MOTIVASI

8:13 PM 0

MOTIVASI






DI BUAT OLEH :
MUHAMMAD NAWIR
NIM: 1460302083


STIM YAPIM MAROS 2015








A. KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi  MOTIVASI "ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah PENGANTAR MANAJEMEN

 Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada ibu dosen RATNA. SE.MM
Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Maros,    Juni 2015

                                                                                                             Penulis


                                                                                                              Muhammad Nawir



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Motivasi adalah suatu dorongan terhadap diri kita agar kita melakukan sesuatu hal. Dorongan yang kita dapat itu bisa bersumber dari mana saja, entah itu dari diri kita sendiri atu pun dari hal atau orang lain. Dorongan yang kita sebut motivasi itu juga yang menjadi suatu sumber tenaga dalam kita mengerjakan suatu hal agar kita mencapai suatu tujuan yang kita inginkan. Dalam hal ini kegiatan yang kita lakukan dapat berbentuk negatif ataupun positif meskipun motivasi kita semua awalnya “baik”.
Motivasi ada banyak jenisnya antara lain motivasi belajar, motivasi berprestasi, motivasi agresi, motivasi berafiliasi, dll. Dalam hal ini motivasi berprestasi yang akan menjadi topik utamanya. Hal itu dikarenakan motivasi inilah yang sangat umum di masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1. Arti pentingnya motivasi
2. Berbagai pandangan tentang motivasi dalam organisasi
3. Teori-teori motivasi


1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui Arti pentingnya motivasi
2. Untuk mengetahui berbagai pandangan tentang motivasi dalam organisasi
3. Untuk mengetahui teori-teori motivasi
1.4 Metode penulisan
Metode penulisan yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah studi pustaka dan pencarian di internet.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  ARTI PENTINGNYA MOTIVASI
Memiliki karyawan tanpa motivasi untuk bekerja adalah bagaikan menikmati hidangan tanpa garam, karena akan terasa hambar. Segala sesuatu yang dilakukannya hanyalah terjadi begitu saja, tanpa ada tujuan dan maksud yang jelas serta terarah. Hal ini menyebabkan sang pekerja tidak akan berusaha keras untuk mencapai targetnya dan bilamana target yang telah ditentukan tersebut tidak tercapai di kemudian hari, maka ia pun tidak akan pernah merasa bersalah.
Karyawan tanpa motivasi kerja tidak akan bisa memberikan kontribusi yang berarti bagi perusahaan. Itulah sebabnya pihak SDM harus dapat mencermati apakah karyawan yang ada masih termotivasi dengan baik untuk bekerja ataukah hal tersebut sudah mengalami penurunan. Demikianlah pihak SDM dapat mengukur tingkat motivasi dari tiap-tiap karyawan sehingga dapat diambil tindakan yang dirasa perlu sebelum segala sesuatunya menjadi terlambat. Keterlambatan dalam peningkatan motivasi kerja akan berdampak kurang produktifnya sumber daya manusia yang ada yang berakibat tidak tercapainya target perusahaan.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerbangan, maka orientasi manajemen perusahaan tersebut haruslah berorientasi pada pelanggan dan kepuasannya. Tidak hanya semata-mata pada transportasi udara sehingga tidak memperhatikan pelayanan yang ada, yang penting mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak hanya itu, melainkan manajemen harus memperhatikan bagaimana pelanggan merasa puas dengan layanan yang diberikan.
Namun pernahkah anda memiliki pengalaman dengan maskapai penerbangan dimana anda menemukan para awak kapal yang kurang ramah? Bukankah konteks seharusnya adalah bahwa arah pelaksanaan tugas para awak kapal adalah memberikan pelayanan pada pelanggan, baik internal maupun exsternal. Namun kerap kali layanan yang diberikan tidak dapat diberikan dengan sempurna. Ketika ditelaah lebih lanjut maka ditemukan bahwa ternyata barisan terdepan dalam pemberian layanan terebut merupakan barisan karyawan dengan berbagai persoalannya. Bukan tidak mungkin hal ini mendatangkan citra yang buruk bagi maskapai penerbangan tersebut. Bila hal ini terjadi, pihak SDM haruslah yang pertama menelaah dan menemukan titik permasalahannya dengan melakukan pengkajian atas kinerja karyawan terutama faktor yang dapat disebutkan sebagai faktor yang mempengaruhi kinerja individual karyawan, yaitu motivasi.
Awalnya, Adalah Motivasi Kerja
Salah satu yang sangat menentukan motivasi kerja karyawan adalah pada saat apa yang diperolehnya dari perusahaan sesuai dengan apa yang diharapkan bahkan lebih. Hal ini akan memberikan kontribusi yang positif dimana karyawan akan terus berusaha memperbaiki kinerjanya. Sebaliknya karyawan yang kepuasan kerjanya rendah, cenderung melihat pekerjaan sebagai hal yang menjemukan dan membosankan, sehingga ia bekerja dengan terpaksa dan asal-asalan. Apabila pihak SDM menemukan karyawan yang seperti ini maka segeralah mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang kemungkinan mempengaruhi kondisi tersebut. Pahamilah apa yang merupakan jenis atau tingkat kebutuhan perorangan karyawan. Hal ini akan meningkatkan motivasi. Dengan tercapainya kepuasan kerja karyawan, produktivitas pun akan meningkat.
Mengidentifikasi kebutuhan karyawan
Apabila kita melihat jenjang kebutuhan manusia sebagai karyawan dari yang terendah sampai yang tertinggi menurut Maslow maka dapat dikategorikan:
1. Physiological Needs (Kebutuhan fisiologis/dasar/pokok)
2. Safety Needs (kebutuhan akan rasa aman).
3. Social/Affiliation Needs (kebutuhan untuk bersosialisasi)
4. Esteem Needs (kebutuhan harga diri).
5. Self-actualization Needs (kebutuhan aktualisasi diri).
Melihat tingkat kebutuhan di atas, kebutuhan dalam bentuk emosional menempat posisi tertinggi. Ini menunjukkan bahwa kompensasi dalam bentuk sentuhan emosional merupakan hal yang paling dibutuhkan lebih dari kompensasi secara materi. Dengan demikian Self-actualization Needs (kebutuhan aktualisasi diri) membuktikan bahwa karyawan lebih senang apabila diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan diakui oleh perusahaan. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian, bahwa karyawan ingin mendapat kesempatan berkembang dan menunjukkan kemampuannya.
Peran HRD Dalam Motivasi Kerja Karyawan
Pertama-tama yang perlu dilakukan pihak SDM adalah mengidentifikasi apakah yang menjadi kebutuhan dari para karyawan. Berikut ini adalah beberapa hal yang berkaitan dengan kebutuhan fisiologis yang harus diperhatikan oleh pihak SDM guna memotivasi karyawan:
1. Kebutuhan akan pujian dan penghargaan spontan dari atasan.
2. Kebutuhan akan perhatian dari para leader.
3. Kebutuhan akan kesempatan untuk memegang tanggung jawab terhadap proyek atau task force.
Dengan demikian SDM harus dapat mengadakan pelatihan bagi para pemimpin untuk dapat menjadi pemimpin yang bijaksana. Selain itu adanya pembagian tugas yang jelas serta pengembangan kerja dapat menjadi salah satu jalan untuk memotivasi karyawan.
Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan fisiologis maka pihak SDM dapat memotivasi karyawan melalui hal-hal berikut ini:
1. Adanya pemberian insentif berdasarkan performance karyawan.
2. Adanya kenaikan gaji tahunan.

