PENTINGNYA PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA LINGKUNGAN

6:11 PM 0
MAKALAH
PENTINGNYA PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA LINGKUNGAN HIDUP






KELOMPOK 6
Muhammad Nawir
Budi Ashar Karim
Fatimah
Ilam amir

STIM YAPIM 2015~2016
KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan Artikel ini. Adapun Artikel yang berisi materi MAKALAH "ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas mata kuliah PENGANTAR EKONOMI PEMBANGUNAN.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa Artikel ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya Artikel ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa Artikel ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada Ibu dosen Rahmatiah,SE, M.Adm.Pemb Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian Artikel ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.
                                                                                                         
                                                                                                              Maros,  November  2015
                                                                                                              Penulis
                                                                                                              kelompok 6






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                 …………………………………………………        i          
DAFTAR ISI                                 …………………………………………………        ii

BAB I    PENDAHULUAN     
A.        Latar Belakang ………………………………………………………………….      1
B.        Rumusan Masalah  ……………………………………………………………………              1
C.         Tujuan Penulisan    …………………………………………………….................     1

BAB II   PEMBAHASAN
A.        Pengertian Lingkungan hidup      ……..……………………………………………..      3
B.        Unsur-unsur Lingkungan Hidup ……………………………………….……………      4
C.         Arti penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan ……………………………….    5
D.        Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya  7
E.         Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup   ……………………………          …..     16

BAB III  PENUTUP      
A.                Kesimpulan             …………………………………………………………………         18
B.                Saran …………………………………………………………………………………..         18

DAFTAR PUSTAKA      ………………………………………………………..         iii



BAB I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selainitu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkunganhidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dankelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).i
B.        Rumusan Masalah
1.       Apa pengertian lingkungan hidup ?
2.      Apa saja yang menjadi unsur-unsur dari lingkungan hidup ?
3.      Mengapa Lingkungan hidup sangat Penting bagi kehidupan manusia bagi kehidupan manusia ?
4.      Apa saja bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor penyebabnya ?
5.      Bagaimana usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?





C.        Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari makalah ini adalah :
1.       Mengetahui pengertian lingkungan hidup.
2.      Mengetahui unsur-unsur dari lingkungan hidup.
3.      Dapat paham bahwa lingkungan sangat penting bagi kehidupan manusia.
4.      Mengetahui kerusakan-kerusakan yang terjadi dan penyebabnya.
5.      Mengetahui usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk pelestarian Lingkungan Hidup.


















BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup biasa juga disebut dengan lingkungan hidup manusia (human environment) atau dalam sehari-hari juga cukup disebut dengan "lingkungan" saja. Unsur-unsur lingkungan hidup itu sendiri biasa nya terdiri dari: manusia, hewan, tumbuhan, dll. Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan Millieu, sedangkan dalam bahasa Perancis disebut dengan I'environment.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi lingkungan hidup menurut para ahli:
1.       PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita
2.      S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism
3.      MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
4.      PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
5.      SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya

6.      JONNY PURBA
Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai 
7.      Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

B.        Unsur-unsur Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.      Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2.     Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.     Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
C.        Arti Penting Lingkungan hidup Bagi Kehidupan
1.      Lingkungan sebagai tempat tinggal
Setiap makhluk hidupakan bertempat tinggal didalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing.
Didalam lingkunga terdapat beberapa tingkatan makhluk hidup diantaranya :
Ø  Individu : makhluk hidup tunggal
Ø  Populasi : kumpulan individu yang sejenis yang hidup pada suatu daerah tertentu.
Ø  Komunitas : kumpulan populasi yang hidup pada suatu daerah tetentu.
Ø  Ekosistem : kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan lingkungannya dan membentuk suatu system.

2.     Lingkungan sebagai tempat mencari makan.
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jarring makanan, dan piramida makanan tepat. Rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain’. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.

Skema rantai makanan dalam suatu lingkungan.
.
3.     Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, dan Lain-lain. Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Berkaitan dengan mhal itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antarmanusia dengan sesamanya. Melalui proses interaksi social manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
4.     Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan
Kehidupan Tumpahnya minyak mentah di laut lepas akibat kebocoran
kapal tanker, merupakan salah satu berita buruk bagi pola kehidupan di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara oleh asap, yang berarti ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi ini sangat tergantung pada kondisi lingkungannya.
D.       Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1.      Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a.     Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal ini menyebabkan tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke  kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.
b.     Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan  menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
c.     Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.

d.    Tanah Longsor
Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa Tengah) pada bulan Desember 2007
e.     Badai/Angin Topan 
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
f.       Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2.     Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a.  Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.

1)      Pencemaran Udara
Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pecemaran udara di sebabkan oleh :
a)     CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.
Meningkatnya kadar CO2 di udara jika tidak segera diubah menjadi oksigen akan mengakibatkan efek rumah kaca.
b)     CO (Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gas CO. Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup, orang yang ada digarasi dapat meninggal akibat menghirup gas CO. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga bisa menyebabkan kematian.
c)      CFC (Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es, dan hairspray. CFC akan menyebabkan lubang ozon di atmosfer.
d)     SO dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut hujan asam. Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung dan jembatan.
e)     Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Perokok dibedakan menjadi dua yaitu perokok aktif (mereka yang merokok) dan perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok). Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif.


Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain : 
·         Terganggunya kesehatan manusia, misalnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya.
·         Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
·         Terganggunya pertumbuhan tanaman, misalnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi gas SO2 yang tinggi di udara.
·         Adanya peristiwa efek rumah kaca yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub.
·         Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.
2)     Pencemaran Tanah
         Pencemaran Tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
3)     Pencemaran Air
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut. Pencemaran Air, disebabkan oleh :
a)     Limbah Pertanian.
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk mencegahnya, upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obat ke sungai. Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan sinar matahari berkurang.
b)     Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.
c)      Limbah Industri
Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer. Tumpahan minyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
d)     Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
·         Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
·         Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
·         Pendangkalan dasar perairan.
·         Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
·         Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
·         Menjalarnya wabah muntaber.
4)     Pencemaran Suara
         Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.
b.     Degradasi Lahan
Degradasi lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
Ø  Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
Ø  Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
Ø  Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
E.        Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
Ø  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ø  Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
Ø  Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Ø  Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
Ø  Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
Ø  Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
Ø  Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
Ø  Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
Ø  Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
Ø  menghemat penggunaan kertas dan pensil,
Ø  membuang sampah pada tempatnya,
Ø  memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
Ø  menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
Ø  menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.






BAB III
PENUTUP
A.        Kesimpulan
Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Lingkungan hidup memiliki 3 unsur penting yaitu Unsur hayati (biotik), Unsur Sosial budaya, dan Unsur Fisik (abiotik). Kehidupan manusia sangat memerlukan lingkungan yaitu sebagai tempat tinggal, sebagai tempat mencari makan, sebagai tempat beraktivitas dan sebagai tempat hiburan. Tetapi semuanya itu tidak dapat di lakukan jika lingkungan itu rusak, faktor yang membuat lingkungan itu menjadi rusak adalah faktor dari alam bahkan faktor dari manusia sendiri. Untuk itu kita harus melakukan berbagai upaya agar lingkungan kita bersih dan layak untuk di tempati.

B.        Saran
Saran yang penulis dapat berikan adalah ketika pembaca membaca makalah ini kiranya pembaca dapat ikut serta melestarikan lingkungan sekitar, agar kita dapat memiliki lingkungan yang bersih dan layak untuk di tempati.

