PARA PELAKU PASAR MODAL
DISUSUN
OLEH :
KELOMPOK
III
ANITA INDRIANI
HAERUL
KELAS
: KEUANGAN 2 (DUA)
SEMESTER
: 5 (LIMA)
|
KATA
PENGANTAR
Pertama-tama
kami menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. Karena, atas rahmat dan
karunia-Nya sehingga tugas makalah kelompok kami dapat terselesaikan tepat pada
waktunya. Adapun makalah kami yang berjudul “Para Pelaku Dalam Pasar
Modal” disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pasar Uang dan
Modal, dan mencapai kompetensi yang diharapkan.
Ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya kami tujukan untuk semua pihak yang telah
mendukung dan member bantuan dalam kegiatan penulisan makalah ini.
Walaupun
makalah ini sudah kami susun dengan sebaik-baik bentuk, tentu masih banyak
kekurangannya sebagaimana pepatah mengatakan, “Tak ada gading yang tak retak”.
Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami harapkan untuk penyempurnaan
makalah kami.
Akhir
kata, dengan harapan semoga makalah ini dapat bermanfaat kepada kita
semua.
Amin…
Maros, September
2016
Kelompok III
BAB
I
PENDAHULUAN
Pasar
modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan
efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan
berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya,
seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan
sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara
para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan
lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan
dan mendiperlukan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria
pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi
secara keseluruhan.
Pelaku
pasar modal atau pemain utama ini terdiri atas beberapa macam atau jenis pelaku
yang menunjang dan terjadinya pasar modal. Dilihat dari manfaat pasar modal
yang sangat menguntungkan sebuah negara baik disektor manapun. Pemain utama
atau pelaku dalam pasar modal adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan
saham dan pembeli atau pemodal yang akan membeli instrumen yang ditawarkan oleh
emiten. Kemudian didukung oleh lembaga penunjang pasar modal atau perusahaan
penunjang yang mendukung kelancaran operasi pasar modal.
BAB
II
PEMBAHASAN
Dalam melakukan transaksi jual dan beli saham maupun
jual beli di pasar modal diperlukan penjual dan pembeli. Tanpa adanya pembeli
dan penjual maka tidak akan mengkin terjadi transaksi seperti dalam definisi
pasar yang lalu.
Penjual dan pembeli di pasar modal kita sebut
sebagai para pemain dalam transaksi di pasar modal. Para pemain terdiri dari
para pemain utamadan lembaga penunjang yang bertugas melayani kebutuhan dan
kelancaran pemain utama.
Pemain utama dalam pasar modal adalah perusahaan
yang akan melakukan penjualan (emiten), dan pembeli atau pemodal (investor)
yang akan membeli instrument yang ditawarkan oleh emiten. Kemudian didukung
oleh lembaga penunjang pasar modal atau perusahaan penunjang yang mendukung
kelancaraan operasi pasar modal.
Masing-masing pemain mempunyai tujuan
sendiri-sendiri. Adapun para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan
lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain
utama sebagai berikut:
1. Emiten
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa disebut emiten. Emiten melakukan emisi dapat memilih dua macam instrument
pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau hutang. Jika bersifat kepemilikan
maka diterbitkanlah saham dan jika yang dipilih adalah instrument hutang, maka
yang dipilih adalah obligasi.
Dalam
melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya
sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) termasuk jenis
surat-surat berharaga yang akan diterbitkan. Secara singkat, tugas utama dari
emiten adalah menawarkan intstrumen modal kepada investor.
Tujuan
emiten untuk memperoleh modal juga sudah dituangkan dalam RUPS. Tujuan
melakukan emisi antara lain :
a) Untuk
perluasan usaha, dalam hal ini tujuan emiten dengan modal yang diperoleh dari
para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau
kapasitas produksi.
b) Untuk
memperbaiki struktur modal, bertujuan untuk menyeimbangkan antara modal sendiri
dengan modal asing.
c) Untuk
mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan ini dapat berbentuk dari
pemegang saham lama kepada pemegang saham yang baru. Pengalihan dapat pula
untuk menyeimbangkan para pemegang sahamnya.