2.2 BERBAGAI PANDANGAN TENTANG MOTIVASI DALAM ORGANISASI
1. Model Tradisional
Model tradisional dari motivasi berhubungan dengan Frederick Taylor dan aliranmanajemen ilmiah. Model ini mengisyaratkan bahwa manajer menentukan bagaimana pekerjaan-pekerjaan harus dilakukan dan digunakannya system pengupahan intensif untuk memotivasi para pekerja – lebih banyak berproduksi, lebih banyak menerima penghasilan.
Pandangan tradisional menganggap bahwa para pekerja pada dasarnya malas, dan hanya dapa dimotivasi dengan penghargaan berwujud uang. Dalam banyak situasi pendekatan ini cukup efektif. Sejalan dengan meningkatnya efisiensi, karyawan yang dibutuhkan untuk tugas tertentu dapat dikurangi. Lebih lanjut, manajer mengurang besarnya upah intensif. Pemutusan hubungan kerja menjadi biasa dan pekerja akan mencari keamanan/jaminan kerja daripada hanya kenaikan upah kecil dan sementara.
2. Model Hubungan Manusiawi
Banyak praktek manajemen merasakan bahwa pendekatan tradisional tidak memadai. Elton Mayo dan para peneliti hubungan manusiawi lainnya menemukan bahwa kontak-kontak sosial karyawan pada pekerjaannya adalah juga penting dan bahwa kebosanan dan tugas-tugas yang bersifat pengulangan adalah factor-faktor pengurang motivasi. Mayo dan lain-lainnya juga percaya bahwa manajer dapat memotivasi bawahan melalui pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial mereka dan membuat mereka merasa berguna dan penting.
Sebagai hasilnya, para karyawan diberi berbagai kebebasan untuk membuat keputusan sendiri dalam pekerjaannya. Perhatian yang lebih besar diarahkan pada kelompok-kelompok kerja organisasi informal. Lebih banyak informasi disediakan untuk karyawan tentang perhatian manajer dan operasi organisasi.
3. Model Sumber Daya Manusia
Kemudian para teoritis seperti McGregor dan Maslow, dan para peneliti seperti Argyris dan Likert, melontarkan kritik kepada model hubungan manusiawi, dan mengemukakan pendekatan yang lebih “sophisticated” untuk memanfaatkan para karyawan. Model ini menyatakan bahwa para karyawan dimotivasi oleh banyak factor – tidak hanya uang atau keinginan untuk mencapai kepuasan, tetapi juga kebutuhan untuk berprestasi dan memperoleh pekerjaan yang berarti. Mereka beralasan bahwa kebanyakan orang telah dimotivasi untuk melakukan pekerjaan secara baik dan bahwa mereka tidak secara otomatis melihat pekerjaan sebagai sesuatu yang tidak dapat menyenangkan. Mereka mengemukakan bahwa para karyawan lebih menyukai pemenuhan kepuasan dari suatu prestasi kerja yang baik. Jadi, para karyawan dapat diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk pembuatan keputusan-keputusan dan pelaksanaan tugas-tugas.
Para manajer dapat menggunakan model motivasi hubungan manusiawi dan sumber daya manusia secara bersama. Dengan bawahannya, manajer cenderung menerapkan model manusiawi: Mereka mencoba untuk mengurangi penolakan bawahan dengan perbaikan moral dan kepuasan. Bagi dirinya sendiri, manajer akan lebih menyukai model sumber daya manusia: mereka merasa kemampuannya tidak digunakan secara penuh oleh sebab itu mereka mencari tanggung jawab yang lebih besar dari atasan-atasan mereka.
2.3 TEORI-TEORI MOTIVASI
Untuk memahami tentang motivasi, kita akan bertemu dengan beberapa teori tentang motivasi, antara lain :
· Teori Hierarki Kebutuhan Maslow
Kebutuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kesenjangan atau pertentangan yang dialami antara satu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam diri. Apabila pegawai kebutuhannya tidak terpenuhi maka pegawai tersebut akan menunjukkan perilaku kecewa. Sebaliknya, jika kebutuhannya terpenuhi amak pegawai tersebut akan memperlihatkan perilaku yang gembira sebagai manifestasi dari rasa puasnya.
Kebutuhan merupakan fundamen yang mendasari perilaku pegawai. Karenatidak mungkin memahami perilaku tanpa mengerti kebutuhannya.
Abraham Maslow (Mangkunegara, 2005) mengemukakan bahwa hierarki kebutuhan manusia adalah sebagai berikut :
1.    Kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan untuk makan, minum, perlindungan fisik, bernapas, seksual. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan tingkat terendah atau disebut pula sebagai kebutuhan yang paling dasar
2.    Kebutuhan rasaaman, yaitu kebutuhan akan perlindungan diri dari ancaman, bahaya, pertentangan, dan lingkungan hidup
3.    Kebutuhan untuk rasa memiliki (sosial), yaitu kebutuhan untuk diterima oleh kelompok, berafiliasi, berinteraksi, dan kebutuhan untuk mencintai serta dicintai
4.    Kebutuhan akan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihormati dan dihargai oleh orang lain
5.    Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri, yaitu kebutuhan untuk menggunakan kemampuan, skill dan potensi. Kebutuhan untuk berpendapat dengan mengemukakan ide-ide, gagasan dan kritik terhadap sesuatu
· Teori Keadilan
Keadilan merupakan daya penggerak yang memotivasi semangat kerja seseorang, jadi perusahaan harus bertindak adil terhadap setiap karyawannya.Penilaiandan pengakuan mengenai perilaku karyawan harus dilakukan secara obyektif. Teori ini melihat perbandingan seseorang dengan orang lain sebagai referensi berdasarkan input dan juga hasil atau kontribusi masing-masing karyawan (Robbins, 2007).
· Teori X dan Y
Douglas McGregor mengemukakan pandangan nyatamengenai manusia. Pandanganpertama pada dasarnyanegative disebut teori X, dan yang kedua pada dasarnyapositif disebut teori Y (Robbins, 2007).
McGregor menyimpulkan bahwa  pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi-asumsi tersebut.
· Teori dua Faktor Herzberg
Teori ini dikemukakan oleh Frederick Herzberg dengan asumsi bahwa hubungan seorang individu dengan pekerjaan adalah mendasar dan bahwa sikap individu terhadap pekerjaan bias sangat baik menentukan keberhasilan atau kegagalan. (Robbins, 2007).
Herzberg memandang bahwa kepuasan kerja berasal dari keberadaan motivator intrinsik dan bawa ketidakpuasan kerja berasal dari ketidakberadaan faktor-faktor ekstrinsik. Faktor-faktor ekstrinsik (konteks pekerjaan) meliputi :
1.    Upah
2.    Kondisi kerja
3.    Keamanan kerja
4.    Status
5.    Prosedur perusahaan
6.    Mutu penyeliaan
7.    Mutu hubungan interpersonal antarsesama rekan kerja, atasan, dan bawahan
Keberadaan kondisi-kondisi ini terhadap kepuasan karyawan tidak selalu memotivasi mereka. Tetapi ketidakberadaannya menyebabkan ketidakpuasan bagi karyawan, karenamereka perlu mempertahankan setidaknya suatu tingkat ”tidak ada kepuasan”, kondisi ekstrinsik disebut ketidakpuasan,atau faktor hygiene. Faktor Intrinsik meliputi :
1.    Pencapaian prestasi
2.    Pengakuan
3.    Tanggung Jawab
4.    Kemajuan
5.    Pekerjaan itu sendiri
6.    Kemungkinan berkembang.
Tidak adanya kondisi-kondisi ini bukan berarti membuktikan kondisi sangat tidak puas. Tetapi jika ada, akan membentuk motivasi yang kuat yang menghasilkan prestasi kerja yang baik. Oleh karena itu, faktor ekstrinsik tersebut disebut sebagai pemuas atau motivator.
· Teori Kebutuhan McClelland
Teori kebutuhan McClelland dikemukakan oleh David McClelland dan kawan-kawannya.Teori ini berfokus pada tiga kebutuhan, yaitu (Robbins, 2007) :
a.    Kebutuhan pencapaian (need for achievement) : Dorongan untuk berprestasi dan mengungguli, mencapai standar-standar, dan berusaha keras untuk berhasil.
b.    Kebutuhan akan kekuatan (need for pewer) : kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku sedemikian rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya.
c.    Kebutuhan hubungan (need for affiliation) : Hasratuntuk hubungan antarpribadi yang ramah dan akrab.
Apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu . Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah :
a.    Persepsi seseorang mengenai diri sendiri
b.    Harga diri
c.    Harapan pribadi
d.   Kebutuhaan
e.    Keinginan
f.     Kepuasan kerja
g.    Prestasi kerja yang dihasilkan.
Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antaralain ialah :
a.    Jenis dan sifat pekerjaan
b.    Kelompok kerja dimana seseorang bergabung
c.    Organisasi tempat bekerja
d.   Situasi lingkungan pada umumnya
e.    Sistem imbalan yang berlaku dan cara penerapannya.








BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Motivasi merupakan keinginan, hasrat motor penggerak dalam diri manusia, motivasi berhubungan dengan faktorpsikologi manusia yang mencerminkan antara sikap, kebutuhan, dan kepuasan yang terjadi pada diri manusia sedangkan daya dorong yang diluar diri seseorang ditimbulkan oleh pimpinan. Motivasi mempersoalkan bagaimana cara mengarahkan daya dan potensi bawahan, agar mau bekerjasama secara produktifsehingga dapat mencapai dan mewujudkan tujuan perusahaan yang telah ditentukan. Pentingnya motivasi karena motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan, dan mendukung prilaku manusia supaya mau bekerja sama secara giat sehingga mencapai hasil yang optimal. Suatu perusahaan dapat berkembang dengan baik dan mampu mencapai tujuannya, karena didasari oleh motivasi.
3.2 Saran
Penulisan makalah ini disadari jauh dari kesempurnaan, tiada gading yang tak retak. Oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan karya selanjutnya.












DAFTAR PUSTAKA
http://www.thawonk.blogspot.com
http://www.agus.blogchandra.com/teori-teori-motivasi/
http://www.docstoc.com
http://www.makalahdanskripsi.blogspot.com/2008/10/motivasi.html
http://www.psikologizone.com/motivasi-dalam-pendidikan
http://www.pusatgratis.com/ebook-gratis/ebook-kiat-sukses/kumpulan-artikel-motivasi.html
Santrock, Jhon, W. 2004.Educational Psychology. New York:McGraw-Hill Co
Santrock, Jhon, W. 2008.Psikologi Pendidikan (edisi kedua). Jakarta: Kencana Prenada Media Group

LEMBAGA KEUANGAN,BANK SENTRAL,BANK UMUM,BANK SYARIAH

7:00 AM 0

LEMBAGA KEUANGAN
BANK SENTRAL, BANK UMUM, BANK SYARIAH









NAMA : MUHAMMAD NAWIR
NIM : 1460302083
RUANGAN B2



STIM YAPIM MAROS 2015-2016






DAFTAR ISI

KATA PEGANTAR ...........................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................4
RUMUSAN MASALAH..................................................................................4
TUJUAN........................................................................................................5
BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................................6
BANK SENTRAL............................................................................................6
BANK UMUM.............................................................................................14
BANK SYARIAH..........................................................................................21
BAB III PENUTUP.........................................................................................................24














A. KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi  LEMBAGA KEUANGAN BANK SENTRAL,BANK UMUM,BANK SYARIAH "ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah TEORI EKONOMI MAKRO

 Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada bapak dosen Dr. Muhammad Nasrum,SE.MM
Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Maros,    Mei 2015
Penulis 
Muhammad Nawir

                                                                                                         



BAB I
PENDAHULUAN
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Sekalipun perbankan kovensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda ekonomi namun masih banyak kalangan ulama menyatakan bahwa bunga yang diperoleh dari aktivitas perbankan tidak sesuai dengan ajaran islam. Sejalan dengan itu terakhir muncul lembaga keuangan dalam konsep ekonomi islam yang dikenal dengan perbankan syariah, namun faktanya pemakai jasanya perbankan syariah juga banyak dari kalangan non-islam. Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.





1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu bank sentral
2. Apa itu bank umum
3. Apa itu bank syriah

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui apa itu bank sentral
2. Untuk mengetahui pa itu bank umum
3. Untuk mengetahui apa itu bank syariah