DAUN SELEDRI BAGI KESEHATAN

7:31 AM 0

Daun seledri bermanfaat bagi kesehatan



Selama bertahun-tahun, ginjal kita dengan setia menyaring garam, racun dan zat yang berbahaya dalam darah yang masuk ke dalam tubuh . Seiring berjalannya waktu, semua zat tersebut akan terakumulasi dan tentunya diperlukan perawatan atau pembersihan pada organ ginjal kita.
Berikut ini cara mudah dan alami untuk mencuci ginjal Anda dengan menggunakan daun seledri sebagai bahan utamanya.
1. Ambil 1 ikat daun seledri (parsley / malli / kothimbir / dhaniya) dan kemudian cuci hingga bersih.
2. Potong kecil-kecil dan kemudian masukan ke dalam panci yang berisi air.
3. Rebus selama 10 menit dan kemudian diamkan/dinginkan.
4. Saringlah daun seledri, masukan ke dalam botol yang bersih dan masukan ke dalam lemari es
5. Minum 1 gelas tiap hari dan Anda akan merasakan khasiat dari air rebusan daun seledri ini
Garam dan racun yang sudah menumpuk akan keluar melalui air seni ketika buang air kecil. Anda juga akan merasakan perbedaan dalam tubuh yang belum pernah dirasakan sebelumnya. Daun seledri dikenal sebagai bahan pembersih terbaik untuk organ ginjal dan ini merupakan sebuah cara perawatan atau pembersihan yang alami.

Di samping itu, daun seledri juga dapat dimanfaatkan untuk mencegah sejumlah penyakit seperti reumatik, mata kering (XEROFTALMIA), tekanan darah tinggi, batuk, alergi dan lain-lain. Caranya adalah sebagai berikut:
Reumatik
Potong kecil-kecil 1 genggam daun dan batang seledri, kemudian rebus dalam 2 gelas air hingga tersisa 1 gelas. Dinginkan dan saring air rebusan tersebut untuk kemudian diminum sekaligus
Mata Kering
Mengonsumsi daun seledri sebagai lalapan bersama dengan nasi setiap hari merupakan acara alami untuk mengatasi keluhan mata kering. Cuci dulu daun seledri, daun bayam dan daun kelor masing-masing sebanyak 1/3 genggam hingga bersih. Kemudian giling semua daun tersebut sampai halus. Tambahkan garam dapur seujung sendok teh dan 3/4 cangkir air putih yang sudah dimasak. Remas campuran daun ini hingga rata kemudian peras dan saring. Minum air perasannya sekaligus dan dianjurkan untuk meminumnya secara rutin 3 kali sehari.
Tekanan Darah tinggi
Cuci 100 gram daun seledri seutuhnya hingga bersih kemudian tumbuk hingga halus. Tambahkan 1 cangkir air, peras dan saring. Selanjutnya tim hingga mendidih dan setelah dingin bagilah porsinya untuk 2 kali minum di pagi dan siang hari. Atau bisa dnegan mencuci 16 batang seledri seutuhnya hingga bersih lalu potong-potong kasar. Masukkan ke dalam panic email, tambahkan 2 gelas air dan rebus hingga airnya tersisa 3/4 nya saja. Setelah dingin, air rebusannya diminum dan seledrinya bisa dimakan. Lakukan tiap 2 kali sehari dengan porsi masing-masing separuhnya.
Bronkitis
Cuci 60 gram daun seledri segar, 10 gram kulit jeruk mandarin kering dan 25 gram gula aren hingga airnya tersisa setengahnya. Setelah dingin, lalu saring dan porsi air saringannya dibagi untuk 2 kali minum saat pagi dan sore hari masing-masing sebanyak 3/4 gelas.
Batuk
Cuci 30 gram seledri segar seutuhnya, kemudian potong-potong. Selanjutnya rebus daun seledri dalam 3 gelas air bersih. Setelah dingin, lalu saring dan tambahkan madu sesuai selera. Gunakan ramuan minuman ini untuk 2 kali minum saat pagi dan sore hari.
Kolik
Siapkan 60 gram seledri segar seutuhnya, 1 ruas jari jahe merah dan 1 potong gula aren. Cuci semua bahan tersebut dan kemudian potong-potong seperlunya. Rebus semua bahan dalam 2 gelas air bersih hingga tersisa separuhnya. Setelah dingin, lalu saring dan air saringannya kemudian diminum sekaligus.
Penyubur Rambut
Cuci 7 atau 10 tangkai daun seledri hingga bersih lalu tumbuk sampai halus. Setelah selesai dikeramas, gosokkan secara perlahan tumbukan daun seledri tersebut ke bagian kulit kepala dan rambut sampai merata sembari dipijat halus. Setelah selesai, bungkus rambut Anda dengan menggunakan handuk dan diamkan sekitar 60 menit / 1 jam. Selanjutnya, bilaslah rambut hingga bersih dan lakukan selama 1 minggu sekali untuk menyuburkan rambut secara alami.

AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

5:41 PM 0
MAKALAH
KEUANGAN DAERAH






KELOMPOK 5
Muhammad Nawir
 Ilham Amir
Wahyudin
Nurfadillah murry
Fitriany muin
Anita indriani

STIM YAPIM 2015~2016

KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan kasih karuniaNya yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan Artikel ini. Adapun Artikel yang berisi materi MAKALAH KEUANGAN DAERAH"ini diperbuat dengan tujuan memenuhi pengerjaan tugas mata kuliah KEUANGAN DAERAH.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa Artikel ini masih terbatas dan jauh dari sempurna. Namun demikian, kami telah berusaha dan bekerja keras demi terselesainya makalah ini, dan supaya Artikel ini bermanfaat bagi kami sebagai penyusun maupun bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa Artikel ini tidak dapat terselesaikan tanpa ada dorongan dan dukungan serta bimbingan yang sangat berarti dari berbagai pihak, terutama kepada Ibu dosen Indah Widiastuti, Se,M.si,Ak,CA Terimakasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada kedua Orangtua kami, yang dengan penuh kasih sayang telah membimbing kami dan memberikan dorongan baik moril maupun materil kepada kami. Dan kami juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari saudara-saudara pembaca.
Demikian Artikel ini dapat kami perbuat. Lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Atas perhatian dari saudara-saudara, kami ucapkan terimakasih.
                                                                                                         
                                                                                                              Maros,  November  2015
                                                                                                             Penulis
                                                                                                              kelompok 5





BAB I
PENDAHULUAN
Sejalan dengan tuntutan masyarakat agar proses penyelenggaraan kekuasaan negara khususnya dalam melaksanakan core competency setiap lembaga pemerintahan dapat berlangsung secara optimal, transparan, akuntabel, adil dan responsif, diperlukan adanya komitmen penegakan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) dari semua pihak.
Komitmen tersebut harus diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah maupun masyarakat dalam wujud keberpihakan pada integritas, profesionalisme serta etos kerja, efisiensi dan efektifitas maupun moral yang tinggi dari setiap penyelenggara negara. Dalam hal ini setiap penyelenggara negara dituntut untuk mampu memikul tanggungjawab untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita berbangsa dan bernegara melalui penerapan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan wujud pertanggungjawaban Kementerian/Lembaga (K/L) atas keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) atau sering pula disebut Sistem AKIP merupakan sebuah sistem perencanaan kinerja yang membentuk siklus penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi yang akan dicapai dan tercantum dalam perencanaan  strategis organisasi.
Proses tersebut dijabarkan lebih lanjut kedalam perencanaan kinerja tahunan, untuk kemudian ditetapkan dalam penetapan kinerja, penetapan pengukuran kinerja,pengumpulan data penilaian kinerja, analisis, review dan pelaporan kinerja serta penggunaan data kinerja tersebut bagi perbaikan kinerja organisasi di periode berikutnya.
Dalam konteks ini, satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa SAKIP merupakan suatu proses berkelanjutan dan memerlukan peninjauan serta perbaikan terus menerus,sehingga tidak berhenti pada satu titik. Hal ini disebabkan kondisi organisasi secara internal maupun eksternal yang terus berkembang, baik pada masa kini maupun masa mendatang.

