PASAR UANG DAN PASAR MODAL
MUHAMMAD NAWIR
NIM: 146 030 20 83
STIM YAPIM MAROS
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat
Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga
Penulis dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam
makalah ini penulis membahas mengenai “Pasar Uang dan
Pasar Modal”.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga
makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Penulis sadar makalah ini
masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat
membangun sangat penulis harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga
makalah ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan
wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Makassar, 20 september2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pasar uang adalah tempat diperdagngkannya dana-dana atau
surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu
tahun (jangka pendek).
Transaksi dalam
pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi sehingga pasar
uang ini disebut juga dengan pasar abstrak karena pelaksanaannya tidak
dilakukan di tempat tertentu sebagaimana halnya dengan bursa efek pada pasar
modal. Berkaitan dengan itu pasar uang merupakan pasar yang tidak teroganisasi
(Unorganized market).
Pasar Modal pada
hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang
selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, dan juga tawar me-nawar
harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang
memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana
sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek.
Pasar
modal di Indonesia semakin hari tentunya semakin meningkat pelaku pasar modal
dan nilai perdagangannya. Hal ini harus diimbangi oleh pengetahuan yang baik
bagi siapa saja yang ingin “bermain” di pasar modal, minimal mengetahui apa
saja produk yang dihasilkan pasar modal. Instrumen
atau produk yang diperdagangkan di Pasar Modal disebut dengan Efek.
Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak
investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari
Efek.
Dengan demikian pasar
modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal / dana. Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang
yaitu dari jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga
berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat
berharga berjangka waktu panjang.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
Dimaksud dengan Pasar Uang dan Pasar Modal ?
2.
Apa
Saja Ciri-ciri & Pelaku dari Pasar Uang dan Pasar Modal ?
3.
Apa
Fungsi dan Manfaat dari Pasar Uang dan Pasar Modal ?
4.
Apakah
Perbedaan antara Pasar Uang dan Modal ?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
Mengetahui Apa yang Dimaksud dengan Pasar Uang dan Pasar Modal
2.
Mengetahui
Apa Saja Ciri-ciri & Pelaku dari Pasar Uang dan Pasar Modal
3.
Mengetahui
Fungsi dan Manfaat dari Pasar Uang dan Pasar Modal
4.
Mengetahui
Perbedaan antara Pasar Uang dan Modal
BAB I
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pasar Uang
Pasar uang (bahasa
Inggris: money market)
merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh demand
dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan
untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri.
Pasar uang juga
bisa diartikan sebagai suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana
jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik
secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana
jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan
dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat
diperjual-belikan didalam pasar uang.
B.
Ciri-ciri
Pasar Uang:
1.
Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.
Mekanisme pasar uang ditekankan untuk
mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
C.
Pelaku
Pasar Uang:
1.
Bank
2.
Yayasan
3.
Dana pensiun
4.
Perusahaan asuransi
5.
Perusahaan-perusahaan besar
6.
Lembaga pemerintah
7.
Lembaga keuangan lain
8.
Individu masyarakat
Macam-macam transaksi yang
terjadi pada pasar uang antara lain adalah:
a. Pasar Uang antar Bank
Pasar
uang anta bank merupakan transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu
bank kepada bank yang lain. Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut
kelebihan likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana disebut kekurangan
likuiditas atau kalah kliring
b. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat
Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh bank
indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum
dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan
sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.
c. Suarat Berharga Pasar Uang
Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum
dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar.
Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk
menekan laju inflasi.
d. Sertifikat Deposito
Sertifikat
deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai
nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.
e. Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)
Pasar
valuta asing merupakan tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata
uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang
ditukarkan disebut kurs valuta asing.
D. Fungsi dan Manfaat Pasar Uang
Pasar
uang memiliki fungsi sebagai berikut:
a.
Mempermudah
masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau
keperluan jangka pendek lainnya;
b.
Memberikan
kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU);
c.
Menunjang program pemerataan pendapatan bagi
masyarakat.
d.
