asing (Valas), maka permintaan suatu mata uang akan merupakan penawaran terhadap mata uang lainnya. Misalnya kita melakukan pertukaran US $ dengan rupiah, maka permintaan terhadap US $ merupakan penawaran rupiah, dan sebaliknya penawaran rupiah merupakan permintaan terhadap US $.

1. Cara Pembayaran Internasional
Perdagangan internasional selalu menimbulkan impor dan ekspor. Suatu negara yang mengadakan transaksi dengan luar negeri atau ekspor impor menimbulkan suatu pertanyaan: bagaimana cara melakukan pembayaran akibat perdagangan tersebut? Dari perdagangan antarnegara akan menuntut suatu negara untuk melakukan pinjaman dari luar negeri, sehingga diperlukan beberapa cara dalam penyelesaian akhir dari utang piutang tersebut atau sering disebut dengan pembayaran internasional.
Adapun cara untuk melakukan pembayaran internasional yang timbul akibat perdagangan dan peminjaman internasional antara lain sebagai berikut:

a. Pembayaran dengan Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange atau Commercial draft atau Trade Bill)
Surat wesel dagang adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importer sejumlah harga barang-barang beserta biaya-biaya pengirimannya.

Dalam surat wesel tersebut harus dilampiri dokumen-dokumen berupa:
- faktur (invoice),
- konosemen atau surat muatan (bill of lading),
- daftar isi barang (packing list),
- surat keterangan asal barang (certificate of origin),
- surat keterangan pabean,
- surat asuransi (insurence).

Wesel adalah surat perintah pembayaran dari seseorang (penarik wesel) yang ditujukan kepada orang lain (yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu (nilai nominal wesel) kepada seseorang yang ditunjuk dalam surat wesel (pemegang wesel) pada tanggal yang sudah ditentukan (hari jatuh tempo).

Cara pembayaran semacam ini sekarang masih banyak digunakan dalam lalu lintas pembayaran internasional. Dengan surat wesel, apabila eksportir membutuhkan uang sebelum jatuh tempo, maka ia dapat menjualnya kepada pihak lain, yang kelak akan menukarkannya kepada importir setelah wesel itu jatuh tempo.

b. Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Kompensasi pribadi adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara tempat penduduk tersebut tinggal.

Contoh:
Yahya mempunyai utang sebanyak £ 100 kepada Mr. Samo di Inggris atau sebanyak Rp1.300.000,00 (dianggap kurs waktu itu menunjukkan £1 = Rp 13.000,00). Kemudia Zakaria mempunyai piutang sebanyak £ 100 kepada Mr. John. Dari keempat orang tersebut penyelesaian utang piutang dilakukan dengan cara Mr. John membayar utangnya kepada Mr. Samo sebanyak £ 100 dan Yahya membayar utangnya sebanyak Pp1.300.000,00 kepada Zakaria. Dengan demikian sudah lunas segala utang piutang mereka atau secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut.



Cara pembayaran ini digunakan di Indonesia sekitar tahun 1960-an, namun sekarang sudah tidak banyak lagi digunakan dalam perdagangan internasional.
c. Pembayaran Tunai (Cash Payment) atau Pembayaran di Muka
Pembayaran tunai atau pembayaran di muka adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir. Cara pembayaran ini mempunyai risiko yang besar.

Kelemahan cara pembayaran secara tunai di antaranya sebagai berikut.
- Dalam pembelian barang, importir harus menyediakan dana, walaupun barang yang dibeli belum diterimanya. Importir dalam hal ini harus menanggung biaya untuk barang yang dipesan.
- Terdapat kemungkinan barang yang dipesan tidak sesuai dengan barang yang diterima.
- Ada kemungkinan terjadi keterlambatan datangnya barang maupun ketidakjujuran pihak eksportir.
- Karena pengekspor berada di tempat yang jauh, maka keadaan pengekspor (bonafiditasnya) tidak sepenuhnya diketahui pengimpor.

d. Pembayaran dengan Letter of Credit (L/C)
Letter of credit atau commercial letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembelian sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir (menyetujui) dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir.

Pada dasarnya terdapat tiga pihak yang ada dalam transaksi letter of credit, yaitu:
- opener (importir), adalah pihak yang mengajukan permintaan pembukaan L/C kepada bank
- issuer (issuing bank), adalah bank di negara importir yang mengeluarkan L/C atas permintaan importir.
- Beneficiary (eksportir), adalah pihak yang menerima pembukaan L/C oleh importir.
Transaksi yang menggunakan fasilitas L/C terdiri atas:
- L/C biasa, artinya L/C dimana seorang importir bisa la-ngsung membayar sesuai dengan harga barang melalui bank yang ditunjuk
- Merchant L/C, artinya L/C dimana seorang importir dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian, sedangkan sisanya dibayar kemudian.
- Indutrial L/C, artinya impor banang-barang industri atau barang modal secara cepat dan tidak dipakai untuk barang konsumsi.
- Red Clause L/C, artinya L/C yang mencantumkan instruksi kepada Advising Bank (bank yang ditunjuk) untuk melaksanakan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportin sebelum mengapalkan barang-barang ekspor.
- Usance L/C, artinya L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya 1 bulan dari pengapalan barang atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen.

e. Pembayaran Kemudian atau Rekening Terbuka (Open Account)
Pembayaran kemudian atau rekening terbuka adalah cara membiayai transaksi perdagangan internasional di mana eksportir mengirimkan barang kepada importir tanpa adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran. Pembayaran dilakukan setelah barang laku dijual atau satu sampai dengan tiga bulan setelah tanggal pengiriman, sesuai dengan penjanjian yang disepakati bersama. Sistem ini sangat membantu pengimpor melakukan transaksi perdagangan, akan tetapi berisiko besar bagi pengekspor.

Kelemahan cara pembayaran ini adalah sebagai berikut.
- Tidak digunakannya dokumen yang menjamin pembayaran.
- Eksportir harus membiayai seluruh transaksi dagang.

f. Pembayaran dengan Konsinyasi (Consignment)
Pembayararan secara konsinyasi dilakukan setelah barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian. Metode ini biasanya dilakukan kepada orang yang telah dikenal dengan baik. Jadi, barang yang akan dijual merupakan barang titipan untuk jangka waktu tertentu dan pembayaran dengan termin waktu. Untuk memperkecil risiko penjual, sebaiknya menggunakan jasa bank dalam pengiriman dokumen penagihan dan bonded warehouse untuk penitipan barangnya. Apabila barang sudah terjual, pembeli membayar kepada bank sejumlah uang atas nilai barang dan sebagai gantinya bank akan menyerahkan delivery instruction kepada bonded warehouse untuk mengeluarkan barangnya.