Dalam melakukan usahanya untk
menawarkan berbagai macam instrument modal dan juga instrument keuangan, emiten
dapat bekerja dengan memanfaatkan pasar modal. Dan faktanya, pasar modal
sendiri memiliki banyak manfaat tersendiri bagi pihak emiten. Berikut ini
adalah beberapa diantaranya :
a) Dana
Hasil Penjualan Instrumen Modal Pada Pasar Modal Memiliki Jumlah Yang Lebih Besar.
Penjualan dari berbagai instrumen
modal yang dilakukan oleh emiten di dalam pasar modal akan memperoleh hasil
yang jumlahnya besar. Biasanya, instrumen modal, salah satunya saham, akan
dibeli oleh para investor dalam jumlah yang tidak sedikit. Katakanlah seorang
investor nantinya akan membeli beratus-ratus saham bahkan ribuan saham, yang
dikalikan dengan harga per lembar dari saham tersebut. Tentu saja jumlah yang
akan diperoleh emiten akan sangat besar bukan? Jumlah ini akan sangat besar
dibandingkan suatu perusahaan hanya memperoleh pinjaman dana dari bank ataupun
hasil kerja sama dengan sponsor tertentu.
b) Dana
Yang Diterima Ketika Melakukan Penjualan Instrument Modal Dapat Diterima
Sekaligus
Penjulan instrument modal, seperti saham yang
dilakukan dalam pasar modal akan diterima secara penuh oleh perusahaan itu
sendiri. Maksudnya diterima secara penuh adalah tidak dengan menggunakan biaya
cicilan atau dan payment. Jadi, ketika investor membeli saham senilai 1 miliar,
maka jumlah 1 miliar yang telah dipotong pajak dan segala regulasinya akan
langsung diterima secara penuh oleh perusahaan tanpa adanya proses rumit.
c) Lebih Mudah Memberikan Penawaran Penjualan
Dari Instrument Modal
Dengan adanya pasar modal, maka
setiap perusahaan tentu saja akan lebih mudah untuk memperoleh dana dengan cara
menjual saham atau instrumen modal lainnya. Hal ini akan sangat mempermudah
emiten untuk mencari investor dan juga mempermudah emiten dalam menawarkan
berbagai instrumen modal, seperti saham.
d) Tidak
Terdapat Suatu Convenant Atau Perjanjian Tertentu Dari Pihak Pembeli Atau
Invenstor Maupun Pihak Lainnya
Proses jual beli dari instrument
modal dari emiten kepada investor dapat dilakukan secara langsung tanpa adanya
calo ataupun perantara. Hal ini juga dapat menghindari munculnya berbagai macam
convenant atau perjanjian tertentu, yang kemungkinan malah akan menyebabkan
kerugian bagi pihak emiten maupun pihak investor.
e) Perusahaan
Dapat Lebih Mudah Untuk Mencari Pemecahan Masalah Keuangan Dari Pihak
Perusahaan
Terkadang suatu perusahaan memilki masalah
keuangan yang cukup mengganggu. Misalnya biaya produksi yang telalu tinggi,
ataupun pengeluaran yang meningkat tajam. Nah, pasar modal merupakan jawaban tepat
untuk memperoleh dana dalam rangka pemecahan masalah keuangan ini. Manfaat
pasar modal bagi emiten dapat menjual saham untuk memperoleh dana segar bagi
perusahaan. Perusahaan tidak perlu repot untuk meminjam uang dari lembaga
peminjaman uang, seperti bank, atau mencari kerjasama dengan sponsor dan
pihak-pihak lain. Hal ini justru malah dapat meningkatkan jumlah hutang dari
suatu perusahaan.
f) Emiten
Dapat Mengurangi Ketergantungan Terhadap Pihak Bank
Terkadang suatu perusahaan meminjam uang ke
bank untuk kelangsungan hidup dari perusahaan itu sendiri. Hal ini mungkin
dapat memberikan kelonggaran dana secara instan, namun karena peminjaman uang
dari bank memiliki bunga, maka hal ini akan menjadi beban tersendiri bagi suatu
perusahaan, sehingga perusahaan menjadi sangat tergangtung kepada bank. Dengan
adanya pasar modal, maka dana yang diperoleh langsung dari investor, sehingga
suatu perusahaan dapat melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bank,
terutama dalam hal peningkatan modal dan neraca keuangan.