Sebagai perantara dalam
perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
e.
Sebagai penghimpun danas
berupa surat-surat berharga jangka pendek.
f.
Sebagai sumber
pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi.
g.
Sebagai perantara bagi
investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan
di indonesia.
Fungsi lain dari pasar uang adalah sebagai
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk surat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.
MANFAAT PASAR UANG
·
Manfaat
menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan
1.
Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2.
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3.
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4.
Untuk membayar karena kalah kliring
·
Manfaat
investor yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang
1.
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat
suku bunga tertentu
2.
Bermaksud membantu pihak yang benar-benar
mengalami kesulitan keuangan
3.
Spekulasi dengan harapan memperoleh
keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu
·
Manfaat
pasar uang bagi manajer keuangan
1.
Manajemen keuangan merupakan salah satu
bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang
penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan.
2.
Dapat memperoleh dana dengan cepat
3.
Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek
untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan
pembantu untuk kelancaran proses produksinya
A. Pengertian
Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan
publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya,
seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan
sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak
sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi
pasar modal (Bruce Lliyd,
1976), adalah
meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria
pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi
secara keseluruhan.
Menurut Undang-Undang No.
8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan dengan penawaran
umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan
demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli
modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal
sendiri.
Menurut Tandelilin (2001 :
13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki
kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan
sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan
prosedur yang memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah
jangka panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu
tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau sekuritas
jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang ataupun
modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities),
maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar modal merupakan konsep yang
lebih sempit dari pasar keuangan (financial market).
B. Pelaku Pasar Modal
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang
terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut
- Emiten
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai
tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham
(RUPS), antara lain :
1.
Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari
para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau
kapasitas produksi.
2.
Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan
antara modal sendiri dengan modal asing.
3.
Mengadakan pengalihan pemegang saham.
Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
- Investor
Pemodal
yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi
(disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor
biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup
bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal
antara lain :
·
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan
yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk
deviden.
·
Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham
yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
·
Berdagang. Saham dijual kembali pada saat
harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan
keuntungannya dari jual beli sahamnya.
- Lembaga Penunjang
Fungsi
lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal,
sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
- Penjamin emisi (underwriter)
Lembaga
yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat
memperoleh dana yang diinginkan emiten.
- Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan
dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si
pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain
meliputi:
·
Memberikan informasi tentang emiten
·
Melakukan penjualan efek kepada investor
- Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi
sebagai:
·
Pedagang dalam jual beli efek
·
Sebagai perantara dalam jual beli efek
- Penanggung (guarantor)
Lembaga
penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang
dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
- Wali amanat (trustee)
Jasa
wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan
wali amanat meliputi:
·
Menilai kekayaan emiten
·
Menganalisis kemampuan emiten
·
Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·
Memberi nasehat kepada para investor dalam
hal yang berkaitan dengan emiten
·
Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·
Bertindak sebagai agen pembayaran
- Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam
perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan
surat berharga antara lain :
1.
Sebagai pedagang efek
2.
Penjamin emisi
3.
Perantara perdagangan efek
4.
Pengelola dana
- Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
- Kantor administrasi efek
Kantor
yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar
administrasinya
1.
Membantu emiten dalam rangka emisi
2.
Melaksanakan kegiatan menyimpan dan
pengalihan hak atas saham para investor
3.
Membantu menyusun daftar pemegang saham
4.
Mempersiapkan koresponden emiten kepada para
pemegang saham
5.
Membuat laporan-laporan yang diperlukan
INSTRUMEN-INSTRUMEN
YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL
a.
Saham
Saham
adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau
emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada
dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang
diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang
nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
b.
Obligasi
Obligasi adalah surat
pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi
dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan
pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah
ditetapkan dalam perjanjian.
c.
Derivatif
dari efek
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:
1.
Right atau klaim
Right
adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang
memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan
oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
2.
Waran
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3.
Obligasi konvertibel
Obligasi
konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa
tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi
saham dari perusahaan emiten.