2. Alat Pembayaran Internasional
Untuk melakukan pembayaran ke luar negeri karena adanya transaksi internasional diperlukan suatu alat pembayaran internasional atau alat pembayaran luar negeri, yang disebut dengan devisa. Sistem devisa yang digunakan antara Negara satu dengan negara lain berbeda-beda, karena setiap Negara mempunyai mata uang sendiri-sendiri yang diperlukan dalam perdagangan. Sistem devisa yang pada umumnya dipakai oleh sebagian besar negara di dunia dalam lalu lintas keuangan intarnasional membentuk suatu sistem yang disebut system moneter internasional.
Pembayaran yang dilakukan oleh suatu negara ke negara lain dalam bentuk mata uang, digunakan dengan membandingkan kurs valuta asing (exchange rate). Berdasarkan sumber perolehannya, valuta asing atau devisa dapat debedakan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa khusus.

a. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing.

b. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing.

Permintaan akan valuta asing berasal dari:
a. importir, karena seorang importir dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksinya dengan menggunakan mata uang asing,
b. pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke luar negeri untuk barang-barang yang diimpor,
c. para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negeri yang timbul dari transaksi pembelian surat berharga penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain,
d. wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri,
e. perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri.
Penawaran atas valuta asing berasal dari:
a. eksportir, karena eksportir selalu menerima pembayaran atas transaksi perdagangan,
b. valuta asing dari kredit luar negeri yang disalurkan ke pasar valuta,
c. wisatawan-wisatawan mancanegara,
d. pemerintah yang menerima pinjaman dari luar negeri,
e. investor asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri.

C.     Standar moneter internasional
Pada dasarnya pengertian dari Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang artinya bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan segala transaksi ekonomi. Tanpa uang kita akan kesulitan dalam bertransaksi di masyarakat, dan ternyata jumlah uang yang beredar pun mempengaruhi kemakmuran masyarakat suatu negara. Standar moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi dua golongan yaitu; standar barang (commodity standard) dan standar kepercayaan (fiat standard).
1.      Pengertian Standar Barang (Commodity Standard)
Standar barang (Commodity standard) merupakan sistem moneter di mana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat barang tertentu, contohnya; emas dan atau perak. Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat barang tertentu (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat barang tertentu (emas, perak, dan seterusnya) yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Standar emas (the gold standard), Standar perak (the silver standard),Standar kembar (emas dan perak).





Standar Emas
a.      Definisi Standar Emas
Standar emas didefinisikan sebagai suatu sistem moneter di mana suatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
b.      Macam-macam standar emas
Ada empat macam standar emas yaitu:
1)      The Gold Coin Standard
Dalam standar emas macam ini ada beberapa persyaratan antara lain:
·          Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan biasanya yang beredar adalah uang emas. Misalnya U$$ 1 = 23,22 gram emas murni.
·          Pemerintah harus bersedia untuk melebur batangan emas menjadi uang emas untuk kepentingan masyarakat umum.
·          Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas agar supaya nilai satuan moneter sama dengan berat tertentu emas.
·          Adanya kebebasan bagi individu terhadap emas, apakah akan diekspor, disimpan atau digunakan untuk berbagai tujuan (pribadi/business).
·          Uang emas dinyatakan sebagai alat pembayaran dan harus diterima umum di dalam pembayaran.
·          Uang kredit, pada umumnya hanya didukung oleh sebagian cadangan emas, dan dapat ditebus dengan uang emas.
2)      The Gold Bullion Standard
Standar emas ini agak berbeda dengan yang sebelumnya (the gold coin standard).
Persamaannya antara lain:
·          Nilai satu-satuan moneternya dikaitkan dengan berat tertentu emas.
·          Pemerintah membeli dan menjuan seluruh emas yang ditawarkan pada harga tetap.
·          Adanya keterbatasan kemampuan untuk membeli emas
·          oleh masyarakat karena jumlah emas yang dijual banyak.
·          Emas mungkin disimpan, dijual dan digunakan untuk tujuan industry ataupun untuk pembayaran hutang.
·          Pemerintah menerima uang kredit untuk ditukarkan dengan emas.
Tidak seperti pada “the gold coin standard”, dalam standar ini:
1.      Membuat batangan emas sebagai alat pembayaran hutang yang sah, baik oleh swasta maupun pemerintah.
2.      Menyebabkan uang emas dapat ditarik dari peredaran untuk ditukarkan dengan batangan emas. Tidak ada kebebasan membuat uang emas.

3)      The Meneged Bullion Standard
Standar moneter ini masih juga dikaitkan dengan emas. Adanya sejumlah emas yang tetap pada setiap satu-satuan uang, tetapi tidak dapat dipakai dalam peredaran umum. Oleh karena itu tidak ada pasar bebas untuk emas. Sebagaimana kita lihat dalam Undang-undang Cadangan Emas 1934 di Amerika memantapkan pemakaian standar ini. Peraturan ini memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk menurunkan kadar emas dalam setiap satuan dolar agar supaya merangsang kegiatan usaha melalui kenaikan harga yang diakibatkan oleh adanya devaluasi.

4)      The Gold Exchange Standard
Standar ini mungkin dikaitkan dengan kedua-duanya, baik kepada the gold coin ataupun the gold bullion standard.
·          Satu-satuan uangnya dinyatakan sama dengan seberat emas yang tetap.
·          Pasar bebas emas dijamin, memperbolehkan masyarakat untuk berbuat sekehendaknya terhadap cadangan emasnya, diperbolehkannya mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas, menyimpan emas serta diberikan kebebasan untuk mendapatkan emas dari perusahaan pertambangan emas ataupun percetakan uang.
·          Uang kredit mungkin dapat digunakan untuk membeli sertifikat emas dari pemerintah dimana dapat ditukarkan dengan emas.
Standar Perak
Banyak kesamaanya dengan standar emas. Sehingga dimungkinkan adanya:
a.      The Silver Coin Standars
b.      The Silver Bullion Standard
c.       The Managed Silver Bullion Standard
d.      The Silver Exchange Standard

3.      Standar Logam Kembar (Bimetallism Standard)
Standar logam kembar (bimetallism standard) adalah suatu sistem peredaraan uang yang didasarkan pada dua jenis mata uang yaitu mata uang standar emas dan mata uang srandar perak. Besarnya perbandingan mata uang emas dan mata uang perak ditentukan oleh pemerintah dengan melalui undang-undang. Misalnya saja undang-undang menetapkan perbandingan antara emas dan perak adalah 1 gram emas = 10 gram perak (10:1).

1.     Fungsi Pasar Valuta Asing
Fungsi pasar valuta asing di antaranya adalah:
a.      mempermudah pertukaran valuta asing (valas) serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional;
b.      sebagai penyedia kredit, artinya pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit;
c.       membatasi risiko, artinya pada pasar valuta asing memungkinkan dilakukannya hedging (membatasi risiko terhadap kemungkinan perubahan harga);
d.      spekulasi, artinya pada pasar valuta asing orang dapat melakukan spekulasi menerima bahkan mencari risiko dengan harapan mendapatkan keuntungan.