g) Dapat
Membantu Memperbaiki Struktur Modal Dan Juga Neraca Keuangan Perusahaan
Bagi perusahaan yang memiliki
neraca keuangan serta struktur modal yang sedang mengalami ketidakstabilan,
pasar modal merupakan salah satu hal yang penting untuk membantu memperbaiki
struktur modal dari perusahaan tersebut. Dengan adanya manfaat pasar modal,
dimana emiten dapat menjual instrumen modal mereka, maka hal ini tentu saja
akan menyebabkan neraca keuangan dan juga struktur modal dari perusahaan
tersebut akan menjadi lebih baik lagi, dan terhindar dari kondisi yang tidak
stabil.
h) Dapat
Meningkatkan Bidang Usaha Dari Suatu Perusahaan
Ada beberapa pemilik perusahaan
yang selalu ingin meluaskan jaringan bisnisnya. Dengan adanya pasar modal, maka
suatu perusahaan dapat menambah modal untuk melebarkan dan juga meluaskan
jaringan bisnisnya. Modal yang diperoleh melalui penjualan saham yang terjadi
pada pasar modal dapat membantu pengusaha, investor dan juga pemilik dari suatu
perusahaan untuk meningkatkan kualitas dari bidang usaha yang sedang mereka
jalani. Bisa saja itu meluaskan wilayah dan membuat cabang baru, ataupun
mendirikan anak perusahaan.
i)
Menghindari
Kebangkrutan Dari Suatu Perusahaan
Kebangkrutan juga dapat dicegah dan
dikurangi resikonya dengan manfaat pasar modal ini. Dengan adanya pasar modal,
maka perusahaan yang akan mengalami kebangkrutan bisa memperoleh suntikan dana
segar untuk mencegah kebangkrutan yang akan dialami oleh perusahaan tersebut.
j)
Dapat Meningkatkan
Produktivitas
Apabila kondisi keuangan sebuah perusahaan
berada dalam kondisi yang baik, maka hal ini dapat mencegah terjadinya
kebangkrutan dari suatu perusahaan. Hal ini juga dapat meningkatkan penyerapan
tenga kerja, sehingga selain dapat mengurangi pengangguran, hal ini akan
meningkatkan produktivitas dari perusahaan tersebut.
Di dalam pasar modal terdapat dua
kesempatan untuk menjadi pemodal, diantaranya adalah:
a) Pasar
Perdana (Primary Market)
Pasar Perdana (Primary Market)
adalah pemodal pada saat saham belum dilakukan atau efeknya belum tercatat di
bursa, masanya adalah 90 hari.
b) Pasar
Sekunder (Secundary Market)
Pasar Sekunder (Secundary Market)
adalah setelah 90 hari pasar perdana maka dapat masuk ke pasar sekunder dan
setelah itu efek dapat diperdagangkan setiap hari sesuai mekanisme pasar.
2. Investor
Pemain
yang kedua adalah pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di
perusahaan yang melakukan emisi, pemodal ini disebut pula investor. Sebelum
membeli surat-surat berharga yang ditawarkan para investor biasanya melakukan
penelitian dan analisis-analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas
perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Sama
seperti halnya emiten dalam menjual surat-surat berharga para investor juga
memiliki berbagai tujuan dan biasanya investor yang berkeliaran di pasar modal
tertiri dari berbagai golongan dengan tujuan yang berbeda pula.
Tujuan
utama para investor dalam pasar modal antara lain:
a) Memperoleh
Deviden.
Tujuan
investor hanya ditujukan kepada keuntuangan yang akn diperolehnya berrupa bunga
yang akan dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b) Kepemilikan
Perusahaan.
Dalam
hal ini tujuan investor untuk menguasai perusahaan. Semakin banyak saham yang
dimiliki maka semakin besar pengusahaan perusahaan.
c) Berdagang.