BAB II
PEMBAHASAN
 Fungsi dan Peranan Bank Sentral
Bank Sentral
Pada dasarnya, bila dilihat dari istilah/namanya, bank sentral tidak dapat diartikan sebagai bank seperti pada bank umum. Dalam hal ini bank sentral memiliki konsepsi yang berbeda. Bank umum cenderung untuk berusaha menginvestasikan assets-nya dengan tujuan memaksimumkan profit. Di sisi lain, bank sentral sebagai bank milik pemerintah, adalah lembaga keuangan yang tidak bertujuan untuk memaksimumkan profit melainkan untuk men-capai tujuan tertentu seperti mencegah kegagalan yang dialami perbankan maupun bukan bank, kestabilan tingkat harga, kesempatan kerja dan akhimya pada pertum¬buhan ekonomi. Dengan kata lain, bank sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-¬fungsi pemerintah karena, bank sentral adalah juga bagian dari pemerintah.
Perkembangan Bank Sentral
Berdasarkan sejarahnya, bank sentral bukanlah suatu lembaga yang sejak awal didirikan dengan tujuan untuk menjalankan fungsinya sebagai bank sentral. Sampai dengan awal abad ke-20 tidak ada konsepsi yang jelas mengenai central banking. Konsepsi tersebut baru terlihat kemudian setelah mengalami proses panjang dan hal tersebut bukan merupakan suatu proses yang sengaja diarahkan pada terbentuk¬nya konsep central banking, sehingga tidak terdapat teknik yang sistematis dan konsisten ke arah terbentuknya bank sentral.
Di banyak negara yang lebih tua, perkembangan ke arah bank sentral tersebut dimulai dari adanya suatu bank yang secara bertahap, melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non-pemerintah yang kemudian dikenal dengan nama bank sentral. Beberapa posisi/wewenang yang dimiliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk mengeluarkan uang (partial mo¬nopoly), dapat bertindak sebagai banker dan agen pemerintah.. Bank yang memiliki posisi tersebut dikenal sebagai bank ofissue atau national bank. Dalam per¬kembangan selanjutnya, bank tersebut memperoleh kekuasaan yang lebih luas, sehingga muncul istilah: central bank.
Dari bank-bank sentral yang ada, the Riskbank ofSweden adalah yang pertama kali didirikan (yang tertua), tetapi Bank of England adalah bank ofissue pertama yang memperoleh posisi sebagai bank sentral dan mangembangkan dasar-dasar the art of central banking. Dengan demikian sejarah Bank ofEngland secara umum diterima sebagai gambaran evolusi dasar-dasar dan teknik central banking.
Pada tahun 1920 diselenggarakan International Financial Conference di Brussel. Hasil konferensi tersebut adalah menyetujui resolusi yang menghendaki agar negara-negara yang belum mendirikan bank sentral diharapkan secepatnya untuk mendirikan bank sentral. Di samping untuk membantu pemulihan dan pemeliharaan stabilitas sistim moneter dan perbankan tetapi juga untuk kepentingan kerjasama dunia. Dimulai dengan berdirinya South African Reserve Bank di tahun 1921, bank-bank sentral didirikan di negara-negara yang sudah merdeka dan di negara-negara yang baru merdeka.
Di Indonesia, fungsi bank sentral pada masa penjajahan dilakukan oleh De Javasche Bank yang bertindak sebagai bank sirkulasi dan menjalankan beberapa fungsi bank sentral lainnya. De Javasche Bank didirikan pada tanggal 24 Januari 1828.Di samping menjalankan fungsinya sebagai bank sentral, bank tersebut juga melakukan kegiatan bank umum. Pada masa perjuangan kemerdekaan, Bank Negara Indonesia didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tanggal 5 Juli 1946 sebagai bank sentral pemerintah RI dengan tugas utama sebagai berikut :
1. memberikan pinjaman kepada pemerintah,
2. menarik uang tentara pendudukan Jepang untuk diganti dengan ORI (Oeang, Repoeblik Indonesia),
3. menyediakan fasilitas kredit untuk, perusahaan-perusahaan industri dan perdagangan yang beroperasi di daerah kekuasaan pemerintah RI,
4. membantu pembiayaan misi-misi pemerintah ke luar negeri.
Pada saat tentara Belanda menduduki Yogyakarta pada bulan Desember 1948, Bank Negara Indonesia terpaksa ditutup dan dibuka kembali tahun 1949 dengan lapangan usaha yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan keputusan Konperensi¬ Meja Bundar (KMB) yang memutuskan bahwa hanya De Javasche Bank yang diberi hak untuk melaksanakan fungsi bank sentral. De Javasche Bank kemudian dinasionalisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 1951. Pada tahun 1953 De Javasche Bank dibubarkan bersamaan dengan dikeluarkannya Undang¬-Undang Pokok Bank Indonesia (UU No.11 Tahun 1953).
Berdasarkan Ketetapan Presiden No.17 tahun 1965, Bank Indonesia bersama-sama dengan Bank Koperasi Tani & Nelayan, Bank Negara Indonesia, Bank Umum Negara dan Bank Tabungan Negara dilebur ke dalam Bank Tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Bank Sentral nomor KEP.65/UBS/65, bank-bank tersebut di atas menjalankan usahanya masing-masing dengan nama BNI unit I, unit II, unit III, unit IV, dan unit V. Bank Negara Indonesia unit I berfungsi sebagai bank sirkulasi, bank sentral dan bank umum.
Setelah masa Orde Baru, dilakukan penataan kembali sistem perbankan di Indon¬esia dengan maksud untuk membentuk satu kesatuan sistem yang menjamin ada¬nya kesatuan pimpinan dalam mengatur seluruh perbankan di Indonesia serta meng¬awasi pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah di bidang moneter. Untuk keperluan tersebut, dikeluarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan dan UU Nomor 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral.
Berdasarkan UU No. 13 tahun 1968,BNI unit I dipisahkan kembali dari Bank Tunggal dan didirikan sebuah bank sentral di Indonesia dengan nama Bank Indo¬esia. Di sisi lain, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 1967 dan UU Nomor 13 tahun 1968, bank-bank negara yang dilebur ke dalam BNI dipisahkan kembali dan kemudian didirikan bank-bank negara baru, masing-masing dengan Undang-Undang tersendiri.
Fungsi dan Peran Bank Sentral
Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut:
1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
a. menciptakan uang kartal
b. menyelenggarakan kliring antar bank umum.
2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
Bank Sentral sebagai bankir :
a. memelihara rekening pemerintah
b. memberikan pinjaman sementara
c. memberikan pinjaman khusus
d. melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e. menerima pembayaran pajak
f. membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
g. membantu pengedaran surat berharga pemerintah
h. mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
a. mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
3. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum
4. Memelihara cadangan devisa negara :
a. internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
b. eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5. Sebagai bankers bank dan lender oflast resort,
6. Mengawasi kredit
7. Mengawasi bank (bank supervision):
a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
Neraca Bank Sentral
Kegiatan bank sentral di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter tercermin pada bentuk umum neraca yang disusun. Secara singkat pos-pos atau rekening utama pada neraca bank sentral adalah sebagai berikut :
1. Kekayaan (Assets)
a. Cadangan, yang meliputi :
 Sertifikat Emas
 Special Drawing Rights (SDR)
 Valuta Asing
b. Pinjaman yang diberikan (loans), terutama kepada bank umum.
c. Surat berharga (sebagian besar adalah surat berharga milik pemerintah).
d. Kekayaan lain-lain, dapat berupa tanah, gedung atau peralatan-peralatan,
2. Hutang (Liabilities)
a. Uang kertas
b. Deposito merupakan bagian terbesar adalah deposito bank umum.
c. Surplus diperoleh dari : bunga surat berharga yang ditahan, bunga pinjaman yang diberikan dan dari kegiatan lain.
d. Lain-lain (misalnya: pengeluaran yang belum dibayar).
Dari uraian di atas jelas tampak bahwa pada dasarnya kekayaan bank sentral diperoleh dengan menciptakan hutang terhadap dirinya sendiri. Seperti pada contoh pembelian surat berharga, kekayaan yang berupa surat berharga ini dapat diperoleh dengan menciptakan hutang berupa deposito bank umum
Alat (instrumen) Kebijakan Moneter
Peranan kebijakan moneter biasanya tampak jelas pada saat suatu perekonomian berusaha untuk menciptakan dan memelihara tingkat kestabilan ekonomi. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi kemajuan perdagangan, industri, keuangan, kesempatan kerja dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pola kebijakan ekonomi pada umumnya. Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, kebijakan moneter amat diperlukan dalam pembentukan tabungan sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
B. BANK UMUM 
a. Bank Umum
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannyamemberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
b. Kegiatan Bank Umum