2. Produk Pasar Valuta Asing
Mata uang dunia yang biasa diperdagangkan di pasar valuta
asing terdiri atas tujuh macam, yaitu:
a. Dollar Amerika (US$)
b. Poundsterling Inggris (GBP)
c. Euro Dolar (EUR)
d. Swiss Franc (CHF)
e. Japanese Yen (JPY)
f. Australian Dolar (AUD)
g. Canadian Dolar (CAD)

3. Keuntungan dan Kelemahan Adanya Pasar Valuta Asing
Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:
a.      hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
b.      mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
c.       mendorong berkembangnya ekspor dan impor.
Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:
a.      perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
b.      menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
c.       jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.
E.      Badan Keuangan Internasional (Lembaga Keuangan)

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Dalam masyarakat sederhana, aktivitas seperti gambar di atas tidak adanya peran Bank dan lembaga keuangan, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Namun dalam masyarakat yang semakin berkembang saat ini, peran Bank dan lembaga keuangan lainnya sangatlah penting, khusunya sebagai lembagai mediasi antara pihak yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana.

BAB III
Penutup
Kesimpulan
Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah.
Pada dasarnya pengertian dari Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang artinya bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan segala transaksi ekonomi.

Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:
d.      hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
e.      mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
f.        mendorong berkembangnya ekspor dan impor.
Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:
d.      perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
e.      menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
f.        jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.


                                    DAFTAR PUSTAKA
www.thawonk.blogspot.com

TEORI INFLASI

4:16 AM 0
MAKALAH

TEORI INFLASI



KELOMPOK 3
MUHAMMAD NAWIR
SUPRIADI
DARMAWATI
ARIAWAN GISDA
M.ARWANSYAH


KATA PENGANTAR


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi “ TEORI INFLASI "ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah Ekonomi moneter.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada Ibu dosen SARNAWIAH, SE,M.Si. Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Maros,     november 2014

                                                                                                             Penulis


                                                                                                              kelompok 3


A. PENDAHULUAN

Sebelum kita membahas tentang masalah inflasi, pasti kita pernah mendengar istilah inflasi. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin kita secara tidak sadar kita telah mengalami inflasi, khususnya dalam membeli kebutuhan kita sehari-hari. Sebagai contoh sederhana dalam kehidupan sehari-hari adalah :
·         Apakah dalam keseharian kita selalu dihadapi dengan kenaikan harga barang yang terus-menerus?
·         Beberapa saat yang lalu kita masih bisa membeli 1 kg beras seharga Rp. 2500, tetapi saat sekarang kita hanya bisa peroleh ½ kg saja. Kapan harga-harga akan mengalami penurunan?
·         Apakah kenaikan harga akan berdampak positif?

B. RUMUSAN MASALAH
· Bagaimana teori inflasi itu?


BAB II
PEMBAHASAN

DEFINISI INFLASI
            Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga umum dan secara terus-menerus. Kenaikkan harga satu atau dua barang saja bukan merupakan sebagai inflasi. Inflasi biasa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
            Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling mempengaruhi.
            Teori inflasi selalu dihubungkan dengan jumlah uang yang beredar. Beberapa teori mengenai jumlah uang beredar antara lain:


1.      Teori Klasik
Teori klasik berpendapat, tingkat harga terutama ditentukan oleh jumlah uang yang beredar. Bila jumlah uang bertambah, harga-harga akan naik. Ini berarti nilai uang menurun karena daya beli menjadi rendah. Pertambahan jumlah uang beredar disebabkan deficit APBN atau adanya perluasan kredit.
2.      Teori Keynes
Menurut Keynes yang paling menentukan kestabilan kehidupan ekonomi nasional adalah permintaan masyarakat. Para konsumen, produsen, pemerintah,dan luar negeri bersama-sama akan membeli lebih banyak barang yang dihasilkan kapasitas produksi yang ada. Hal ini dapat menyebabkan ketegangan-ketegangan di pasar. Produksi tidak dapat dinaikkan karena dibatasi kapasitas produksi. Jumlah barang dan jasa yang diproduksi tidak dapat memenuhi kebutuhan pasar sehingga harga-harga menjadi naik dan timbul lagi inflasi.

            Secara garis besar, teori inflasi dibagi dalam tiga kelompok yang menyoroti aspek-aspek tertentu dari proses inflasi, yaitu :
1.      Teori Kuantitas
Menurut teori ini, inflasi disebabkan oleh jumlah uang beredar dan psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga di masa datang.
2.      Teori Keynes
Menurut Keynes, inflasi terjadi karena masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuannya (secara ekonomis). Terjadi perubahan rezeki diantara kelompok-kelompok social dalam masyarakat. Masing-masing kelompok menginginkan bagian yang lebih besar dari pada kelompok yang lain. Proses perebutan ini menyebabkan permintaan masyarakat terhadap barang-barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia.
3.      Teori Strukturalis
Teori ini memberikan tekanan pada kekuatan dari struktur perekonomian seperti yang terjadi di Negara-negara berkembang. Ada kekuatan utama dalam perekonomian perekonomian Negara-negara sedang berkembang yang bias menimbulkan inflasi kekuatan ini terdiri dari:
·         Ketidakelastisan dari penerimaan ekspor, yaitu nilai ekspor tumbuh secara lambat dibandingkan dengan pertumbuhan sektor lain.
·         Ketidakelastisan penawaran atau produksi bahan makanan yang tumbuh tidak secepat pertambahan penduduk dan penghasilan perkapita sehingga harga bahan makanan naik melebihi kenaikan harga barang lain.


JENIS-JENIS INFLASI
Ø  Inflasi memiliki berbagai jenis, apabila dilihat dari segi parah tidaknya yang ditimbulkan ada beberapa, yaitu :
1.      Inflasi ringan, yaitu tingkat inflasi di bawah 10% per tahun. Keadaan ini belum mengganggu kegiatan perekonomian suatu negara dan masih dapat dengan mudah untuk dikendalikan.
2.      Inflasi berat, yaitu tingkat inflasi antara 10% - 30% per tahun. Keadaan ini belum membahayakan, tetapi sudah menurunkan kesejahteraan masyarakat yang berpenghasilan tetap.
3.      Inflasi berat, yaitu tingkat inflasi antara 30%- 100% per tahun. Keadaan ini sudah mengacaukan kegiatan perekonomian karena orang cenderung tidak menabung dan lebih cenderung menyimpan barang sebagai persediaan.
4.      Hiperinflasi, yaitu tingkat inflasi di atas 100% per tahun. Keadaan ini akan mengacaukan kegiatan perekonomian suatu negara dan sulit untuk dikendalikan.
Indonesia pernah mengalami hyperinflasi pada tahun 1960-an yang mencapai 650%. Pada tahun 1998 Indonesia pernah juga mengalami inflasi berat yang mencapai 60% dan di tahun 1999 inflasi sedikit melemah yang mencapai 20%.