Tujuan
investor adalah dijual kembali pada saat harga tinggi. Jadi pengharapannya
adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli
sahamnya.
Ada beberapa manfaat dari pasar
modal bagi investor. Berikut ini adalah beberapa diantaranya :
a) Untuk
Mengalirkan Dana Investasi Kepada Perusahaan Tertentu
Bagi anda para investor yang sedang
mencari cara bagaimana cara meninvestasikan stiap dan a yang anda miliki, namun
tidak memiliki ide untuk membangun usaha baru, maka pasar modal merupakan salah
satu lokasi yang tepat untuk mengalirkan dana dan juga modal yang anda miliki
untuk diinvestasikan. Dengan adanya pasar modal, maka anda dapat dengan mudah
mencari perusahaan yang menawarkan penjualan sebagian saham ataupun modalnya. Anda
pun dapat bebas mencari, kira-kira perusahaan mana saja yang tepat untuk
diberikan invesati yang anda miliki, sehingga nanti pada akhirnya anda akan
memperoleh keuntungan.
b) Nilai
Dari Investasi Dapat Berkembang Sesuai Dengan Pertumbuhan Ekonomi
Pandangan para investor biasanya
mengarah kepada bagaimana menginvestasikan modal ke dalam perusahaan tertentu
agar bisa memperoleh hasil yang maksimal. Untuk mendapatkan hal ini, maka anda
sebagai investor harus jeli melihat bagaimana nantinya hasil yang akan
diperoleh sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Manfaat pasar modal
bagi investor, maka nilai investasi yang diberikan kepada suatu perusahaan,
akan dapat bertambah dan juga berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dari
suatu negara.
c) Dapat Meminimalisir Resiko
Melakukan investasi atau penanaman
modal di pasar modal juga dapat meminimalisir resiko yang ada. Hal ini
disebabkan karena para emiten atau penawar surat-surat berharga yang tergabung
dalam pasar modal biasanya memiliki rekam jejak yang baik, sehingga dapat
meminimalisisr resiko kebangkrutan ataupun penggelapan dana yang pastinya akan
sangat merugikan para investor.
d) Untuk Memperoleh Deviden Atau Keuntungan
Salah satu manfaat dan juga tujuan
penting dari investor dalam berinvestasi alias menanamkan modalnya pada suatu
perusahaan adalah untuk memperoleh deviden. Keuntungan atau laba ini yang
diperoleh dari hasil kepemilikan saham. Dengan melakukan investasi ini, maka
sebagai investor dalam jangka waktu tertentu akan memperoleh deviden yang
tinggi, yang tentunya akan sangat baik untuk kesehatan neraca keuangan anda.
e) Untuk
Mengambil Alih Kepemilikan Dari Suatu Perusahaan
Bagi yang berniat untuk mengambil alih suatu
perusahaan tertentu, maka pasar modal adalah salah satu lokasi yang cocok.
Dengan adanya pasar modal ini, anda dapat memperoleh informasi detail mengenai
perusahaan mana saja yang membutuhkan dana dalam jumlah yang banyak dan juga
menawarkan saham kepemilikan, dengan adanya informasi tersebut. Makan manfaat
pasar modal bagi investor pun dapat melakukan investasi besar-besaran dan juga
dapat mengambil alih kepemilikian dari suatu perusahaan. Berikut ini adalah
beberapa manfaat yang akan anda peroleh apabila anda dapat mengambil alih
kepemilikan suatu perusahaan melalui pasar modal :
1) Kebijakan-kebijakan
perusahaan berada pada tangan anda sebagai pemegang saham terbesar.
2) Terbuka
peluang untuk memperluas jarngan perusahaan dan bisnis yang anda miliki.