> Perkreditan (credit) : Merupakan kegiatan terbesar yangmemberikan pendapatan paling besar bagi perbankan berupa :
bunga, provisi komisi, commitment fee dan lain-lain.
> Pemasaran (Marketing) : Kegiatan yang diarahkan pada penghimpunan dana masyarakat. Kegiatan marketing meliputi, product, price, promotion.
> Operasi (operations) : Kegiatan dari unit-unit bank yang membantu kegiatan utama bank, berupa : administrasi, pembukuan, penyusunan laporan bulanan, laporan keuangan, EDP dan lain-lain.
> Sumber daya manusia (Human Resources) : kegiatan pengelolaan sumber daya manusia, meliputi perencanaan, seleksi, penempatan, kompensasi, pendidikan & training, penilaian prestasi.
> Pengawasan (Audit) : Kegiatan pengwasan dilakukan oleh :
-Satuan Kerja j Audit Intern (SKAI) atau Internal audit untuk pengawasan intern.
-Akuntan Pulblik untuk pengawasan ekstern
-Bank Indonesia unntuk pengawasan secara berkala maupun mendadak.
c. Produk Bank Umum:
c.1. Produk disisi kewajiban neraca bank 
Berupa dana masyarakat yang dihimpun oleh bank (funding) dalam bentuk :
> Giro ( Demand Deposit) : Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro (BG). Kepada pemegang rekening akan diberikan jasa giro (bunga). Jasa giro bagi bank merupakan dana murah karena bunganya relative rendah dibandingkan dengan bunga simpanan lainnya.
> Tabungan ( Saving) :
Simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan bank, dengan menggunakan slippenarikan atau ATM. Kepada pemegang rekening  akan diberikan bunga.
> Deposito ( Deposit ) : Simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu,pencairannya dilakukan pada saat jatuh tempo simpanan . Kepada pemegang rekening akan diberikan bunga.
Jenis-Jenis Deposito :
-Deposito Berjangka (time deposit) merupakan deposito yang diterbitkan atas nama deposan (nasabah) baik individu maupun institusi untuk jangka waktu tertentu (1,3,6 ,12 bulan)
-Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit)merupakan deposito yang diterbitkan atas unjuk (tanpa nama) dalam bentuk sertifikat yang dapat diperjual belikan kepada pihak lain.
-Deposit On Call : merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan maksimal 1 bulan, diterbitkan atas nama deposan dalam jumlah minimal yang ditentukan oleh Bank. Pembayaran bunga dilakukan pada saat pencairan deposito. Sebelum deposito dicairkan, deposan membuat pemeritahuan kepada bank minimal 3 hari sebelum jatuh tempo.
c.2. Produk disisi aktiva neraca bank :
> Kredit yang diberikan (lending)
Jenis-Jenis Kredit :
-Kredit Investasi : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu yang relatif panjang (> 1 tahuan).
Contoh : Kredit untuk membangun pabrik atau membeli peralatan pabrik.
Jenis-Jenis Kredit :
-Kredit Modal Kerja : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu 1 tahun.
Contoh : Kredit untuk membeli barang dagangan atau bahan baku, dan modal kerja lainnya
-Kredit Perdagangan: kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan.
Jenis-Jenis Kredit :
-Kredit Konsumtif : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu lebih dari 1 tahun.
Contoh : Kredit pemilikan rumah, kredit pemilikan kendaraan dan barang-barang konsumsi lainnya.
-Kredit Profesi: kredit yang diberikan kepada kalangan profesional, seperti dokter, pengacara, guru dan lain-lain.
-Kredit Sindikasi : Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain, dengan kesepakatan dalam hal porsi masing-masing bank, suku bunga,porsi agunan.
-Kredit Program : Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program pemerintah, seperti Kredit UKM.
Jenis-Jenis Kredit :
-Kredit off Shore : Fasilitas kredit yang diberikan bank luar negeri kepada debitur dalam negeri dalam mata valuta asing .
-Kredit on shore : Kredit yang diberikan kepada debitur oleh unit kredit bank dalam negeri dalam valuta asing.
d. Produk Jasa Lainnya
> Kiriman Uang (transfer) : Jasa pengiriman uang via bank baik pada bank yang sama maupun bank lainnya. Pengiriman uang dapat dilakukan dengan tujuan dalam kota, luar kota maupun luar negeri. Khusus pengiriman uang luar negeri dilakukan melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya
transfer.
> RTGS (Real Time Gross Sattlement) : Proses penyelesaian akhir transaksi pembayaran (transfer atau kiriman uang) yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time & electronically processed.
> Kliring (Clearing) : jasa penagihan warkat (cek atau bilyet giro) yang berasal dari dalam kota pada bank yang berlainan. Proses kliring membutuhkan waktu 1 hari kerja.
Lembaga penyelenggara kliring adalah Bank Indonesia.
> Inkaso (collection): Jasa penagihan warkat (cek atau Bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan, umumnya 1 minggu sampai 1 bulan.
> Safe Deposit Box (SDB) : Jasa penyewaan kotak pengaman untuk menyimpan surat-surat atau barang berharga milik nasabah. Kepada nasabah dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
> Bank Cards (kartu Kredit, Kartu Debit, Kartu ATM) :
 Kartu Kredit : kartu yang dikeluarkan oleh Bank dengan merk sendiri (BCA Card) atau merk dari institusi internasional (Visa, Master card, JCB, Diners Club) untuk tujuan pembayaran transaksi, barang/jasa, maupun penarikan uang tunai via ATM dengan sumber dana dari bank
 Kartu Debit : Kartu yang dikeluarkan oleh Bank atau merk dari institusi internasional ( Visa Electron , Maestro, Cirrus) untuk tujuan pembayaran transaksi, maupun penarikan tunai via ATM, dengan sumber dana dari rekening nasabah
 Kartu ATM : Kartu yang digunakan untuk menarik uang tunai melalui mesin ATM ( Authomated Teller Mechanine) dengan sumber dana berasal dari rekening nasabah. Kartu ATM dikeluarkan oleh Bank atau bekerja sama dengan institusi international (Cirrus, Maestro) maupun institusi lokal ( ALTO) atau ATM bersama lainnya.
> Bank Notes : jasa penukaran valuta asing, dalam jual beli bank notes , bank menggubakan kurs (nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing).
> Bank Garansi (bank guarantee) : Jasa pemberian jaminan dalam rangka membiayaan suatu usaha , dengan bank garansi nasabah memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain.
> Bank Draft : Wesel yang diterbitkan oleh bank kepada nasabah & dapat diperjual belikan jika nasabah membutuhkannya.
C.BANK SYRIAH
Pengertian bank syariah - Sebelum kita membahas tentang pengertian bank syariah, perlu dipahami bahwa banyak para tokoh memberikan pendapat mengenai pengertian bank syariah,
sehingga satu dengan yang lain berbeda-beda asumsinya. Secara garis besar pengertian bank syariah itu merupakan sebuah lembaga perbankan yang pada prinsipnya berpegang pada syariat Islam. Namun, untuk lebih jelasnya silakan simak beberapa tokoh dalam menguraikan pengertian bank syariah.
Kata bank berasal dari kata Banque dalam bahasa Prancis, dan dari kata Banco dalam bahasa Itali, yang berarti peti atau lemari atau bangku. Kata peti atau lemari menyiratkan fungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga, seperti emas, peti berlian, peti uang dan sebagainya. Menurut Heri Sudarsono, pada umumnya yang
pengertian bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. oleh karena itu, usaha bank akan selalu berkaitan dengan masalah uang yang merupakan barang dagangan utamanya.
Pengertian bank syariah atau bisa dikenal dengan bank islam mempunyai sistem operasi di mana ia tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga ini, bisa dikatakan sebagai lembaga keuangan atau perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur‟an dan Hadist Nabi SAW. Atau dengan kata lain, bank Islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. (Karnaen Perwataatmadja dan M. Syafe‟i Antonio).
Pengertian bank syariah sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang. Pasal 2 PBI No. 6/24/PBI/2004 Tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, memberikan definisi bahwa Bank umum syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum yang diperkenankan adalah perseroan terbatas atau PT. Dalam buku yang berjudul Manajemen Bank Syariah, secara garis besar hubungan ekonomi berdasarkan syariah Islam tersebut di tentukan oleh hubungan akad yang terdiri dari lima konsep dasar akad. Bersumber dari lima dasar konsep inilah dapat ditemukan produk-produk lembaga keuangan bank syariah dan lembaga keuangan bukan bank syariah untuk dioperasionalkan. Kelima konsep tersebut adalah : (1) sistem simpanan, (2) bagi hasil, (3) margi keuntungan, (4) sewa, (5) jasa (fee).
Kegiatan utama perbankan syariah tersebut harus menggunakan prinsip dasar bank syariah yang ditetapkan, yaitu: Mudharabah, Musyarakah, Wadiah, Murabahah, Salam, Istishna, Ijarah, Qardh, Rahn, Hiwalah/Hawalah, dan Wakalah. Prinsip-prinsip dasar ini Insya Allah akan kami jelaskan pada artikel selanjutnya agar lebih memahami pengertian bank syariah secara mendalam.