Ø  Jenis-jenis inflasi, berdasarkan kepada sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, yaitu :
1.      Inflasi yang timbul akibat kenaikkan permintaan masyarakat yang tinggi. Inflasi ini biasa disebut demand pull inflation.
2.      Inflasi yang timbul akibat kenaikkan biaya produksi. Inflasi ini biasa disebut cost push inflation.


INFLASI TARIKAN PERMINTAAN (DEMAND PULL INFLATION)
Inflasi Tarikan Permintaan (Demand Pull Inflation) adalah inflasi yang terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat.
Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

INFLASI DESAKAN BIAYA (COST PUSH INFLATION)
            Inflasi desakan biaya (cost push inflation) adalah inflasi yang terjadi akibat adanya kelangkaan produksi atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai perekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru.
            Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting. Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu : kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji & misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

Ø  Penggolongan inflasi didasarkan pada asal inflasi, yaitu :
1.      Inflasi yang berasal dari dalam negeri (Domestic Inflation) adalah inflasi yang berasal dari dalam negeri. Adapun penyebabnya antara lain misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, kenaikan upah, gagal panen dan lain-lain.
2.      Inflasi yang berasal dari luar negeri (Imported Inflation). Inflasi ini disebabkan karena naiknya harga barang-barang impor. Hal ini terjadi karena biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau karena adanya kenaikan tarif impor barang.

Ø  Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga, yaitu :
1.      Inflasi Tertutup (Closed Inflation) akan terjadi jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu.
2.      Inflasi Terbuka (Open Inflation) merupakan kenaikkan harga-harga barang yang terjadi secara umum.
3.      Hiperinflasi, yaitu serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot.

DAMPAK INFLASI TERHADAP PEREKONOMIAN
            Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
            Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang malas untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, tetapi jika tingkat inflasi di atas bunga, maka nilai uang tetap saja menurun. Bila orang malas menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
            Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen tidak akan meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
            Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

            Inflasi juga dapat mengakibatkan perekonomian tidak berkembang. Sehubungan dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi berdampak sebagai berikut :
1.      Mendorong Penanaman Modal Spekulatif.
Inflasi mengakibatkan para pemilik modal cenderung melakukan spekulatif. Hal ini dilakukan dengan carai membeli rumah, tanah dan emas. Cara ini dirasa oleh mereka lebih menguntungkan daripada melakukan investasi yang produktif.
2.      Menyebabkan Tingkat Bunga Meningkat Dan Akan Mengurangi Investasi.
Untuk menghindari kemerosotan nilai uang atau modal yang mereka pinjamkan, lembaga keuangan akan menaikkan tingkat suku bunga pinjaman. Apabila tingkat inflasi tingg, maka tingkat suku bunga juga akan tinggi. Tingginya suku bunga akan mengurangi kegairahan penanaman modal untuk mengembangkan usaha-usaha produktif.
3.      Menimbulkan Ketidakpastian Keadaan Ekonomi Di Masa Depan.
Apabila gagal mengendalikan inflasi, akan berdampak terhadap ketidakpastian ekonomi. Selanjutnya arah perkembangan ekonomi sulit untuk diramal. Keadaan semacam ini akan mengurangi kegairahan pengusaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
4.      Menimbulkan masalah neraca pembayaran.
Inflasi akan menyebabkan harga barabg-barang impor lebih murah daripada harga barang yang dihasilkan di dalam negeri. Hal ini akan mengakibatkan impor berkembang lebih cepat daripada ekspor. Selain itu, arus modal ke luar ngeri akan lebih banyak disbanding yang masuk kedalam negeri. Keadaan ini akan menagibatkan terjadinya defisit neraca pembayaran dan kemerosotan nilai mata uang dalam negeri.


PENYEBAB TERJADINYA INFLASI
            Faktor-Faktor Pemicu Tingkat Inflasi Laju kenaikan tingkat inflasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, sebagian ditentukan dari sudut pandang teori inflasi yang dianut. Pada kasus perekonomian di Indonesia paling tidak terdapat beberapa faktor yang baik secara langsung maupun secara psikologis dapat mendorong trend kenaikan tingkat inflasi. Faktor ekonomi dan non-ekonomi yang diperkirakan mempengaruhi tingkat inflasi di negara kita antara lain dapat diidentifikasi berikut ini:
1.      Adanya peningkatan jumlah uang beredar. Peningkatan jumlah uang beredar ini di Indonesia disebabkan antara lain oleh peristiwa:
·         Kenaikan harga migas di luar negeri
·         Meningkatnya bantuan luar negeri
·         Masuknya modal asing, khususnya investasi portfolio di pasar uang
·         Meningkatnya anggaran Pemerintah secara mencolok
·         Depresiasi nilai Rupiah dan gejolak mata uang konvertibel
2.      Adanya tekanan pada tingkat harga umum, yang dapat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian berikut ini :
·         Penurunan produksi pangan akibat musim kering yang berkepanjangan
·         Peningkatan harga komoditi umum secara mendadak
·         Pencabutan program subsidi BBM
·         Kenaikan harga BBM yang mencolok
·         Kenaikan tarif listrik
3.      Kebijakan Pemerintah dalam mendorong kegiatan ekspor non-migas; maupun kebijakan lainnya yang bersifat distortif seperti antara lain:
1.       Lonjakan inflasi setelah dikeluarkannya kebijakan devaluasi
2.       Kebijakan tata niaga yang menciptakan pasar yang oligopolistis dan monopolistis
3.       Pungutan-pungutan yang dikenakan dalam perjalanan lalu lintas barang dan mobilitas tenaga kerja
4.       Kebijakan peningkatan tingkat upah minimum regional
4.      Peningkatan pertumbuhan agregat demand yang dipicu oleh perubahan selera masyarakat, atau kebijakan pemberian bonus perusahaan dan faktor spekulatif lainnya:
·         Pemberian bonus THR mendekati jatuhnya Hari Raya.
·         Pemberian bonus prestasi perusahaan
·         Perkembangan pusat belanja yang ekspansif dengan mematikan fungsi keberadaan pasar tradisional di lokalitas tertentu.