Sistem akuntabilitas kinerja merupakan tatanan, instrumen, metode pertanggungjawaban yang pada pokoknya meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan dan pengendalian maupun monitoring yang membentuk siklus akuntabilitas kinerja secara terpadu dan tidak terputus serta merupakan tool atau instrumen bagi proses pemenuhan kewajiban para aparat penyelenggara kepemerintahan dalam konteks mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan misi organisasi. (Sumber: BPO)




















BAB II
PEMBAHASAN
A. AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP) adalah instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi. Sistem AKIP terdiri dari berbagai komponen yang merupakan satu kesatuan, yaitu perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja. Gambar 2.3 berikut memperlihatkan hubungan keterkaitan antar komponen yang ada dalam Sistem AKIP.







Gambar 2.3. Sistem AKIP
 Tujuan Sistem AKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Sedangkan sasaran dari Sistem AKIP adalah:
1.Menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.
2.Terwujudnya transparansi instansi pemerintah.
3.Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
4.Terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Pelaksanaan penyusunan Sistem AKIP dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1.Mempersiapkan dan menyusun perencanaan strategik.
2.Merumuskan visi, misi, faktor-faktor kunci keberhasilan, tujuan, sasaran dan strategi instansi pemerintah.
3.Merumuskan indikator kinerja instansi pemerintah dengan berpedoman pada kegiatan yang dominan, menjadi isu nasional dan vital bagi pencapaian visi dan misi instansi pemerintah.
4.Memantau dan mengamati pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan seksama.
5.Mengukur pencapaian kinerja dengan:
~ Perbandingan kinerja aktual dengan rencana atau target.
~ Perbandingan kinerja aktual dengan tahun-tahun sebelumnya.
~ Perbandingan kinerja aktual dengan kinerja di negara-negara lain, atau dengan standar internasional.
Melakukan evaluasi kinerja dengan:
1.Menganalisis hasil pengukuran kinerja .
2.Menginterprestasikan data yang diperoleh.
3.Membuat pembobotan (rating) keberhasilan pencapaian program.
4.Membandingkan pencapaian program dengan visi dan misi instansi pemerintah.
Alat untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).






B. DEFINISI KINERJA DAN PENGUKURAN KINERJA SEKTOR PUBLIK
Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi.
Pengukuran Kinerja adalah suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya, termasuk informasi atas: efisiensi penggunaan sumber daya dalam menghasilkan barang dan jasa; kualitas barang dan jasa; hasil kegiatan dibandingkan dengan maksud yang diinginkan; dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan. Pengukuran kinerja digunakan untuk menilai prestasi manajaer dan unit organisasi yang dipimpinnya.
Pengukuran kinerja sangat penting untuk menilai akuntabilitas organisasi dan manajer dalam pelayanan publik yang lebih baik. Akuntabilitas disini bukan sekedar kemampuan menunjukkan uang publik dibelanjakan, akan tetapi juga meliputi kemampuan menunjukan bahwa uang publik tersebut telah dibelanjakan secara ekonomies, efisien, dan efektif.
Sistem Pengukuran Kinerja Sektor Publikadalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan non finansial. Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan alat pengendalian organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward and punishment systems.
Pengukuran kinerja sektor publik dilakukan untuk memenuhi tiga maksud :
1.  Pengukuran kinerja sektor publik dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja pemerintah. Ukuran kinerja dimaksudkan untuk dapat membantu pemerintah berfokus pada tujuan dan sasaran program unit kerja. Hal ini pada ahkirnya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi sektor publik dalam pemberian Pelayanan publik.
2. Ukuran kinerja sektor publik digunakan untuk pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan.
3.  Ukuran kinerja sektor publik dimaksudkan untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan Kinerja sektor publik bersifat multidimensional, Sehingga tidak ada indikator tunggal yang dapat digunakan untuk menunjukan kinerja secara komperhensif. Berbeda dengan sektor swasta, karena sifat output yang dihasilkan sektor publik lebih banyak bersifatingtangible output, maka ukuran finansial saja tidak cukup untuk mengukur kinerja sektor publik. Oleh karena itu, perlu dikembangkan ukuran kinerja non-finansial.
Tujuan Sistem Pengukuran Kinerja :
a.   Untuk mengkomunikasikan strategi dengan lebih baik (top down and bottom up).
b.   Untuk mengukur kinerja finansial dan non  finansial secara berimbang sehingga dapat
ditelusur perkembangan pencapaian strategi.
c.   Untuk mengakomodasi pemahaman kepentingan manajer level menengah dan manajer
bawah serta memotivasi dan untuk mencapai goal congruence.
d.  Sebagai alat untuk mencapai kepuasan berdasarkan pendekatan individual dan
kemampuan kolektif yang rasional.
Setelah tujuan pengukuran kinerja dicapai maka perusahaan akan mendapat manfaat langsung yaitu :
Manfaat Pengukuran Kinerja :
a. Memberikan pemahaman mengenai ukuran yang digunakan untuk menilai kinerja manajemen.
b. Memberikan arah untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan.
c. Untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian kinerja dan membandingkannya dengan target kinerja serta sserta melakukan tindakan korektifuntuk memperbaiki kinerja.
d. Sebagai dasar untuk memberikan penghargaan dan hukuman secara objektif atas pencapaian yang diukur sesuai dengan sistem pengukuran kinerja yang telah disepakati.
e. Sebagai alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan dalam rangka memperbaiki kinerja organisasi.
f. Membantu mengidentifikasikan apakah kepuasan pelanggan telah terpenuhi
g. Membantu memahami proses kegiatan instansi pemerintah.
h. Memastikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara objektif.