4.
Saham deviden
Keuntungan
perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden.
Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba
milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk
digunakan sebagai modal kerja.
5.
Saham bonus
Perusahaan
menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian
saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan
maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta
dengan harga yang relatif murah.
6.
Sertifikat ADR/CDR
American
Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah
suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing
disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
7.
Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat
reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang
kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan
baik di pasar modal maupun di pasar uang.
C.
Jenis Pasar
Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2
yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana (Primary Market )
Pasar Perdana adalah
penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang
ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum
diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh
penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental
perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan
akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil
emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang
dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki
struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang
adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang
dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder (Secondary Market )
Pasar sekunder adalah
tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati
masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari
setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Dengan
adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat.
Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk
menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan
ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk
penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka
waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
·
Bursa regular
Bursa reguler adalah
bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya
(BES).
·
Bursa parallel
Bursa paralel atau
over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar
bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan
oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina
oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli
tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para
broker atau dealer.
D. Fungsi dan Manfaat Pasar Modal
Secara umum, fungsi pasar modal adalah
sebagai berikut:
a.
Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh
dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh
masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
b.
Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu
tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari
keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu,
penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan
pendapatan.
c.
Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan
modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan
meningkat.
d.
Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal
dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada
terciptanya lapangan kerja baru.
e.
Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang
dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan
negara.
f.
Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume
penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi
indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik.
Begitu pula sebaliknya.
Manfaat Pasar Modal
Terdapat
banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh emiten,
investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara
lain adalah (Agus Sartono, 1996:43):
1. Manfaat bagi emiten
Dalam
kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan sulit
menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi
alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
a.
Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah
besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.
b.
Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat
bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.
c.
Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga
memperbaiki citra perusahaan dan ketergantungan terhadap bank kecil. Selain
itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
d.
Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan
lebih besar dari harga nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk
membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
e.
Tidak ada beban finansial yang tetap dan
profesionalisme manajemen meningkat
2. Bagi investor
Pasar
modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapat
dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat
dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal seperti saham, obligasi,
ataupun sekuritas kredit. Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan
dibandingkan dengan investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal,
investor dapat memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat
pasar modal bagi para investor adalah:
a.
Nilai investasi berkembang mengikuti
pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan
tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi
capital gain.
b.
Sebagai pemegang saham, investor memperoleh
deviden, sedangkan sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap
tahun.
c.
Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang
Obligasi (RUPO) bagi pemegang obligasi.
d.
Dapat dengan mudah mengganti instrumen
investasi, misalnya dari saham A ke saham B, sehingga dapat mengurangi risiko
dan meningkatkan keuntungan.
e.
Dapat sekaligus melakukan investasi dalam
beberapa instrumen untuk memperkecil risiko secara keseluruhan dan
memaksimalkan keuntungan.
3. Bagi lembaga penunjang
Berkembangnya
pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih
profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan lembaga penunjang.
4. Bagi manajer keuangan
a.
Menyediakan leading indicator
bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
b.
Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai
lapisan masyarakat menengah.
c.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan
profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong
pemanfaatan manajemen professional
5. Bagi pemerintah
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif
lain sebagai sumber pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan
pemerintah. Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar
pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat yang
langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:
a.
Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.
b.
Manajemen badan usaha menjadi lebih baik,
karena mereka dituntut untuk lebih professional.
c.
Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,
penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan
kerja.
E.
Perbedaan
Pasar Uang dan Pasar Modal
Persamaan Pasar uang dan pasar modal :
1.
Sama-sama
bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul
karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke
bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal,
adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
2.
Menjalankan
funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki
banyak peluang investasi.
3.
Produk
pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal :
1.
Produk
Pasar uang bersifat jangka pendek <270 bersifat="" commercial="" dan="" dana="" dengan="" deposito="" hari="" jangka="" modal="" obligasi="" panjang="" paper.="" pasar="" produk="" reksa="" saham.="" sbi="" sertifikat="" span="" tabungan="" utama="">270>
2.