Pada masa lalu pencetus inflasi di Indonesia lebih dipengaruhi oleh inflasi yang berasal dari impor bahan baku dan penolong. Hal ini beralasan karena sebagian besar dari bahan baku tersebut masih diimpor dari luar negeri, akibat struktur industri yang sedikit mengandung local content.
          Dua faktor dapat berpengaruh atas kenaikkan harga di dalam negeri :
1.      Jika terjadi kelangkaan pasokan akibat gangguan logistik atau perubahan permintaaan dunia atas bahan baku tersebut di dunia.
2.       Jika terjadi penurunan nilai rupiah kita terhadap mata uang asing utama seperti dollar Amerika Serikat.
          Saat ini inflasi di negara kita lebih banyak dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak bumi di pasar internasional, yang dapat mendorong lebih lanjut biaya pengadaan sumber energi listrik dan bahan bakar untuk sebagian besar pabrik-pabrik pengolahan.
          Dimasa depan ancaman lonjakan harga minyak bumi masih akan mengancam inflasi di negara kita. Potensi kelangkaan bahan baku batubara dan gas akan juga terjadi dan mengakibat kan kenaikkan biaya energi.
          Disamping itu ancaman jangka menengah atas kemungkinan terjadinya inflasi di beberapa daerah di Indonesia adalah akibat adanya kelangkaan bahan makanan pokok masyarakat yang timbul akibat paceklik, hama penyakit, dan penurunan produktivitas padi, kedelai dan kacang-kacangan.
          Memang inflasi pada tingkat yang rendah merupakan perangsang bagi produsen untuk menambah kapasitas produksinya; tetapi jika terlalu tinggi akan memberikan dampak negatif atas meningkatnya ketidakpastian dan penurunan daya beli konsumen, sekaligus potensi penjualan perusahaan.
PENGUKURAN INFLASI
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI) adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
Indeks Biaya Hidup atau Cost Of Living Index (COLI)
Indeks Harga Produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
Indeks Harga Komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
Indeks Harga Barang-barang Modal.
Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.


KEBIJAKAN-KEBIJAKAN DALAM MENGATASI INFLASI
            Sampai pembahasan dampak inflasi, maka Anda dapat menyimpulkan bahwa inflasi menyebabkan perubahan yang sangat luas terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Jika dihubungkan dengan keadaan sekarang tentunya dengan mudah Anda mendapatkan gejala-gejala negatif dari inflasi yang paling sederhana, harga-harga naik secara menyeluruh. Apakah Anda merasakan dampak tersebut?
Inflasi tentunya harus diatasi dan untuk mengatasinya dapat dilakukan pemerintah dengan cara melakukan beberapa kebijakan yang menyangkut bidang moneter, fiskal dan non moneter. Adapun penjelasan kebijakan tersebut akan diuraikan di bawah ini :
1.       Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal.
Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
Ø  Politik Diskoto (Politik Uang Ketat)
            Bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.
Ø  Politik Pasar Terbuka
            Bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
Ø  Peningkatan Cash Ratio
            Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2.       Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
Ø  Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
Ø  Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.
3.       Kebijakan Non Moneter
Kebijakan non moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:

Ø  Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
            Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
Ø  Menekan tingkat upah.
            Tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
Ø  Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
Ø  Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
            Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.
Ø  Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:
·         Penurunan nilai uang.
·         Pembekuan sebagian simpanan pada bank-bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
Ø  Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
Ø  Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.                                                                                   

Ø  Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.




BAB III
KESIMPULAN
           
            Inflasi merupakan salah satu masalah terbesar yang harus dihadapi suatu perekonomian di setiap negara. Dampaknya sangat terasa sekali pada masyarakat suatu negara itu sendiri. Kenaikkan harga-harga umum akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Banyak faktor yang mempengaruhi kenaikkan harga-harga umum ini.
            Demi mengatasi masalah ini, khususnya pemerintah harus membuat dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang dianggap perlu untuk memperkecil semaksimum mungkin agar inflasi tidak terlalu tinggi. Beberapa kebijakan yang itu bisa dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan non meneter. Selain itu, peran bank sentral juga bisa membantu dalam dalam meminimumkan inflasi yang akan terjadi.
            Tingginya tingkat inflasi juga akan mengancam kelangsungan perusahaan-perusahaan dalam suatu negara. Biaya produksi yang tinggi akan membuat perusahaan kekurangan modal. Mungkin perusahaan akan mengurangi para pekerjanya, bahkan bagi knecil menengah akan menutup usahanya.

DAFTAR PUSTAKA.
www.thawonk.blogspot.com

BEBERAPA MASALAH DALAM KEBIJAKSANAAN MONETER

3:24 AM 0
MAKALAH

BEBERAPA MASALAH DALAM KEBIJAKSANAAN MONETER



KELOMPOK 3
MUHAMMAD NAWIR
SUPRIADI
DARMAWATI
ARIAWAN GISDA
M. ARWANSYAH



 KATA PENGANTAR

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi “BEBERAPA MASALAH DALAM KEBIJAKSANAAN MONETER "ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah Ekonomi moneter.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada Ibu dosen SARNAWIAH, SE,M.Si. Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Maros,     november 2014

                                                                                                             Penulis


                                                                                                              kelompok 3



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Fenomena ekonomi merupakan sesuatu hal yang biasa dan sering terjadi di lingkungan suatu negara. Fenomena-fenomena tersebut kadang membawa dampak positif mauapun dampak negative. Salah satu fenomena dalam bidang ekonomi yang sering muncul adalah terjadinya inflasi, yang merupakan bentuk fenomena dalam hal kenaikan harga-harga barang yang berlangsung secara terus-menerus dan berkelenjutan. Fenomena inflasi ini merupakan fenomena yang timbul akibat banyaknya jumlah unag yang beredar, kenaikan biaya produksi, besarnya tarikan permintaan dari konsumen, dan adanya inflasi tularan dari luar negeri.

Hadirnya inflasi tersebut tentu berdampak negative pada ketidakseimbangan perekonomian nasional seperti tidak stabilnya neraca pembayaran, dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sangat sulit untuk dipenuhi. Nah, menanggapi terjadinya inflasi tersebut, bagaimanakah upaya yang dillakukan oleh pemerintah untuk mengatasi terjadinya inflasi ? jawabannya adalah melalui kebijakan moneter dan kebijakan fiscal .amun dalam hal  ini kami akan membahas kebijakan moneter saja. Kebijakan moneter merupakan langkah tepat untuk menenggulangi ketidakstabilan yang diakibatkan oleh terjadinya inflasi . penerapan kebijakan moneter di dalam suatu negara harus dilakukan secara bertahap guna mendapatkan hasil yang maksimal.

Pelaksanaan kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah melalui bank sentral yaitu bank Indonesia tidak akan berjalan dengna sukses tanpa adanya dukungan dari masyarakat itu sendiri, banyak hal-hal yang perlu kita lakukan guna membantu pemerintah seperti ikut menabung di Bank, membatasi jumlah konsumsi atau pengeluaran kita dan lain sebagainya.kebijakan moneter merupakan senjata utama yang dilakukan oleh setiap negara di seluruh dunia mengingat kebijakan ini sangat tepat sekali dan bentuknya juga bermacam-macam. Berbagai bentuk itu masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing dan masing-masing bentuk itu juga saling menutupi kekurangnnya masing-masing.


B.     Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud Kebijakan Moneter?
2.      Bagaimana Masalah Dalam Kebijaksanaan Moneter?