3) Keuntungan
atau deviden yang diterima menjadi lebih besar dan tinggi.
f) Untuk
Memperluas Jaringan Bisnis
Pasar modal dapat menjadi sarana
penting bagi investor untuk memperluas jaringan bisnis mereka. dengan adanya
pasar modal, maka para investor dapat melihat kira-kira perusahaan mana lagi,
yang dapat dibeli sahamnya, dalam rangka memperluas jaringan bisnis mereka. Hal
ini sangat berguna terutama bagi mereka para investor yang ‘malas’ untuk
memulai segala hal dari nol, dan juga berguna bagi mereka yang memang memiliki
tekad untuk memperluas jaringan bisnis nya untuk memiliki perusahaan yang lebih
baik lagi.
g) Untuk
Menjual Kembali Instrumen Modal Yang Sudah Dimiliki
Pasar modal juga dapat merubah
investor menjadi emiten, yaitu pihak yang menawarkan intrumen modal. Hal ini
dapat dilakukan apabila keuangan dari perusahaan investor tersebut terdesak,
dan membutuhkan aliran dana segar. Selain itu, apabila investor ingin pensiun
dari bisnisnya, maka pasar modal merupakan tempat yang tepat dan juga aman
untuk menjual instrumen modal yang mereka miliki.
h) Memiliki
Hak Suara Pada Rups
RUPS atau rapat umum pemegang saham
merupakan rapat yang diadakan oleh para pemilk saham. Dengan keterlibatan
investor dalam membeli saham pada pasar modal, maka investor akan memiliki hak
suara untuk menyatakan pendapat mengenai kebijakan-kebijakan dari suatu
perusahaan tersebut.
3. Lembaga
Penunjang
Disamping
pemain utama di pasar modal, maka pemain lainnya yang turut memperlancar proses
transaksi perdagangan efek adalah adanya lembaga penunjang. Fungsi lembaga
penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal,
sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
Para
lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal
adalah sebagai berikut :
a) Penjamin
Emisi (Underwriter)
Merupakan
lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi sampai batas waktu
tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Penjamin
emisi ini dibagi ke dalam beberapaa jenis antara lain:
1) Full
Commitment
Maksudnya
penjamin emisi mengambil seluruh risiko tidak terjualnya saham atau obligasi
pada batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan harga penawaran di pasar
(kesanggupan penuh).
2) Best
Effort Commitment
Dalam
hal ini penjamin emisi akan berusaha sebaik mungkin untuk menjual saham atau
obligasinya dan apbila tidak laku maka dikembalikan kepada emiten. Jadi dalam
hal ini tidak ada kewajiban untuk membeli saham yang tidak laku (kesanggupan
terbaik).
3) Stand
By Commitment
Apabila
saham atau obligasi yang dijual tidak laku maka penjamin emisi bersedia membeli
dengan ketentuan biasanya harga yang dibeli di bawah harga penawaran pasar
(kesanggupan siaga).
4) All
Or None Commitment
Merupakan
kesanggupan semua atau tidak sama sekali. Artinya jika hasil penjualan saham
tidak memenuhi target maka emiten dapat menolak atau membatalkan dengan cara
mengembalikan saham yang dibeli.
Berdasarkan fungsi dan
tanggungjawabnya penjamin emisi dapat dibagi ke dalam :
·
Penjamin emisi utama
(lead underwriter)
·
Penjamin pelaksana
emisi (managing underwriter)
·
Penjamin peserta emisi
(CO underwriter)
b) Perantara
Perdagangan Efek (Broker/Pialang)
Lebih
dikenal dengan istilah broker atau pialang. Mereka ini bertugas menjadi
perantara dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten)
dengan si pembeli (investor).
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan
informasi dengan emiten
2) Melakukan
penjualan efek kepada investor
c) Perdagangan
Efek (Dealer)
Dealer
dalam pasar modal berfungsi sebagai pedagang dalam jual beli efek dan perantara
dalam jual beli efek.
Adapun
lembaga-lembaga yang bergerak dalam perdagangan efek dalam pasar modal antara
lain:
1) Perantara
perdagangan efek
2) Perbankan
3) Lembaga
keuangan non-bank
4) Bank
hukum berbentuk perseroan terbatas
d) Penanggung
(Guarantor)
Merupakan
lembaga penengan antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan.