Otoritas
tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen
Keuangan.
3.
Pasar
Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
4.
Pasar
uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5.
Pasar
modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang
hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6.
Produk
kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya
rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan
return yang tinggi pula.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pasar uang dan pasar
modal mempunyai peranan besar bagi perekonomian suatu Negara.
karena pasar uang dan modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan
fungsi keuangan. Dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas
atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki
kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak
dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai
yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Ciri – ciri pasar uang :
a. Menekankan
pada pemenuhan dana jangka pendek.
b. Mekanisme
pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana
dan yang membutuhkan dana.
c. Tidak
terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Dengan adanya pasar uang
dan pasar modal perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan
debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman sehingga perusahaan dapat
memperoleh dana segar melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau
efek Utang (obligasi).
DAFTAR PUSTAKA
Anonym. 2015. Pasar Modal, http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
diakses tanggal 1 Juni 2015.
Anonym. 2015. Pasar Uang, http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_uang
diakses tanggal 1 Juni 2015.
Ghendri. 2011. Pasar Uang, Pasar Modal, Pasar Barang, dan
Pasar Tenaga Kerja, https://ghendri85.wordpress.com/ekonomi-2/pasar-uang-pasar-modal-pasar- barang-dan-pasar-tenaga-kerja/ diakses
tanggal 1 Juni 2015.
Rachimanisa. 2009. Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal, https://aryarachimanisa.wordpress.com/2009/12/09/perbedaan-pasar-uang- dan-pasar-modal/ diakses
tanggal 1 Juni 2015.
Anonym. 2014. Makalah Pasar Uang, Pasar Modal, dan
Reksadana,
http://peacezona.blogspot.com/2014/02/makalah-pasar-uang-pasar-modal- dan.html diakses tanggal 1 Juni
2015.
Alfurqon. 2013. Pasar Uang dan Pasar Modal,
https://furqon95.wordpress.com/2013/11/24/pasar-uang-dan-pasar-modal/ diakses tanggal 1 Juni 2015.
Yuniasih, Eli. 2014. Pengertian Pasar Uang dan Pasar
Modal, http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan- pasar-modal.html
diakses tanggal 1 Juni 2015.
4 comments
Write commentsHalo! Selamat Siang,
ReplyPerkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Department Kemitraan Instaforex Company.
Kami ingin menawarkan kerjasama program afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan $ 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda.
Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian.
InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut:
- SUB-IB Program - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda;
- jangkauan terluas materi promosi;
- konten gratis untuk situs web Anda;
- Statistik link referral canggih dalam Kabinet Mitra Anda;
- website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda;
- bonus kupon untuk mendorong pedagang;
- kampanye - "$ 500 Afiliasi Reward!";
- hadiah untuk mitra: undian dari gadget mobile (iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab);
- berbagai pilihan sistem pembayaran untuk account pengisian dan penarikan dana;
- dukungan dan pendekatan individu untuk setiap mitra.
Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi!
Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda.
Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali.
Salam,
Elfira
Email:
partners@mail4.instaforex.com
Halo! Selamat Siang,
ReplyPerkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Department Kemitraan Instaforex Company.
Kami ingin menawarkan kerjasama program afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan $ 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda.
Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian.
InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut:
- SUB-IB Program - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda;
- jangkauan terluas materi promosi;
- konten gratis untuk situs web Anda;
- Statistik link referral canggih dalam Kabinet Mitra Anda;
- website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda;
- bonus kupon untuk mendorong pedagang;
- kampanye - "$ 500 Afiliasi Reward!";
- hadiah untuk mitra: undian dari gadget mobile (iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab);
- berbagai pilihan sistem pembayaran untuk account pengisian dan penarikan dana;
- dukungan dan pendekatan individu untuk setiap mitra.
Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi!
Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda.
Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali.
Salam,
Elfira
Email:
partners@mail4.instaforex.com
lengkap nih penjelasan tentang pasar saham thanks gan.
ReplyEmoticonEmoticon