C.     Tujuan
Yang menjadi tujuan dalam makalah ini terkait dengan Kebijakan Moneter adalah untuk:
Mengetahui apa yang menjadi kebijakan ekonomi;
Mengetahui masalah-masalah dalam kebijakan ekonomi;
menganalisis inflasi yang terjadi dalam suatu Negara khususnya Indonesia;
Dan untuk dijadikan debagi bahan acuan matakuliah Sistem Ekonomi;


BAB II
PEMBAHASA
A.    KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
1.      Pengaturan Jumlah Uang Yang Beredar
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
2.      Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B.     BEBERAPA MASALAH DALAM KEBIJAKSANAAN MONETER
Masalah pertama menyangkut pilihan mengenai apa yang sebaiknya dijadikan sebagai “sasaran antara” atau (intermediate target) bagi kebijakan moneter. Masalah kedua berkaitan dengan pilihan mengenai konsep “uang beredar” yang mana yang paling baik sebagai sasaran. Masalah ketiga adalah mengenai pilihan apakah kebijaksanaan moneter perlu dilaksanakan secara aktif, atau lebih bersifat “otomatis” dengan mengikuti aturan umum tertentu, dan masalah keempat berkaitan dengan perkembangan baru didalam teori kebijakan moneter dan kebijaksanaan ekonomi makro pada umumnya.
a.       Tingkat Bunga Atau Ungan Beredar
Sasaran akhir jangka pendek dari baik dari kebijaksanaan moneter maupun fiscal adalah menjaga keseimbangan dari perekonomian, yaitu agar tercapai inflasi yang rendah, tingkat kegiatan ekonomi produksi yang tinggi serta neraca pembayaran yang seimbang.
Ini merupakan tujuan yang “ideal” dari kebijaksanaan ekonomi secara keseluruhan. Tentu tidak semua aspek dari sasaran ini akan dicapai secara penuh dan sekaligus dalam kenyataan. Dalam usaha pencapaian sasran akhir tersebut, kebijaksanaan moneter dengan pengaruhnya pada ketiga aspek sasaran akhir tersebut adalah panjang, sehingga akan sangat terlambat seandainya terjadi kesalahan kebijaksanaan, dan kebijaksanaan hanya bisa diubah setelah hasil akhir telah diamati.
Tingkat suku bunga yang stabil menunjukan bahwa situasi pasar uang adalah tenang dan bahwa ada keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Oleh sebab itu memelihara kestabilan tingkat bunga bukanlah berarti bunga pada tingkat tertentu.
b.      Bank Indonesia
memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Kebijakan Moneter, Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
c.       Teori Inflasi
Salah satu peristiwa moneter yang sangat penting dan yang dijumpai dihampir semua Negara di dunia adalah inflasi. Defenisi singkat mengenai inflasi adalah kecendrungan dari harga-harga untuk menaikkan harga secara umum dan terus-menerus (Boediono). Kecendrugan kenaikan harga terjai karena adanya musiman dan adanya hari-hari besar atau yang terjadi sekali saja.
Kenaikan semacam ini dianggap sebagai masalah atau penyakit ekonomi. Perkataan “kecendrungan” dalam defenisi inflasi perlu digaris bawahi. Kalau seandainya harga-harga dari dari sebagian besar barang diatur atau ditentukan oleh pemerintah, maka harga yang dicatat oleh biro statistic mungkin tidak menunjukkan kenaikan kenaikan apa pun (karena yang dicatat adalah harga “resmi” pemerintah).
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Masalah pertama menyangkut pilihan mengenai apa yang sebaiknya dijadikan sebagai “sasaran antara” atau (intermediate target) bagi kebijakan moneter. Masalah kedua berkaitan dengan pilihan mengenai konsep “uang beredar” yang mana yang paling baik sebagai sasaran. Masalah ketiga adalah mengenai pilihan apakah kebijaksanaan moneter perlu dilaksanakan secara aktif, atau lebih bersifat “otomatis” dengan mengikuti aturan umum tertentu, dan masalah keempat berkaitan dengan perkembangan baru didalam teori kebijakan moneter dan kebijaksanaan ekonomi makro pada umumnya.
B.     Saran
Dalam penyusunan makalah ini yang dimana kami membahas tentang “KEBIJAKAN EKONOMI”, penulis menggunakan sumber yang cukup mendasar  bagi judul makalah ini. Selain itu, bentuk pemaparan dan penjelasan makalah ini menggunakan metode pendeskripsian dan argumentasi bagi masalah-masalah yang dituangkan dalam makalah. Penggunaan gaya bahasa yang mudah dipahami membuat sebuah kajian baru dalam menyelesaikan suatu studi kasus.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang perlu ditambah dan diperbaiki. Untuk itu penulis mengharapkan inspirasi dari para pembaca dalam hal membantu menyempurkan makalah ini. Untuk terakhir kalinya penulis berharap agar dengan hadirnya makalah ini akan memberikan sebuah perubahan khususnya dunia pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

Boediutomo, dkk. 2000.Ekonomi Moneter.Yogjakarta: Pustaka Binaman Prasindo.

Www.thawonk.blogspot.com




TEORI PENAWARAN UANG

12:41 AM 0
MAKALAH

TEORI PENAWARAN UANG



KELOMPOK 3
MUHAMMAD NAWIR
SUPRIADI
DARMAWATI
ARIAWAN GISDA
M. ARWANSYAH



KATA PENGANTAR


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi “TEORI PENAWARAN UANG "ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah Ekonomi moneter.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada Ibu dosen SARNAWIAH, SE,M.Si. Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Maros,     november 2014

                                                                                                             Penulis


                                                                                                              kelompok 3



PENDAHULUAN

Uang adalah urat syaraf segala hal. Siapa memegang dan menguasai uang, dialah yang memegang kuasa, dan siapa yang memegang kuasa juga menguasai uang. Siapa yang menguasai keduanya akan mudah mendapatkan apa yang diinginkannya, dan mudah melakukan pilihan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya

Adapun yang dimaksud dengan uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah, uang harus memenuhi tiga fungsi yaitu: sebagai satuan pengukur nilai, sebagai alat tukar dan sebagai penimbun kekayaan.

Dalam teori moneter penawaran uang mempunyai arti yang sama dengan jumlah uang beredar. Pada zaman standar emas, penawaran uang hanya bisa ditambah dengan jalan menaikkan produksi emas, tapi memproduksi emas memerlukan biaya.

Penawaran uang tidak bisa ditambah menurut kehendak pemerintah, tapi secara otomatis dibatasi oleh adanya biaya untuk menambah “uang” tersebut. Bila harga emas naik, yaitu bila harga barang-barang lain adalah rendah kalau dinyatakan dalam satuan emas, maka produsen emas akan cenderung menaikkan produksi emasnya. Ini berarti bahwa penawaran uang (atau jumlah uang beredar) semakin banyak, dan ini berarti selanjutnya akan menurunkan harga emas (atau menaikkan harga barang-barang lain). Keadaan sebaliknya akan terjadi kalau harga emas terlalu rendah. Jumlah uang yang beredar ada diluar kekuasaan pemerintah.Setelah sistem standar kertas semakin meluas penggunaannya, keadaan menjadi sangat berbeda, uang yang beredar dapat ditambah sebanyak yang dikehendaki pemerintah dengan biaya yang cukup rendah.Produksi uang kertas adalah monopoli pemerintah dan jumlah uang yang beredar menjadi sepenuhnya pencerminan kehendak pemerintah



BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian

Pada hakikatnya, penawaran uang adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Namun bila Penawaran uang diartikan dalam teori moneter mempunyai arti yang sama dengan jumlah uang beredar. Sedangkan Penawaran uang secara umum disebut sebagai jumlah uang yang beredar yang diartikan sebagai semua uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat bukan bank, atau sebagai jumlah uang kartal dan uang giral di luar system moneter ang dimiliki sector swasta domestic.