C.PERANAN INDIKATOR KINERJA DALAM PENGUKURAN KINERJA SEKTOR PUBLIK.
Untuk melakukan pengukuran kinerja, variabel kunci yang sudah teridentifikasi tersebut kemudian dikembangkan menjadi indikator kinerja untuk unit kerja yang bersangkutan. Untuk dapat diketahui tingkat pencapaian kinerja, Indikator kinerja tersebut kemudian dibandingkan dengan target kinerja atau standart kinerja. Tahap terahkir adalah evaluasi kinerja yang hasilnya berupa feedback, reward, dan punishment kepada manajer pusat pertanggungjawaban.
Indikator kinerja digunakan sebagai indikator pelaksanaan strategi yang sudah ditetapkan. Indikator kinerja tersebut dapat berbentuk faktor-faktor keberhasilan utama organisasi ( critical succes factors ) atau bisa juga dikenal dengan CSF dan indikator kinerja kunci ( key performance indicator ) atau bisa juga disebut dengan KPI.
Faktor Keberhasilan Kunci / CSF adalah suatu area yang mengindifikasikan kesuksesan kinerja unit kerja organisasi. Area ini merefleksikan preferensi manajerial dengan memperhatikan variabel variabel kunci finansial dan non finansial pada kondisi waktu tertentu.Critical succes factor tersebut harus secara konsisten mengikuti perubahan yang terjadi dalam organisasi.
Indikator Kinerja Kunci / KPI merupakan sekumpulan indikator yang dapat dianggap sebagai ukuran kinerja kunci baik yang bersifat financial maupun non-financial untuk melaksanakan oporasi dan kinerja unit bisnis. Indikator ini dapat digunakan oleh manajer untuk mendeteksi dan memonitor pencapaian kinerja.
Pengembangan Indikator Kinerja
Penggunaan indikator kinerja sangat penting untuk mengetahui apakah suatu aktivitas atau program telah dilakukan secara efisien dan efektif. Indikator untuk tiap-tiap unit organisasi berbeda-beda tergantung pada tipe pelayanan yang dihasilkan. Penentuan Indikator kinerja perlu mempertimbangankan komponen berikut :
a.      Biaya pelayanan ( cost of service )
b.      Penggunaan ( utilization )
c. Kualitas dan standart pelayanan ( quality and standarts )
d.      Cakupan pelayanan ( coverage )
e.      Kepuasan ( satisfaction )
Membuat Sistem Pengukuran Kinerja
Langkah 1 : Memperkirakan Kesiapan Organisasi
Langkah 2 : Merumuskan Tujuan
Langkah 3 : Menyiapkan Pertanyaan Kebijakan
Langkah 4 : Mengembangkan Rencana Kerja
Langkah 5 : Memulai Orientasi dan Pelatihan
Langkah 6 : Memilih Bidang Pelayanan Yang Akan Diukur
Langkah 7 : Merumuskan Misi, Tujuan dan Sasaran
Langkah 8 : Mengenali Pengukuran
Langkah 9 : Membuat Sistem Pengumpulan Data, Analisa dan Pelaporan
Langkah 10 : Pemantuan dan Evaluasi
D. KOMPONEN YANG DIPERTIMBANGKAN DALAM PENENTUAN INDIKATOR KINERJA.
Dalam melakukan pengukuran kinerja, informasi yang digunakan dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu :
1.   Informasi Finansial
Penilaian laporan kinerja finansial diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Penilaian tersebut dilakukan dengan menganalisa varians ( selisih atau perbedaan ) antara kinerja aktual dengan yang dianggarkan.
Analisis varians secara garis besar berfokus pada :
a. Varians Pendapatan (revenue variance)
b. Varians belanja investasi/modal (expenditure variance)
- Varians belanja rutin (recurrent expenditure variance)
- Varians belanja investasi / modal (capital expenditure variance)
Setelah dilakukan analisis varians, maka dilakukan identifikasi sumber penyebab terjadinya varians dengan menelusuri varians tersebut hingga level manajamen paling bawah. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui unit spesifik mana yang bertanggungjawab terhadap terjadinya varians sampai tingkat manajemen yang paling bawah.
2.   Informasi Non-Finansial
Informasi non-finansial dapat dijadikan sebagai tolak ukur lainnya. Informasi non finansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Teknik pengukuran kinerja yang komperhensif yang banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi ini adalah Balanced Scorecard. Dengan Balanced
Scorecard kinerja organisasi diukur tidak hanya berdasarkan aspek finansial sajam akan tetapi juga aspek non-finansial. Pengukuran dengan metode
Balanced Scorecard melibatkan empat aspek, yaitu :
1. PerspektifFinansial (
financial perspective)
2. Perspektifkepuasan pelanggan (customer perspective)
3. Perspektifefisiensi proses internal (internal process efficiensy )
4. Perspektifpembelanjaran dan pertumbuhan (learning and growth perspective)
Jenis informasi non-finansial dapat dinyatakan dalam bentuk variabel kunci (key variabel) atau sering dinamakan sebagai key succes factor, key result factor , atau pulse point. Variabel kunci adalah variabel yang mengindikasikan faktor-faktor yang menjadi sebab kesuksesan organisasi. Jika terjadi perubahan yang tidak diinginkan, maka variabel ini harus segera disesuaikan. Suatu variabel kunci memiliki beberapa karakteristik, antara lain:
a. Menjelaskan faktor pemicu keberhasilan dan kegagalan organisasi.
b. Sangat volatile dan dapat berubah dengan cepat.
c. Perubahannya tidak dapat diprediksi.
d. Jika terjadi perubahan perlu diambil tindakan segera, dan.
e. Variabel tersebut dapat diukur, baik secara langsung maupun melalui ukuran antara (surrogate), sebagai contoh, kepuasan masyarakat tidak dapat diukur secara langsung, akan tetapi dapat dibuat ukuran antaranya, misalnya jumlah aduan, tuntutan, dan demonstrasi dapat dijadikan variabel kunci.
E. INDIKATOR KINERJA DAN PENGUKURAN VALUE FOR MONEY
Value for money merupakan inti pengukuran kinerja pada organisasi pemerintah. Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai dari sisi output yang dihasilkan saja, akan tetapi harus mempertimbangkan input, output dan outcome secara bersama-sama. Bahkan, untuk beberapa hal perlu ditambahkan pengukuran distribusi dan cakupan layanan ( equity & service coverage ). Permasalahan yang sering dihadapi oleh pemerintah dalam melakukan pengukuran kinerja adalah sulitnya mengukur output, karena output yang dihasilkan tidak selalu berupa output yang berwujud, akan tetapi lebih banyak intangible output.
Istilah ukuran kinerja pada dasarnya berbeda dengan istilah indikator kinerja. Ukuran kinerja mengacu pada penilaian kinerja secara langsung. Sedangkan indikator kinerja mengacu pada penilaian kinerja secara tidak langsung, yaitu hal-hal yang sifatnya hanya merupakan indikasi-indikasi kinerja. Untuk dapat mengukur kinerja pemerintah, maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja. Mekanisme untuk menentukan indikator kinerja tersebut memerlukan hal-hal sebagai berikut:
1.   Sistem Perencanaan dan pengendalian
Sistem perencanaan dan pengendalian meliputi proses, prosedur dan struktur yang memberi jaminan bahwa tujuan organisasi telah dijelaskan dan dikomunikasikan ke seluruh bagian organisasi dengan menggunakan rantai komando yang jelas yang didasarkan pada spesifikasi tugas pokok dan fungsi, kewenangan serta tanggung jawab.
2.   Spesifikasi teknis dan standardisasi
Kinerja suatu kegiatan, program, dan organisasi diukur dengan menggunakan spesifikasi teknis tersebut dijadikan sebagai standart penilaian.
3.   Kompetensi teknis dan profesionalisme
Untuk memberikan jaminan terpenuhinya spesifikasi teknis dan standarisasi yang ditetapkan, maka diperlukan personel yang memiliki kompetensi dan profesional dalam bekerja.
4.   Mekanisme ekonomi dan mekanisme pasar
Mekanisme ekonomi terkait dengan pemberian penghargaan dan hukuman ( reward & punishment ) yang bersifat finansial, sedangkan mekanisme pasar terkait dengan penggunaan sumber daya yang menjamin terpenuhinya value formoney. Ukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk memberikan penghargaan dan hukuma ( alat pembinaan )
5. Mekanisme sumber daya manusia
Pemerintah perlu menggunakan beberapa mekanisme untuk memotivasi stafnya untuk memperbaiki kinerja personal dan organisasi.
Peran Indikator Kinerja bagi Pemerintah adalah :
a.   Untuk membantu memperjelas tujuan organisasi.
b.   Sebagai mengevaluasi target ahkir ( final outcome ) yang dihasilkan.
c.   Sebagai masukan untuk menentukan skema insetif manajerial.
d.   Memungkinkan bagi pemakasi jasa layanan pemerintah untuk melakukan pilihan.
e.   Untuk menunjukan standar kinerja
f.    Untuk menunjukan efektivitas
g.  Untuk membantu menentukan aktivitas yang memiliki efektivitas biaya yang paling baik untuk mencapai target sasaran
h.  Untuk menunjukan wilayah, bagian atau proses yang masih potensial untuk dilakukan penghematan.
Permasalahan teknis yang dihadapi pada saat pengukuran ekonomi, efisiensi, dan efektivitas (
value for money) organisasi adalah bagaimana membandingkan input
dengan output untuk menghasilkan ukuran efisiensi yang memuaskan jika output yang dihasilkan tidak dapat dinilai dengan harga pasar. Solusi praktis atas masalah tersebut adalah dengan cara membandingkan