BAB III
PENUTUP
Lembaga keuangan (atau sering juga disebut Iembaga intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non¬depositori (non depository financial institution).
Lembaga keuangan depositori atau sering juga disebut depository intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.
Lembaga keuangan non depositori atau sering juga disebut lembaga keuangan Non bank. Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN

10:44 PM 0

PENGAMBILAN KEPUTUSAN








                                                                     KELOMPOK 3

MUHAMMAD NAWIR












A. KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi  PENGAMBILAN KEPUTUSAN "ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah PENGANTAR MANAJEMEN

 Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada ibu dosen RATNA. SE
Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Maros,    April 2015

                                                                                                             Penulis


                                                                                                              Kelompok 3





BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pengambilan keputusan ialah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi (Salusu, 1996: 47). Proses ini untuk menemukan dan menyeleseikan masalah organisasi. Pernyataan ini menegaskan bahwa mengambil keputusan memerlukan satu seri tindakan, memerlukan beberapa langkah. Dapat saja langkah-langkah tersebut terdapat dalam pikiran seseorang yang sekaligus mengajaknya berfikir sistematis. Dalam dunia manajemen proses atau seri tindakan itu lebih banyak tampak dalam kegiatan diskusi.
Kehidupan sehari-hari seorang eksekutif, manajer, kepala, ketua, direktur, rektor, bupati, gubernur, menteri, panglima, presiden, atau pejabat apapun, sesungguhnya adalah kehidupan yang selalu bergumul dengan keputusan. Sering kali ia merasa hampa apabila dalam satu hari tidak mengmbil suatu keputusan. Tidak menjadi soal apakah keputusan itu benar atau mengandung kelemahan. Oleh sebab itu banyak manajer yang berpendapat bahwa lebih baik membuat enam kesalahan dari sepuluh keputusan yang ia buat daripada sama sekali tidak membuat keputusan. Bagi pejabat tersebut yang paling penting timbul rasa kepuasan karena dapat mengmbil keputusan hari itu.
Ilustrasi itu menggambarkan bahwa pengambilan keputusan adalah aspek yang paling penting dalam aspek manajemen. Keputusan merupakan kegiatan sentral dari manajemen, merupakan kunci kepemimpinan, atau inti kepemimpinan (Siagian, 1988), sebagai suatu karakteristik yang fundamental, sebagai jantung kegiatan administrasi (Mitchell, 1978), suatu saat kritis bagi tindakan administrasi (Robins, 1978). Bahkan Higgins (1979) melanjutkan bahwa pengambilan keputusan adalah kegiatan yang paling penting dari semua kegiatan karena di dalamnya manajer terlibat.
Pada akhirnya, Robin Hughes dalam prakatanya pada Decision Making berkesimpulan bahwa karena pengambilan keputusan terjadi di semua bidang dan tingkat kegiatan serta pemikiran manusia, maka tidaklah mengherankan apabila begitu banyak disiplin yang berusaha mengabalisis dan membuat sistematika dari seluruh proses keputusan.
Pengambilan keputusan mempunyai arti penting bagi maju mundurnya suatu organisasi, terutama karena masa depan suatu organisasi banyak ditentukan oleh pengambilan keputusan sekarang. Pentinya pengambilan keputusan dilihat dari segi kekuasaan untuk membuat keputusan, yaitu mengikuti pola desentralisasi atau pola sentralisasi. Berbeda dengan hal tersebut, beberapa ahli memberi perhatian pada pengambilan keputusan dari sudut kehadirannya, yaitu adanya teori pengambilan keputusan administrasi, kita dapat meramalkan tindakan-tindakan manajemen sehingga kita dapat menyempurnakan efektifitas manajemen.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pentingnya Membuat Keputusan
Terkait organisasi, sudah tentu kegiatannya tidak jauh dari yang namanya rapat, berdiskusi, membuat acara, dll. Tahukah Anda, di samping rapat dll, kegiatan berorganisasi tak jauh-jauh dari yang namanya pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.
Dalam menghadapi perkembangan dan perubahan yang terjadi maka diperlukan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dilakukan agar roda organisasi beserta administrasi dapat berjalan terus dengan lancar.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan oleh seorang manajer atau administrator. Kegiatan pembuatan keputusan meliputi pengindentifikasian masalah, pencarian alternatif penyelesaian masalah, evaluasi terhadap alternatif-alternatif tersebut, dan pemilihan alternatif keputusan yang terbaik. Kemampuan seorang
pimpinan dalam membuat keputusan dapat ditingkatkan apabila ia mengetahui dan menguasai teori dan teknik pembuatan keputusan. Dengan peningkatan kemampuan pimpinan dalam pembuatan keputusan maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang dibuatnya, sehingga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja organisasi.
Cara/Taktik Pengambilan Keputusan
Proses pengambilan keputusan dalam organisasi ialah kumpulan yang terdiri dari beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama, di dalam organisasi rentan terjadinya selisih pendapat begitu juga keputusan dalam mengambil sikap, dapat diartikan cara organisasi dalam pengambilan keputusan. Terdapat 4 metode bagaimana cara organisasi dalam pengambilan keputusan, ke 4 metode tersebut adalah : yaitu kewenangan tanpa diskusi (authority rule without discussion), pendapat ahli (expert opinion), kewenangan setelah diskusi (authority rule after discussion), dan kesepakatan (consensus).
1. Kewenangan Tanpa Diskusi. Biasanya metode ini sering dilakukan oleh para pemimpin yang terkesan militer. mempunyai beberapa keuntungan jika seorang
pemimpin menggunakan metode ini dalam pengambilan keputusan, yaitu cepat, maksudnya seorang
pemimpin mempunyai keputusan ketika oraganisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menentukan atau memutuskan kebijakan apa yang harus diambil. Tetapi apabila metode ini sering dipakai oleh pemimpin akan memicu rasa kurang kepercayaan para anggota organisasi tersebut terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pemimpin tanpa melibatkan para anggota yang lainnya dalam perumusan pengambilan keputusan.
2. Pendapat Ahli. Kemampuan setiap orang berbeda-beda, ada yang berkemampuan dalam hal politik, pangan, tekhnologi dan lain-lain, sangat beruntung jika dalam sebuah organisasi terdapat orang
ahli yang kebetulan hal tersebut sedang dalam proses untuk diambil keputusan, pendapat seorang ahli yang berkopeten dalam bidangnya tersebut juga sangat membantu untuk pengambilan keputusan dalam organisasi.
3. Kewenangan. Setelah Diskusi Metode ini hampir sama dengan metode yang pertama, tapi perbedaannya terletak pada lebih bijaknya pemimpin yang menggunakan metode ini disbanding metode yang pertama, maksudnya sang pemimpin selalu mempertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota organiasi dalam proses pengambilan keputusan. Terdapat kelemahan didalam metode ini, setiap anggota akan besaing untuk mempengaruhi pemimpin bahwa pendapatnya yang lebih perlu diperhatikan dan dipertimbangkan yang ditakutkan pendapat anggota tersebut hanya mamberikan nilai positif untuk dirinya dan merugikan anggota organisasi yang lain.
4. Kesepakatan. Dalam Metode ini, sebuah keputusan akan diambil atau disetujui jika didalam proses pengambilan keputusan telah disepakati oleh semua anggota organisasi, secara transparan apa tujuan, keuntungan bagi setiap anggota sehingga semua anggota setuju dengan keputusan tersebut. Negara yang demokratis biasanya akan menggunakan metode ini. Tetapi, metode seperti ini tidak dapat berguna didalam keadaan situasi dan kondisi yang mendesak atau darurat disaat sebuah organisasi dituntut cepat dalam memberikan sebuah keputusan.
Keempat metode-metode diatas ialah hasil menurut Adler dan Rodman, satu sama lainnya tidak dapat dikatakan metode satu terbaik yang digunakan dibanding metode yang lainnya, dapat dikatakan efektif jika metode yang mana yang paling cocok digunakan dalam keadaan dan situasi yang sesuai.
B.Tipe-tipe proses pengambilan keputusan
Tipe Pengambilan keputusan ( Decision making) : adalah tindakan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran.
Keputusan dibagi dalam 3 tipe :
(1) Keputusan terprogram/keputusan terstruktur : keputusan yg berulang2 dan rutin, sehingga dapt diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pd manjemen tkt bawah. Co:/ keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang,dll.
(2) Keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur : keputusan yg sebagian dpt diprogram, sebagian berulang-ulang dan rutin dan sebagian tdk terstruktur. Keputusan ini seringnya bersifat rumit dan membutuhkan perhitungan2 serta analisis yg terperinci. Co:/ Keputusan membeli sistem komputer yg lebih canggih, keputusan alokasi dana promosi.
(3) Keputusan tidak terprogram/ tidak terstruktur : keputusan yg tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tdk terstruktur tdk mudah untuk didapatkan dan tdk mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar.
C. PROSES PEMBUATAN KEPUTUSAN :
Pemahaman dan perumusan masalah,bahwa setiap keputusan harus dapt dipahami dengan perumusan masalah yang tepat dan akurat.
Pengumpulan dan analisa yang relevan,bahwa setiap pengumpulan keputusan harus mempunyai analisa yang relevan dan nyata dalam pengambilan keputusan.
Pengembangan alternatif-alternatif ,bahwa setiap pengembangan keputusan-keputusan dalam perumusan dan pengumpulan data harus dikembangkan secara alternatif-alternatif suatu keputusan.
Evaluasi alternatif-alternatif,bahwa setiap mengevaluasi suatu keputusan harus dengan komposisi,data yamg lengkap dan seimbang.
Pemilihan alternatif terbaik,bahwa setiap pemilihan suatu keputusan harus dengan konsep-konsep data alternatif yang terbaik.
Implementasi keputusan,bahwa setiap keputusan harus mempunyai perlengkapan yang matang dalam mengambil suatu keputusan.
Evaluasi hasil-hasil keputusan,bahwa setiap keputusan harus mempunyai hasil-hasil yang akurat ,analisa yang tepat.yang nantinya dapat di evaluasi dan di kembangkan kembali sehingga menjadi hasil yang memuaskan.
D. KETERLIBATAN BAWAHAN DALAM PEMBUATAN KEPUTUSAN
Para manejer akan sulit untuk membuat keputusan tanpa melibatkan bawahan, keterlibatan ini dapat formal, seperti pengunaan kelompok dalam pembuatan keputusan, atau informal, seperti permintaan akan gagasan.
1. Pembuatan Keputusan Kelompok
Banyak manajer merasa bahwa keputusan yang dibuat secara kelompok, seperti panitia lebih efektif karena mereka memaksimumkan pengetahuan lain. Berbagai kebaikan dan kelemahan pembuatan keputusan secara kelompok
Kebaikan:
Dalam pengembangan tujuan, kelompok memberikan jumlah pengetahhuan yang lebih besar.
Dalam pengembangan alterna-tif, usaha individual para anggota kelompok dapat memungkinkan pencarian lebih luas dalam berbagai bidang fungsional organisasi.
Dalam penilaian alternatif, kelompok mempunyai kerangka pandangan yang lebih lebar.
Dalam pemilihan alternatif kelompok lebih dapat meneri-ma risiko disbanding pembuat keputusan individual.
Karena berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan, para anggota kelompok secara individudal lebih termotivasi untuk melaksanakan keputus-an.
Kreativitas yang lebih besar dihasilkan dari interaksi antar individu dengan berbagai pandangan yang berbeda- beda.
Kelemahan
Implementasi suatu keputusan apakah dibuat oleh kelompok atau tidak, harus diselesaikan oleh para manejersecara individual. Karena kelompok tidak diberikan tanggung jawab, keputusan kelompok dapat menghasilkan situasi dimana tidak seorangpun merasa bertanggung jawab dan saling melempar tanggung jawab.
Berdasarkan pertimbangan nilai dari waktu sebagai salah satu sumber daya organisasi, keputusan kelompok sangant memakan biaya.
Pembuatan keputusan kelompok adalah tidak efesien bila keputusan harus dibuat dengan cepat.
Keputusan kelompok, dalam berbagai kasus, dapat merupakan hasil kompromi atau bukan sepenuhnya keputusan kelompok.
Bila atasan terlilbat, atau salah satu anggota mempunyai kepribadian yang dominan, keputusan yang dibuat kelompok dalam kenyataannya bukan keputusan kelompok.