Uang kartal ini adalah uang logam dan uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diwakili oleh bank Indonesia sebagai bank Sentral. Jumlah uang kartal ini besar kecilnya tidak dipengaruhi oleh variable lain keuali oleh kebijaksanaan pemerintah sendiri. Sedangkan uang giral adalah uang yang diciptakan oleh bank umum karena bank umum memberi kredit kepada nasabah. Karena kredit yang diberikan ini sering dalam bentuk giro yang setiap saat dapat diambil guna melakukan pembayaran apa saja, maka giro itu dapat diartikan sebagai uang ; yang dalam ini pembayaran dengan uang giral dapat dilakukan dengan cek.

Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang.Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral.Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic.

Sesuai dengan cakupan uang beredar yang beragam maka yang dimaksud dengan jumlah uang beredar di Indonesia adalah nilai keseluruhan uang yang berada ditangan masyarakat.Pengertian jumlah uang beredar dibagi dua yaitu jumlah uang beredar dalam arti sempit dan dalam arti luas.Jumlah uang beredar dalam arti sempit (Narrow money atau M1) adalah jumlah uang beredar yang terdiri dari uang kartal dan uang giral.

M1= C + DD

Dimana: M = jumlah uang beredar dalam arti sempit

C = uang kartal (uang kertas dan uang logam)

DD = Demand Deposit (uang giral/ cek)

M2 = M1 + TD

Jumlah uang beredar dalam arti luas (Broad money atau M2) adalah M1 ditambah deposito berjangka (Time deposit).

Dimana: M2= Jumlah uang beredar dalam arti luas

TD = Time Deposit (Deposito berjangka)

Dalam perkembangan selanjutnya pengertian jumlah uang beredar telah berubah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di sector keuangan dan perbankan di masing-masing negara. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan uang beredar antara lain: tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan faktor- faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan ekonomi suatu negara.

v Uang Beredar

Jumlah uang beredar (JUB) tidak seluruhnya ditentukan oleh Pemerintah. Perilaku bank- bank dan masyarakat umum ikut menentukan pula proses timbulnya uang beredar, meskipin pemerintah masih tetap merupakan pelaku yang paling menentukan.

Dua pengertian tentang uang beredar:

a. Narrow money, uang kartal dan uang giral

b. Broad money,narrow money ditambah uang quasi

Quasi money mencakup saldo deposito berjangka dan simpanan tabungan di bank. Bila dilihat dari jenisnya: meliputi Narrow Money &Broad Money

a. Narrow Money : M1 = UK + UG

Dalam hal ini :

o UK = Uang Kartal atau Currency (uang kertas dan logam) milik/pada/dipegang/dikuasai oleh swasta domestic (berada di luar sistim moneter).

o Sistim Moneter = Otoritas moneter + BPUG

o Otorites Moneter = BI + Pemerintah

o UG = Uang giral ; saldo rekening koran milik swasta domestik pada BPUG dan BI (sistem perbankan)

b.Broad Money:

M2 = M1 + (Tabungan,Deposito Berjangka pada BPUG)

= M1 + Uang Kartal pada BPUG

M3 = M2 + ( Tabungan,Deposito Berjangka pada LTNB)

= M2 + Uang kuasi pada LTNB (Lembaga Tabungan Non Bank; mutual saving banks& postal saving banks)

M4 = M3 savings & loan shares pada LKBB

UKs = Uang Kuasi; terdiri dari tabungan dan deposito berjangka milik swasta domestic pada BPUG

Dilihat dari neraca konsolidasi sistim moneter, Uang beredar adalah kewajiban sistim moneter [otoritas moneter (BI + Pemerintah) + BPUG] terhadap sektor swasta domestik.

Oleh karena itu yang tidak termasuk Uang Beredar (M1):

o Kas dan saldo rekening Koran milik pemerintah pada BI & BPUG

o Cadangan resmi pemerintah dan bank sentral Negara lain (untuk mata uang yang dipakai sebagai cadangan devisa yaitu Trading currency/reserve currency/convertible currency

o Kas BI dan kas BPUG

o Saldo rekening koran milik BPUG pada BPUG lainnya dan saldo rekening koran milik BPUG pada BI.

v Uang inti (Reserve Money )

Proses penciptaan uang beredar berawal dari timbulnya uang inti (reserve money ). uang intiadalah seluruh uang yang dikeluarkan oleh pemerintah (bank sentral) ditambah saldo rekeningkoran milik bank-bank (atau masyarakat) pada bank sentral.Uang inti bisa pula dilihat sebagai penjumlahan antara uang kartal dengan cadangan bank (bank reserve).

Ø Jumlah uang inti di masyarakat meningkat karena tiga sebab;

§ Surplus neraca pembayaran,

§ Defisit APBN yang dibiayai dengan pencetakan uang baru,

§ Kenaikan kredit bank sentral kepada bank-bank dan kepada lembaga-lembaga lain.

Keadaan sebaliknya menyebabkan kondisi jumlah uang inti berkurang.

Ø Dalam proses penciptaan uang, bagian dari uang inti yang dipegang oleh masyarakat umumlangsung menjadi uang kartal, sedangkan sisanya yang dipegang oleh bank-bank umum sebagaicadangan bank kemudian melipatkan diri menjadi uang giral.

B. Konsep Uang

Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas.Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengan tanpa kehilangan risiko rugi.Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh.Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange.Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya. Berdasarkan spectrum likuiditasnya, berikut ini adalah bentuk-bentuk uang yang secara resmiberlaku di Indonesia :

1. Uang Kartal (Currency)

Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterimaseluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas danuang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi haktunggal mencetak uang (hak oktroi). Sebelum tahun 1968, pemerintah (otoritas fiskal)mengeluarkan uang kertas dan uang logam pemerintah yang terdiri dari pecahan-pecahan kecil. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukumandenda dan kurungan penjara.

Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp.1.000,- dan lain sebagainya.