input financial (biaya) dengan
output nonfinancial, misalnya biaya unit ( unit cost statistics ). Unit cost statistics tersebut dapat digunakan sebagai benang merah untuk mengukur kinerja. Unit-unit kerja pemerintah diharapkan dapat menghasilkan sejumlah unit cost statistics yang spesifik untuk unit kerjanya.
Value for Money
Value formoney merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
-       Ekonomi: pemerolehan input
dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter.
-       Efisiensi: pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang rendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standard kinerja atau target yang telah ditetapkan.
-        Efektivitas: tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output. Secara Skematis, value ofmoney
Pengukuran Value For Money
Kriteria pokok yang mendasari pelaksanaan manajemen publik dewasa ini adalah ekonomi, efisiensi, efektivitas,transparasi dan akuntabilitas publik. Tujuan yang dikehendaki oleh masyarakat mencakup pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan value for money, yaitu ekonomi ( hemat cermat ) dalam pengadaan dan alokasi sumber daya, efisien ( berdaya guna ) dalam penggunaan sumber daya, dalam arti penggunaannya diminimalkan dan hasilnya dimaksimalkan (maximizing benefits and minimizing cost ), serta efektif (berhasil guna ) dalam arti mencapai tujuan dan sasaran.
Agar dalam menilai kinerja organisasi dapat dilakukan secara obyektif, maka diperlukan indikator kinerja. Indikator kinerja yang indeal harus terkait pada efisiensi biaya dan kualitas pelayanan. Sementara itu kualitas terkait dengan kesesuaian dengan maksud dan tujuan ( fitness for purpose), konsistensi, dan kepuasan publik ( public satistaction). Kepuasan masyarakat dalam konteks tersebut dapat dikaitkan dengan semakin rendahnya complaint dari masyarakat.
Pengembangan Indikator Value For Money
Peranan indikator kinerja adalah untuk menyediakan informasi sebagai pertimbangan untuk pembuatan keputusan. Hal ini tidak berarti bahwa suatu indikator akan memberikan ukuran pencapaian program yang definitif. Indikator
value for money dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1.      Indikator Alokasi Biaya ( ekonomi dan efisiensi ), dan
2.      Indikator kualitas pelayanan ( efektivitas )
Indikator kinerja harus dapat dimanfaatkan oleh pihak internal maupun eksternal. Pihak Internal dapat menggunakannya dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan serta efisiensi biaya. Dengan kata lain, indikator kinerja berperan untuk menunjukan, memberi indikasi atau memfokuskan perhatian pada bidang yang relevan dilakukan tindakan perbaikan.
Pihak eksternal dapat menggunakan indikator kinerja sebagai kontrol dan sekaligus sebagai informasi dalam rangka mengukur tingkat akuntabilitas publik. Pembuatan dan penggunaan indikator kinerja tersebut membantu setiap pelaku utama dalam proses pengeluaran publik. Indikator kinerja akan membantu para manajer publik untuk memonitor pencapaian program dan mengidentifikasi masalah yang penting.
Tiga Pokok Bahasan Dalam Indikator
Value For Money
Berikut ini akan dijelaskan mengenai konsep value formoney atau yang dikenal dengan 3E.
Ekonomi adalah hubungan antara pasar dan masukan (cost of input). Dengan kata lain ekonomi adalah prakti pembelian barang dan jasa input dengan tingkat kualitas tertentu pada harga terbaik yang memungkinkan (spending less)
Efisiensi berhubungan erat dengan konsep produktivitas. Pengukuran efisien dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara output yang dihasilkan terhadap input yang digunakan (cost ofoutput).
Indikator efisiensi, adalah suatu indikator yang menggambarkan hubungan antara masukan sumber daya oleh suati unit organisasi ( misalnya : staff, upah, biaya administratif ) dan keluaran yang dihasilkan indikator tersebut memberikan informasi tentang konversi masukan menjadi keluara ( yaitu : efisiensi dari proses internal )
Efektivitas,pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian tujuan atau target kebijakan.
Indikator efektivitas,adalah suati indikator yang menggambarkan jangkauan akibat dan dampak (outcome) dari keluaran (output) program dalam mencapai tujuan program.
Dari uraian diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa ketiga pokok bahasan dalam value formoney sangat terkait dengan yang lainnya, Ekonomi membahas input, efisiensi membahas input dan output, dan efektivitas membahas output dan outcome. 
Langkah-langkah Pengukuran Value For Money :
Pengukuran Ekonomi
Pengukuran efektivitas hanya memperhatikan keluaran yang didapat, sedangkan pengukuran ekonomi hanya mempertimbangkan masukan yang dipergunakan. Ekonomi merupakan ukuran relatif, Pertanyaan sehubungan dengan pengukuran ekonomi adalah :
a.   Apakah biaya organisasi lebih besar dari yang telah dilanggarkan oleh organisasi ?
b.  Apakah biaya organisasi lebih besar daripada biaya organisasi lain yang sejenis yang dapat diperbandingkan ?
c.   Apakah organisasi telah menggunakan sumber daya finansialnya secara optimal ?
Pengukuran Efisiensi
Pengukuran Efisiensi. Efisiensi merupakan hal penting dari tiga pokok bahasan Value forMoney.
Efisiensi diukur dengan rasio antara output dengan input. Semakin besar output dibanding input, maka semakin tinggi tingkat efisiensi suatu organisasi.
EFISIENSI = Output
                        Input
Rasio Efisiensi tidak hanya dinyatakan dalam bentuk absolute tetapi dalam bentuk relatif. Unit A adalah lebih efisien dibanding unit B. Unit A lebih efisien dibanding unit tahun lalu, dan seterusnya. Karena efisiensi diukur dengan membandingkan keluaran dan masukan, maka perbaikan efisiensi dapat dilakukan dengan cara :
1. Meningkatkan output pada tingkat input yang sama.
2. Meningkatkan output dalam proporsi yang lebih besar daripada proporsi peningkatan input.
3. Menurunkan input pada tingkatan output yang sama.
4. Menurunkan input dalam proporsi yang lebih besar daripada proporsi penurunan output.
Penyebut atau input sekunder seringkali diukur dalam bentuk satuan mata uang. Pembilang atau
output dapat diukur baik dalam jumlah mata uang ataupun satuan fisik. ( catatan : Efisiensi seringkali juga dinyatakan dalam bentuk input/outpu, dengan interpretasi yang sama dengan bentuk output/input , contoh biaya per unit output )
Dalam pengukuran kinerja Value for Money, efisiensi dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a.  Efisiensi alokasi
b.  Efisiensi teknis (manajerial)
Pengukuran Efektivitas
Pengukuran Efektivitas. Efektivitas merupakan ukuran berhasil atau tidaknya suatu organisasi mencapai tujuannya. Apabila suatu organisasi berhasil mencapai tujuanya, maka oragnisasi tersebut dikatakan telah berjalan dengan efektif.Hal terpenting adalah bahwa efektivitas tidak menyatakan tentang berapa besar biaya yang telah dikeluarkan untuk mencapai tujuan tersebut. Biaya boleh melebihi dari yang telah dianggarkan, bisa juga dua kali lebih besar dari apa yang telah dianggarkan. Efektivitas hanya melihat apakah suatu program atau kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengukuran Outcome
Pengukuran Outcome. Outcome adalah dampak suatu program atau proyek terhadap masyarakat. Outcome lebih tinggi nilainya daripada output, karena output hanya mengukur hasil tanpa mengukur dampaknya terhadap masyarakat, sedangkan outcome mengukur kualitas output dan dampak yang dihasilkan.
Pengukuran outcome memiliki dua peran, yaitu:
a.   Peran retrospektif
Peran retrospektif, terkait dengan penilaian kinerja masa lalu, analisis retrospektif memberikan bukti terhadap realisasi yang baik (good management). Bukti tersebut dapat menjadi dasar untuk menetapkan terget di masa yang akan datang dan mendorong untuk menggunakan praktik yang terbaik. Atau dapat juga digunakan untuk membantu pembuat keputusan dalam menentukan program atau proyek yang perlu dilaksanakan dan metode terbaik mana yang perlu digunakan untuk melaksanakan program tersebut.
b.   Peran prospektif
Terkait dengan perencanaan kinerja di masa yang akan datang. Sebagai peran prospektif, pengukuran outcome digunakan untuk mengarahkan keputusan alokasi sumber daya publik. Analisis Retrospektif memberikan bukti terhadap praktik yangbaik ( good management ). Bukti tersebut dapat menjadi dasar untuk menetapkan target di masa yang akan datang dan mendorong untuk menggunakan praktik yang terbaik. Atau dapat juga bukti tersebut digunakan untuk membantu pembuat keputusan dalam menentukan program mana yang perlu dilaksanakan dan metode mana yang perlu digunakan untuk melaksanakan program tersebut.