DAFTAR PUSTAKA


livein-balance.blogspot.com/2012/06/pentingnya-membuat-keputusan.html?m=1
https://attawijasa20.wordpress.com/2011/05/06/makalah-analisis-kebijakan-dan-pengambilan-keputusan/

MAKALAH ASPEK HUKUM DALAM BISNIS

8:10 AM 0
MAKALAH

BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM

CV




KELOMPOK 5

MUHAMMAD NAWIR
YUPITA DWI REJEKI
MIRNAWATI
MUH. TAKDIR



A. KATA PENGANTAR


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


 Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang berisi materi “ BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM (CV) "ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas makalah mata kuliah ASPEK HUKUM DALAM BISNIS

 Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada ibu dosen SITTI DARMAWATI. SH
Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian makalah ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Maros,    April 2015

                                                                                                             Penulis


                                                                                                              kelompok


Badan usaha tidak berbadan hukum adalah:
Tidak dapat melakukan perbuatan hukum dalam hubungan hukum karena bukan merupakan subjek hukum
Kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum diletakan pada mitra atau sekutu dari bentuk usaha tersebut, dengan pembatasan pengaturan yang ditetapkan oleh undang-undang
Harta kekayaan perusahaan dan pribadi tidak terpisah dengan jelas, atau pada prinsipnya usaha ini tidak memiliki kekayaan sendiri.
Tidak mempunyai hak dan kewajiban
Tidak dapat digugat dan menggugat pada bentuk usaha ini tetapi dapat dilakukan pada pemilik atau pengurusnya karena merekalah secara tidak langsung yang melakukan hubungan hukum.
Contoh:
Perusahaan Perseorangan, Persekutuan Perdata, Firma dan Persekutuan Komanditer (CV)

CV adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

Ciri-ciri CV sebagai berikut:
·         Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
·         Modal besar karena didirikan banyak pihak.
·         Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
·         Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif.
·         Relatif mudah untuk didirikan.
·          Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu.