Biasanya dalam emisi obligasi sangat diperlukan jasa penanggung. Penanggung
dalam hal ini harus dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan atas risiko yang
mungkin dari emiten. Sebagai contoh apabila emiten dibubarkan, maka apabila
emiten tidak sanggup mengembalikan penjaman berikut bunganya, maka
penanggunglah yang akan menanggung kerugian tersebut. Jadi dalam hal ini
penanggung merupakan lembagaa yang dipercaya oleh investor sebelum menanmkan
dananya.
e) Wali
Amanat (Trustee)
Dalam
emisi obligasi, jasa wali amanat sangat diperlukan, terutama sekali sebagai
wali dari si pemberi amanat. Dalam hal ini si pemberi amanat adalah investor.
Jadi, wali amanat mewakili pihak investor dalam hal obligasi.
Kegiatan
wali amanat biasanya meliputi :
1) Menilai
kekayaan emiten
2) Menganalisis
kemampuan emiten
3) Melakukan
pengawasan dan perkembangan emiten
4) Member
nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor
pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak
sebagai agen pembayaran
f) Perusahaan
Surat Berharga (Securities Company)
Merupakan
perusahaan yang mengkhususkan diri dalam perdagangan surat-surat berharga yang
tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan meliputi:
1) Sebagai
pedagang efek
2) Penjamin
emisi
3) Perantara
perdagangan efek
4) Pengelola
dana
g) Perusahaan
Pengelola Dana (Investment Company)
Yaitu
perusahaan yang kegiatannya mengelola surat-surat berharga yang akan
menguntungkan sesuai dengan keinginan investor. Perusahaan ini memiliki dua
unti dalam mengeloal dananya yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h) Kantor
Administrasi Efek
Merupakan
kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar
administrasinya.
1) Membantu
emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan
kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu
menyusus daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan
koresponden emiten pada pemegang saham
5) Membuat
laporan-laporan yang diperlukan.
4. Lembaga
Pengelola Pasar Modal
a) Badan
Pembina Pasar Modal
Badan Pembina Pasar Modal adalah
badan yang dibentuk untuk memberikan pengarahan dan pertimbangan kebijakan
kepada menteri keuangan di bidang pasar modal.
b) Badan
Pelaksana dan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
Badan Pelaksana dan Pengawas Pasar
Modal adalah badan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada
menteri keuangan, yang bertugas:
1) Mengadakan
penilaian terhadap perusahaanperusahaan yang akan menjua saham-sahamnya melalui
pasar modal apakah telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan sehat serta
baik.
2) Menyelenggarakan bursa pasar modal yang efekif
dan efisien,
3) Terus-menerus
mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual saham sahamnya melalui
pasar modal.
c) PT
Danareksa (Persero)
PT Danareksa adalah perusahaan yang
dapat mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham-saham
dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana dan mengelola
dana tersebut dengan maksud agar masyarakat luas dapat turut serta menikmati
keuntungannya.
5. Profesi
Penunjang Pasar Modal
a) Akuntan
Dalam hal ini pihak akuntan
bertugas untuk memeriksa dan melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan
masalah keuangan dari emiten.
b) Konsultan
hukum
Pihak
konsultan hukum pasar modal diberi tugas melakukan, membuat dan bertanggung
jawab terhadap dokumen legal audit dan legal opinion, yang mencerminkan segala
sesuatu yang berkenaan dengan hukum dari suatu perusahaan terbuka.
c) Penilai
Pihak penilai atau “appraiser” ini
bertugas untuk menilai assets-assets dari sebuah perusahaan terbuka untuk
kemudian dilaporkan menurut cara-cara yang digariskan oleh ketentuan yang
berlaku.
d) Notaris
Merupakan pihak yang dibebankan
tugas untuk membuat dan mengaktakan dokumen-dokumen tertentu untuk kepentingan
pasar modal. Misalnya akta perubahan anggaran dasar emiten untuk disesuaikan
dengan standar anggaran dasar untuk perusahaan-perusahaan go public.
e) Profesi
lain-lain
Untuk itu harus ditetapkan minimal
dalam peraturan pemerintah.
EmoticonEmoticon