DAFTAR PUSTAKA
www.thawonk.blogspot.com
www.kemlu.go.id/Pages/AboutUs.aspx?IDP=11
adityayhomi.blogspot.com/2012/07/pengukuran-kinerja-sektor-publik.html?m=1

KLIRING

5:32 PM 0

MAKALAH.
KLIRING
KELOMPOK 8
MUHAMMAD NAWIR
FITRIANY MUIN
MUH.TAKDIR

STIM YAPIM 2015~2016



BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Didalam kehidupan sehari-hari masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan dalam bertransaksi yang semakin meningkat seiring dengan globalisasi perekonomian dunia. Para penjual yang menginginkan usahanya terus berkembang dengan cara pembayaran yang dilakukan bermacam-macam. Karena cara pembayaran yang bermacam-macam membuat bank memiliki inisiatif untuk mempermudah cara pembayaran yang akan dilakukan oleh penjual dan pembeli. Salah satu fungsi utama dari bank adalah melakukan pertukaran uang dalam bertransaksi. Mekanisme pembayaran yang lebih dari satu pihak ke pihak yang lainnya jika kedua belah pihak memiliki rekening yang sama akan mempermudah proses transaksi dan jika pembayaran dilakukan dengan rekening yang berbeda atau tidak berada disatu daerah maka proses transaksi akan lebih susah.
Cara penyelesaian utang piutang yang menyangkut pada bank akan memerlukan biaya yang besar, tenaga yang kurang efektif dan juga memerlukan waktu yang cukup lama. Dengan demikian cara kegiatan operasional perbankan akan terhambat. Oleh karena itu, muncul suatu gagasan untuk membentuk lembaga kliring yang kemudian diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral (pada tanggal 7 Maret 1967). Dengan adanya lembaga kliring, masalah seperti waktu pertemuan, tempat, siapa yang hadir, besarnya dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian utang piutang dan sebagainya, telah ditentukan dan diorganisir. Tujuan yang diinginkan dari terbentuknya lembaga kliring adalah untuk memajukan atau memperlancar lalu lintas pembayaran giral serta layanan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank. Dengan demikian, perhitungan utang piutang diharapkan dapat dilakukan secara mudah, cepat, aman, dan efisien.
Kliring antar bank adalah pertukaran warkat atau data elektronik antar bank atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Warkat atau data keuangan elektronik dimaksud merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau ketentuan lain yang berlaku yang lazim digunakan dalam transaksi pembayaran. Adapun sistem kliring antar bank meliputi sistem kliring domestik dan lintas Negara. Pengaturan sistem kliring lintas Negara mencakup antara lain :
Penetapan persyaratan bagi Bank Indonesia atau bank dalam keanggotaan pada sistem kliring yang bersifat regional atau internasional. Pengaturan mengenai kesepakatan antara Bank Indonesia atau lembaga lain sebagai penyelenggara sistem pembayaran dengan bank sentral atau lembaga penyelenggara sistem pembayaran Negara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kliring penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah adalah sebagai berikut:
1. Cara pembayaran yang dilakukan bank dengan cara kliring
2. Kurangnya pengetahuan tentang kliring
3. Mekanisme yang digunakan dalam kliring
4. Peranan bank terhadap fasilitas kliring
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan adalah untuk: menerangkan tentang pengertian kliring, fungsi kliring, jenis-jenis kliring, mekanisme kliring dan semua yang bersangkutan dengan kliring.
Manfaat
Berdasarkan tujuan makalah di atas, maka manfaat penulisan ini adalah mengetahui apa itu kliring dan mekanisme kliring didalam perbankan.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kliring
Pengertian kliring menurut Pratnama Raharja (1997;132), yaitu : “Kliring adalah Perhitungan utang-piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan “. Adapun pengertian kliring menurut Thomas suyatno (1999;81), yaitu : “Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar Bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral”
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kliring adalah Sarana perhitungan utang-piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang guna memperlancar.lalulintas pembayaran yang terdiri dari pengiriman uang,inkaso dan pembukaan letter of credit.
Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Pengertian kliring menurut PBI No.7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2005 ialah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antara peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Data Keuangan Elektronik (DKE) adalah data transfer dana dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan dalam SKNBI. SKNBI merupakan singkatan dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yaitu Sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.      
Dalam pelaksanaan kliring tentu saja Bank Indonesia memiliki tujuan-tujuan tertentu. Tujuan-tujuan tersebut yaitu memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral, merupakan alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif dengan cara mempermudah dalam melakukan perhitungan, dan penyelesaian utang piutang secara aman, cepat dan efisien, serta merupakan salah satu pelayanan bank kepada para nasabah-nasabahnya.