2. Uang Giral

Uang giral adalah simpanan pada bank-bank pencipta uang giral (BPUG) dan BI yang setiapdapat ditarik (bahkan seluruh saldonya) untuk ditukarkan denagn uang kartalsebesar jumlah nominalnya dan tidak dikenakan penalty. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktiskarena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawabanyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir danmudah dalam penggunaannya. Termasuk dalam uang giral adalah:

o Saldo rupiah penduduk

o Pengiriman Uang ( Transfer )

o Deposito Berjangka Yang Sudah Jatuh Tempo

o Simpanan Lainnya Yang Sudah Jatuh Tempo

3. Uang Kuasi

Uang kuasi adalah surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alatpembayaran yang sah. Fungsi yang tidak sepenuhnya adalah fungsi alat tukar menukar.Termasuk uang kuasi:

o Deposito berjangka rupiah, termasuk sertifikat deposito

o Tabungan-tabungan

o Rekening giro dalam valuta asing

o Deposito berjangka dalam valuta asing

o Tabungan Dalam Valuta Asing

4. Uang Primer atau Uang Inti (Primary money, base money , high powered money )

Uang primer adalah seluruh kewajiban moneter dari otoritas moneter terhadap BPUG dan sektor swasta domestik. Komponen uang primer adalah:

o Uangkartal pada sektor swasta domestic (diluar BPUG, BI, & Pemerintah)

o Uang kartal pada BPUG( kas BPUG )

o Simpanan giro BPUG pada BI

o Simpanan giro sector swasta domestic pada BI

C. Kurva Penawaran Uang

Kurva penawaran uang pada umumnya memiliki slope positif. Seperti halnya kurva permintaan uang, jumlah uang yang beredar juga dipengaruhi oleh tingkat bunga.

D. Faktor- faktor yang mempengaruhi Penawaran Uang

Dalam perkembangan pengertian Penawaran Uang (jumlah uang beredar) telah berubah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di sektor keuangan dan perbankan di masing-masing negara. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan uang beredar antara lain: tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan faktor- faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan ekonomi suatu negara. Berikut dibawah ini faktor yang mempengeruhi penawaran uang :

§ Tingkat Bunga

Merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Jika tingkat bunga terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu.

§ Tingkat Inflasi

Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.

§ Tingkat Produksi dan Pendapatan Nasional

Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).

§ Kondisi Kesehatan Dunia Perbankan

Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat sadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.

§ Nilai Tukar Rupiah

Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat.

Keseimbangan Pasar Uang

Seperti halnya dengan barang- barang pada umumnya, maka permintaan akan uang dan penawaran akan uang akan menentukan adanya keseimbangan pasar uang, hal ini ditunjukkan oleh tingkat bunga keseimbangan yang ditentukan oleh petemuan atau pepotongan antara kurva permintaan dan penawaran akan uang.

Pada gambar diatas sumbu horisontal menunjukkan jumlah uang yang diminta dan ditawarkan , dan sumbu vertikal menunjukkan tingginya tingkat bunga. Keseimbangan di pasar uang tercapai pada tingkat bunga i* dengan jumlah uang yang diminta ( Md ) sama dengan jumlah uang yang ditawarkan ( Ms) yaitu pada M*. Apabila terjadi tambahan jumlah uang yang beredar misalnya karena pemerintah mencetak uang baru, maka kurva penawaran uang begeser ke kanan dari Mso menjadi Ms1.

Sebagai akibatnya perpotongan antara kurva permintaan dan penawaran uang pindah dan menyebabkan tingkat bunga keseimbangan turun menjadi i1*. Dengan kata lain ingkat bunga itu merupakan harga uang.

F. Kebijakan Moneter

v Ada dua kebijakan moneter yang dapat dilakukan bank sentral :

1. Kebijakan uang ketat (Tight Money Policy/TMP).

Kebijakan ini dilakukan jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar untuk mencapai stabilitas dalam perekonomian.

Ø Tujuan kebijakan ini adalah sebagai berikut :

§ Menurunkan inflasi. Ketika MS turun, suku bunga jangka pendek akan cenderung naik. Naiknya suku bunga akan mendorong orang untuk menabung, sehingga MS di perekonomian berkurang dan inflasi dapat turun. Selain itu, ketika banyak yang menabung, maka konsumsi juga turun. Artinya permintaan agregat ikut turun dan ini akan menurunkan inflasi.

§ Memperbaiki defisit neraca pembayaran internasional (Bop). TMP membuat inflasi turun, dengan demikian tingkat harga umum juga turun. Turunnya harga akan membuat produk dalam negeri lebih murah bagi konsumen di dalam negeri, sehingga permintaan produk domestik akan bertambah dan permintaan produk impor berkurang. Sementara itu, produk domestik yang murah didalam negeri juga murah bagi konsumen di luar negeri, sehingga akan mendorong permintaan ekspor. Kombinasi dari kedua hal ini akan mengurangi defisit neraca pembayaran.

2. Kebijakan uang longgar (Easy Money Policy/EMP).

Kebijakan ini dilakukan jika bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar (likuiditas) untuk mencapai stabilitas dalam perekonomian.Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menggiatkan kembali kondisi perekonomian yang sedang lesu. Ketika MS naik, maka tren suku bunga akan cenderung menurun. Rendahnya suku bunga akan memicu investasi (karena cost of capital yang murah), dan pada akhirnya akan menaikkan permintaan agregat.

v Sistem Moneter

Sistem moneter adalah lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang atau lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang atau lembaga-lembaga yang kewajibannya sebagian besar berupa uang. Sistem moneter di Indonesia terdiri dari:

a. Otoritas moneter

o Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral

o Pemerintah

b. Bank pencipta uang giral (BPUG)

BPUG adalah semua bank yang ddiperbolehkan menerima simpanan giro. Termasuk bank-bank yang dipersamakan dengan bank umum adalah Bapindo, BPD, dan Bank Pembangunan Swasta.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic.

Pada Konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengan tanpa kehilangan risiko rugi.Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh.Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange.Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.

Sedangan dalam perkembangan pengertian Penawaran Uang (jumlah uang beredar) telah berubah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di sektor keuangan dan perbankan di masing-masing negara. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan uang beredar antara lain: tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan faktor- faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan ekonomi suatu negara.

Daftar Pustaka

Drs. M. Suparmoko. 2000. Pengantar Ekonomi Makro. Edisi 4. Yogyakarta : BPFE

4:59 AM 0
PERSAMAAN AKUTANSI

Pada tanggal 1 november 2010 andi mendirikan perusahaan servis komputer yg diberi nama ANDI SERVICS KOMPUTER

1. Menyetor uang pribadi sebagai setoran modal Rp.15.000.000
2. Membeli sebudan tanah secara tunai Rp. 10.000.000
3. Dibeli perlengkapan komputer secara kredit seharga Rp.1.350.000
4. Di perbaiki komputer dapat jasa perbaikan Rp.4.000.000
5. Dibayar biaya-biaya sebagai gaji Rp.2.125.000,biaya sewa Rp. 800.000, biaya listrik Rp.450.000,macam-macam biaya Rp. 275.000.
6. Diselesaikan perbaikan komputer dan mendapat jasa perbaikan yg dilakukan secara kredit Rp. 3.500.000
7. Dibayar hutang Rp. 950.000
8. Keperluan pribadi Rp. 2.000.000




like this yahh