Berdasarkan perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:
Persekutuan komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
Persekutuan komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentukfirma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
Persekutuan komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.

Tujuan Pendirian Cv
Setiap CV mempunyai tujuan dalam setiap pendiriannya, salah satunya agar dapat melakukan kegiatan usaha yang sama dengan perseroan lain atau berbeda, bersifat khusus atau umum sesuai dengan keinginan para pendiri persero. Namun ada beberapa bidang usaha yang hanya bisa dilaksanakan dengan ketentuan harus berbadan hukum PT. Selain itu tujuan dari pendirian CV adalah sebagai Badan usaha agar suatu usaha memiliki wadah resmi dan legal untuk memudahkan pergerakan badan usaha itu sendiri, misalnya “pengadaan barang”, perlu suatu sarana melakukan kerjasama, selain itu biasanya juga diisyaratkan apabila akan menjalin kerjasama dengan suatu instansi pemerintah atau pihal lain adanya pembentukan suatu badan usaha. Contohnya : untuk pengadaan barang di kantor atau instansi pemerintah dengan nilai s/d Rp 200 juta, harus menggunakan CV atau PT dengan klasifikasi kecil.
Syarat mendirikan CV
Syarat-syarat untuk mendirikan CV adalah :
Ø  Adanya perjanjian (pasal 15 KUHD) yakni kesepakatan dari para pihak yang mau
      mendirikan usaha
Ø  Pendirian oleh minimal 2 (dua) orang dalam di mana dari antara pendiri tersebut ada
     yang bertindak sebagai penyuplai modal dan ada yang menyumbang semua potensi
      (tenaga dan pikiran) untuk mengurus dan mengelola perusahaan.
Ø  Adanya akta notaris yang berbahasa Indonesia. Pada waktu pendirian CV, yang harus
     dipersiapkan sebelum datang ke notaris adalah :
a.       Calon nama CV
b.      Tempat kedudukan CV
c.       Nama persero aktif dan persero diam
d.      Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV
Prosedur Mendirikan CV
Prosedur mendirikan CV adalah sebagai berikut :
     Mendaftarkan akta pendiriannya kepada panitera PN setempat (pasal 23 KUHD). Dalam pendaftaran tersebut para pihak yang termasuk dalam keanggotaan CV mendaftarkan akta pendirian CV atau dapat juga berupa ikhtisar resminya saja (Pasal 24 KUHD) Mengumumkan akta pendirian atau ikhtisar resmi (Pasal 28 KUHD) Para pendiri CV wajib mengumumkan ikhtisar resmi akta pendirian CV dalam Tambahan Berita Negara RI.

Tanggung Jawab Keluar
Sekutu bertanggung jawab keluar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer (Pasal 19 KUH Dagang). salah satu atau beberapa anggota bertangungjawab secara tidak terbatas dan anggota lain bertanggung jawab secara terbatas terhadap utang

Organisasi Dalam CV
Sekutu Pasif bertugas :
·         Wajib menyerahkan uang, benda ataupun tenaga kepada persekutuan sebagaimana
           yang telah disanggupkan
·         Berhak menerima keuntungan
·         Tanggung jawab terbatas pada jumlah pemasukan yang telah disanggupkan
·         Tidak boleh campur tangan dalam tugas sekutu aktif (Pasal 20 Kitab Undang-undang Hukum Dagang), bila dilanggar maka tanggung jawabnya menjadi tanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan (tanggung jawab sekutu aktif) berdasarkan pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Dagang
Sekutu Aktif bertugas :
·         Mengurus CV
·         Berhubungan hukum dengan pihak ketiga
·         Bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan
Kelebihan dan Kelemahan CV
Kelebihan CV antara lain :
·         Prosedur pendiriannya relatif mudah
·         Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak, karena didirikan banyak pihak
           (modal  gabungan)
·         Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
·         Kemampuan manajemen lebih luas
·         Manajemen dapat didiversifikasikan
·         Struktur organisasi yang tidak terlau rumit
·         Kemampuan untuk berkembang lebih besar
Kelemahan CV antara lain :
·         Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
·         Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
·         Sulit untuk menarik kembali investasinya
·         Apabila perusahaan berutang/merugi, maka semua sekutu bertanggung jawab secara
           bersama-sama
Tanggung Jawab Pengurus CV
     Pengurus CV mempunyai tanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan sekutu yang berada dalam CV tersebut.Pasal 19 KUHD mengatur bahwa pihak yang bertanggung jawab dan berurusan dengan urusan di luar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer.Namun pihak sekutu komanditer bertanggung jawab juga ke luar, bila sekutu komanditer tersebut melanggar pasal 20 KUHD.Wewenang sekutu komanditer hanya tertuju pada urusan intern persekutuan CV (pasal 20 KUHD).Sekutu komanditer juga bertanggung jawab kepada sekutu kerja terkait penyuplaian modal (pasal 19 KUHD).
Risiko bagi Pengurus CV     Risiko bagi pengurus CV adalah menyangkut kinerja perusahaan.Apabila perusahaan yang dikelolanya mengalami kerugian, maka penguruslah yang paling banyak menanggung beban untuk melunasi utang perusahaan.Risiko paling besar adalah harta kekayaannya bisa menjadi jaminan untuk menutupi utang perusahaan.
Perbedaan Antara CV dengan PT
       Kekhasan CV adalah memiliki Pesero Aktif (pesero pengurus) dan Pesero Komanditer (pesero diam). Pesero aktif menjalankan pengurusan dan pengelolaan  perusahaan sementara kehadiran pesero pasif/komanditer berlaku sebagai penyuplai modal. Konsekuensinya adalah pesero aktif akan bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga sekiranya terjadi kerugian dalam perusahaan. Sedangkan Persero Komanditer, hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
Perbedaan lain antara CV dengan PT adalah :
a. Status perusahaan
     PT merupakan bentuk usaha yang berbadan hukum sedangkan CV merupakan badan
     usaha yang tidak berbadan hukum.
b. Pemisahan kekayaan pribadi
     Karena statusnya berbadan hukum, maka PT mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya.Jadi, PT dapat memiliki harta kekayaan sendiri.Sementara itu, CV yang berstatus tidak berbadan hukum, kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
c.   Modal perusahaan
      Modal untuk pendirian sebuah CV tergantung seberapa besar modal yang disetor oleh pesero pasif, sementara modal untuk sebuah PT dikumpulkan dari para pendiri dengan persentasenya masing-masing.

Modal Untuk Pendirian CV        Karena CV adalah suatu bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan usaha dengan modal yang terbatas, maka untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimalnya.Didalam anggaran dasar perseroan komanditer (AKTA PENDIRIAN) juga tidak disebutkan besarnya jumlah Modal dasar, modal ditempatkan atau modal disetor.Penyebutan besarnya modal perseroan dapat dicantumkan dalam SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau Izin Operasional lainnya.Jadi misalnya, seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.
Berakhirnya Persekutuan
Karena persekutuan komanditer pada hakikatnya adalah persekutuan perdata (Pasal 16 KUH Dagang), maka mengenai berakhirnya persekutuan komanditer sama dengan berakhirnya persekutuan perdata dan persekutuan firma (Pasal 1646 s/d 1652 KUH Perdata)

like this yahh