B.    Jenis-Jenis Kliring
Ada tiga jenis-jenis kliring yang ada di perbankan yaitu:
1.     Kliring umum adalah perhitungan warkat antar bank, diatur oleh Bank Indonesia.
2.     Kliring lokal adalah perhitungan warkat antarbank yang masih dalam satu wilayah.
3.     Kliring antar cabang adalah perhitungan warkat antar bank yang masih dalam satu wilayah cabang bank peserta.

C.    Peserta kliring
Bank yang dimaksud peserta kliring adalah bank umum yang berada dalam wilayah kliring tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank Indonesia sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alasan. Pada dasarnya alasan tersebut berkenaan dengan pelanggaran – pelanggaran terhadap bank Indonesia atau ketidak mampuannya untuk menyelesaikannya kewajiban giral.

Syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh suatu bank umum agar dapat menjadi peserta kliring yaitu:
a.      Suatu kantor Bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia
b.     Mempunyai ijin usaha yang sah
c.      Keadaan administrasi dan keuangan memunginkan bank itu untuk memenuhi kewajibannya dalam kliring
d.     Simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan klonggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang kurangnya 20% dari syarat modal setelah disetorkan minimum bagi pendirian bank baru.
e.      Menyetorkan jaminan kliring sebesar 50% rata- rata kewajiban 20 hari terakhir dikurangi 40% rata-rata tagihan harian 20 hari terakhir. Kewajiban ini hanya berlaku bagi kantor bank yng baru direhabilitasi. Jaminan kiring ini berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal penyetoran. Kewajiban menyetor jaminan kliring ini tidak berlaku bagi peserta tidak langsung atau peserta pindahan wilayah kliring.
f.      Bank peserta menunjukkan minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring. Pemberitahuan mengenai wakil tetap ini disampaikan secara tertulis kepada bank Indonesia dengan dilampirkan contoh tanda tangan dan paraf wakil-wakil tersebut.​
Peserta  kliring  dapat  dibedakan  menjadi  dua  macam  :
1.     Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan BI atau melaui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan BI.
Contoh :  Bank  Retail,  Bank  Devisa
2.     Peserta tidak langsung, yaitu: bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melalui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.
Contoh :  BPR
 D. Mekanisme kliring
Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu :
1.     Kliring Penyerahan
Kliring Penyerahan adalah bagian dari suatu siklus Kliring guna memperhitungkan warkat dan atau DKE yang disampaikan oleh Peserta. Dalam kliring penyerahan, peserta kliring akan menyerahkan warkat-warkat/DKE kliringnya baik warkat/DKE debet maupun warkat/DKE kredit kepada penyelenggara/peserta lawan transaksinya (lazimnya disebut dengan warkat/DKE keluar (outward clearing) serta menerima warkat/DKE debet maupun kredit dari penyelenggara/peserta lawan transaksinya (lazimnya disebut warkat/DKE masuk (inward clearing).
Atas dasar penyerahan warkat/DKE kliring dimaksud, Penyelenggara akan melakukan perhitungan kliring sehingga dapat menghasilkan Bilyet Saldo Kliring dan berbagai bentuk laporan kliring yang dapat berguna bagi penyelesaian akhir transaksi kliring ke rekening giro bank di Bank Indonesia dan pembukuan transaksi kliring ke rekening nasabah bank.
Kegiatan yang perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum kliring penyerahan adalah :
·       Warkat di cap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta
·       Persetujuan penyelenggara dan peserta lain
Langkah-langkah selanjutnya adalah :
a.      Warkat-warkat dikelompokkan sesuai peserta. Warkat-warkat tersebut dapat digolongkan menjadi :
·       Warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta, yaitu :
Ø  Nota Debet Keluar yaitu warkat yang disetorkan oleh nasbah suatu bank untuk keuntungan rekening nasbah tersebut.
Ø  Nota Kredit Keluar yaitu warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah bank lain.
·       Warkat kliring yang diterima dari peserta lain, yaitu :
Ø  Nota Debet Masuk yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.
Ø  Nota Debet Keluar yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah bank yang menerima warkat.
b.     Warkat debet dan kredit dirinci nilai nominalnya dalam suatu daftar.
c.      Nilai nominal dan banyaknya warkat dalam daftar kliring di jumlahkan.
d.     Serah terima warkat kliring yang telah ditandatangani oleh wakil peserta kliring
e.      Apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai dapat tidaknya warkat diperhitungkan dalam kliring, maka keputusan akhir diserahkan kepada penyelenggara.
f.      Penyusunan neraca kliring penyerahan yang ditandatangani dan dibubuhi nama peserta kliring dengan jelas.
g.     Wakil peserta kliring kembali ke bank masing-masing untuk menentukan layak tidaknya warkat-warkat yang diterima dari bank lain untuk diselesaikan.
2.     Kliring Pengembalian (Retur)
Kliring Pengembalian adalah bagian dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat dan atau DKE debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitannya.

Contoh Mekanisme Kliring :
Terdapat 2 buah bank umum nasional yaitu SITIBANK dan KARMANBANK. Keduanya memiliki asset yang sama-sama disimpan disuatu tempat yakni Bank Indonesia. Seluruh asset yang di simpan di BI disebut Rekening Koran (R/K pada BI). BI mencatat R/K SITIBANK dan R/K KARMANBANK pada kolom Liability(kredit). Kedua bank pun memiliki pembukuan yakni R/K pada BI dicatat di sisi Asset dan disisi Liability terdapat tabungan, giro, deposito, dan simpanan masyarakat lainnya.
Sebuah kasus misalnya : SITIBANK memiliki seorang nasabah yang bernama Gino, ia mengirimkan cek sebesar Rp. 10 jt kepada Atun nasabah KARMANBANK. Atun mencairkan cek tersebut di KARMANBANK, lalu KARMANBANK melakukan perubahan pembukuan menjadi R/K pada BI dicatat di kolom debet dan tabungan Atun Rp. 10 jt dikolom kredit.  Begitu pula SITIBANK melakukan perubahan pembukuan pada rekening Gino menjadi Giro Gino pada kolom Debet danR/K pada BI dikolom Kredit. Proses pemindahn giro berupa cek dari bank lain disebut Pinbuk Kredit. PadaBI R/K SITIBANK danR/K KARMANBANK dicatat disisi Liability. Lalu karena KARMANBANK mengirimkan surat ke SITIBANK melalui BI yang disebutNota Debet Keluar, maka terjadi perubahan jumlahR/K KARMANBANK di BI menjadi bertambah, kemudian SITIBANK menerima surat dari KARMANBANK melalui BI yang menyatakan bahwa sudah terjadi transaksi pencairan cek sebesar Rp. 10 jt dari nasabah Gino kepada Atun nasabah KARMANBANK, surat tersebut adalah Nota Debet Masuk, lalu SITIBANK melakukan perubahan rekening pada BI menjadi berkurang.
Kasus lain misalnya : Atun mengambil tabungan sebesar Rp.20 jt pada KARMANBANK, lalu KARMANBANK melakukanperubahan pembukuan menjadi Tab. Atunpada sisi Debet Rp.20 jt dan R/K pada BI disisi Kredit Rp.20 jt. Lalu KARMANBANK mengirimkan surat yaitu Nota Kredit Keluar yang menyatakan bahwa telah terjadi transaksi pada rekening Atun maka BI melakukan perubahan pembukuan R/K KARMANBANK menjadiR/K KARMANBANK pada sisi Debet dan R/K SITIBANK pada sisi Kredit sebesar Rp.20 jt. Lalu BI mengirimkan Nota Kredit Masuk pada SITIBANK ini menjadi tolakan kliring, lalu SITIBANK melakukan perubahan pembukuan menjadi R/K pada BI pada sisiDebet Tab. Gino pada sisi Kredit sebesar Rp. 20 jt

E.     Transaksi kliring
Transaksi yang diproses melalui fasilitas Kliring meliputi transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik Warkat Debet maupun warkat kredit. Berikut adalah penjelasannya:
1.     Warkat
Warkat adalah alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan atas beban atau untuk untung rekening nasabah atau bank melalui kliring. Warkat yang dapat diperhtungkan dalam kliring otomasi adalah:
a.      Cek
Cek adalah surat yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) meliputi cek dividen, cek perjalanan, cek cinderamata, dan jenis cek lainnya yang penggunaannya dalam kliring disetujui oleh Bank Indonesia.
b.     Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya termasuk Bilyet Giro Bank Indonesia.
c.      Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)
Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT) adalah wesel sebagaimana diatur dalam KUHD yang diterbitkan oleh bank khusus untuk sarana transfer.
d.     Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)
Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT) adalah surat bukti penerimaan transfer dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada bank peserta penerima dana transfer melalui kliring lokal.
e.      Warkat Debet
Warkat Debet adalah warkat yang digunakan untuk menagih dana pada bank lain untuk untung bank atau nasabah bank yang menyampaikan warkat tersebut. Warkat debet yang dikliringkan hendaknya telah diperjanjikan dan dikonfirmasikan terlebih dahulu oleh bank yang menyampaikan warkat debet kepada bank yang akan menerima warkat debet tersebut.
f.      Warkat Kredit
Warkat Kredit adalah warkat yang digunakan untuk menyampaikan dana pada bank lain untuk untung bank ata nasabah bank yang menerima warkat tersebut.
2.     Dokumen Kliring
Merupakan dokumen yang berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring ditempat penyelenggara.
Dokumen kliring terdiri dari:
a.      Bukti penyerahan warkat debet kredit penyerahan ( BPWK)
b.     Bukti Penyerahan Warkat Kridit Kliring Penyerahan ( BPWK)
c.      Kartu Bach Warkat Kridit
d.     Kartu Bach Warkat Debet
e.      Lembar Substitusi
3.     Formulir Kliring
Formulir yang digunakan untuk proses perhitungan kliring lokal dengan manual meliputi:
a.      Neraca kliring penyerahan/pengembalian. gabungan formulir ini disediakan oleh penyelenggara dan digunakan oleh penyelenggara untuk menyusun rekapitulasi neraca kliring penyerahn/pengembalian.
b.     Neraca kliring penyerahan/pengembalian. Formulir ini disediakan oleh peserta dan digunakan oleh peserta untuk menyusun neraca kliring penyerahan/pengembalian atas dasar daftar warkat kliring penyerahan/pengembalian.
c.      Bilyet saldo kliring. Formulir ini disediakan oleh peserta dan digunakan digunakan oleh peserta untuk menyusun bilyet saldo kliring berdasarkan neraca kliring penyerahan dan neraca kliring pengembalian.

F.     Peran Bank Indonesia Dalam Kliring
Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yakni mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Hal ini mengandung dua aspek yakni kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada laju inflasi; serta kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar. Dari segi pelaksanaan tugas dan wewenang, Bank Indonesia menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi melalui penyampaian informasi kepada masyarakat luas secara terbuka melalui media massa setiap awal tahun mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter, dan serta rencana kebijakan moneter dan penetapan sasaran-sasaran moneter pada tahun yang akan datang. Informasi tersebut juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR sesuai dengan amanat Undang-Undang."
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Undang0Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, salah satu tugas bank indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dibidang sistem pembayaran, Bank Indonesia merupakan satu satunya lembaga keuangan diindonesia yang mempunyai wewenang untuk memgeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarika dan memusnaakan uang dari peredaran. Disisi lain dalam rangka mengatur dan menjaga sistem pembayaran Bank Indonesia juga berwenang melaksanakan, memberi persetujuan dan perizinan atas penyelenggaraan jasa sisitem pembayaran, seperti sistem transfer, dana, baik yang bersifat real time maupun kliring.ataupun sistem pembayaran lain.
Yang berkaitan dengan sistem kliring yaitu:
a.      Mengatur  Sistem Kliring Antar Bank
Sistem kliring antar bank meliputi sistem kliring domestik dan sistem lintas negara. Pengaturan kedua sistem ini mencakup antara lain:
·       Penetapan persyaratan bagi bank indonesia atau bank dalam keanggotaan pada sistem kliring yang bersifat regional ataupun internasional.
·       Mengatur mengenai kesepakatan antar Bank Indonesia atau lembaga lain sebagai penyelenggarra sistempembayaran dengan baik dan sentral/atau lembaga penyelenggaraan sistem pembayaran negara lain yang berkaitan denganpelaksanaan kliring dan penyelesaian akhir transaksi pembayaran anter bank.
b.     Mengatur  Pokok- Pokok Ketentuan kliring
Pokok-pokok ketentuan dalam kliring yang diatur oleh bank Indonesia adalah:
· Jenis penyelenggaraan kliring yang dapat dilaksanakan pihak lain yang sudah mendapatkan persetuan oleh Bank Indonesia
·  Persyaratan dan bentuk hukum piyhak lain yang dapat menyelenggarakan kliring
c.      Tata cara pemberian persyaratan persetujuan pihak lain yang akan menyelenggarakan kliring










BAB III
PENUTUPAN

A.    Kesimpulan
Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Ada tiga jenis-jenis kliring yang ada di perbankan yaitu kliring umum, kliring lokal dan kliring antar cabang. Mekanisme kliring terdiri dari dua yaitu kliring penyerahan adalah bagian dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat dan atau DKE yang disampaikan oleh Peserta dan Kliring Pengembalian adalah bagian dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat dan atau DKE debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitannya.
Transaksi yang diproses melalui fasilitas Kliring meliputi transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik Warkat Debet maupun warkat kredit. Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yakni mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Hal ini mengandung dua aspek yakni kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada laju inflasi; serta kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar.
B.    Saran
Saran yang dapat diberikan dari makalah ini adalah untuk menjaga keseimbangan bagai suatu masalah yang berkaitan dengan tingkat likuiditas suatu bank, maka setiap bank sebaiknya mencadangkan dana lebih dari giro wajib minimum yaitu lebih besar dari 8%. Hal itu dilakukan agar jika bank mengalami kalah kliring, maka bank masih dapat melakukan kegiatan kliring. Sesuai dengan konsekuensi jika bank mengalami kekalahan kliring terus menerus, maka bank terancam dilikuidasi oleh bank indonesia.




Daftar Pustaka
www.thawonk.blogspot.com
Hermana, Budi dan Margianti, E.S. 2011. Manajemen Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia.
http://edywidianto.blogspot.com/2011/03/definisi-kliring.html
http://mnurisya.blogspot.com/2011/10/pengertian-kliring_26.html
http://http://www.bi.go.id
http://www.wikipedia.org
Sawitri, Peni dan Eko Hartanto, 2007, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Universitas Gunadarma, Jakarta



like this yahh