PARA PELAKU DALAM PASAR MODAL

11:09 PM



PARA PELAKU PASAR MODAL




DISUSUN OLEH :
KELOMPOK III

                                                    SELLA ALVIANA
                                                  ANITA INDRIANI
                                                           HAERUL

 


KELAS :  KEUANGAN 2 (DUA)
SEMESTER : 5 (LIMA)



SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN
YAPIM MAROS
2016
 
 




KATA PENGANTAR

Pertama-tama kami menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. Karena, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga tugas makalah kelompok kami dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Adapun makalah kami yang berjudul “Para Pelaku Dalam Pasar Modal” disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pasar Uang dan Modal, dan mencapai kompetensi yang diharapkan.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami tujukan untuk semua pihak yang telah mendukung dan member bantuan dalam kegiatan penulisan makalah ini.
Walaupun makalah ini sudah kami susun dengan sebaik-baik bentuk, tentu masih banyak kekurangannya sebagaimana pepatah mengatakan, “Tak ada gading yang tak retak”. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah kami.
Akhir kata, dengan harapan semoga makalah ini dapat bermanfaat kepada kita semua.
Amin…
Maros,  September  2016


Kelompok III





BAB I
PENDAHULUAN

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar  modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan mendiperlukan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Pelaku pasar modal atau pemain utama ini terdiri atas beberapa macam atau jenis pelaku yang menunjang dan terjadinya pasar modal. Dilihat dari manfaat pasar modal yang sangat menguntungkan sebuah negara baik disektor manapun. Pemain utama atau pelaku dalam pasar modal adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan saham dan pembeli atau pemodal yang akan membeli instrumen yang ditawarkan oleh emiten. Kemudian didukung oleh lembaga penunjang pasar modal atau perusahaan penunjang yang mendukung kelancaran operasi pasar modal.


BAB II
PEMBAHASAN

Dalam melakukan transaksi jual dan beli saham maupun jual beli di pasar modal diperlukan penjual dan pembeli. Tanpa adanya pembeli dan penjual maka tidak akan mengkin terjadi transaksi seperti dalam definisi pasar yang lalu.
Penjual dan pembeli di pasar modal kita sebut sebagai para pemain dalam transaksi di pasar modal. Para pemain terdiri dari para pemain utamadan lembaga penunjang yang bertugas melayani kebutuhan dan kelancaran pemain utama.
Pemain utama dalam pasar modal adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan (emiten), dan pembeli atau pemodal (investor) yang akan membeli instrument yang ditawarkan oleh emiten. Kemudian didukung oleh lembaga penunjang pasar modal atau perusahaan penunjang yang mendukung kelancaraan operasi pasar modal.
Masing-masing pemain mempunyai tujuan sendiri-sendiri. Adapun para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
1.      Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa disebut emiten. Emiten melakukan emisi dapat memilih dua macam instrument pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau hutang. Jika bersifat kepemilikan maka diterbitkanlah saham dan jika yang dipilih adalah instrument hutang, maka yang dipilih adalah obligasi.
Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) termasuk jenis surat-surat berharaga yang akan diterbitkan. Secara singkat, tugas utama dari emiten adalah menawarkan intstrumen modal kepada investor.
Tujuan emiten untuk memperoleh modal juga sudah dituangkan dalam RUPS. Tujuan melakukan emisi antara lain :
a)      Untuk perluasan usaha, dalam hal ini tujuan emiten dengan modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b)      Untuk memperbaiki struktur modal, bertujuan untuk menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c)      Untuk mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan ini dapat berbentuk dari pemegang saham lama kepada pemegang saham yang baru. Pengalihan dapat pula untuk menyeimbangkan para pemegang sahamnya.
Dalam melakukan usahanya untk menawarkan berbagai macam instrument modal dan juga instrument keuangan, emiten dapat bekerja dengan memanfaatkan pasar modal. Dan faktanya, pasar modal sendiri memiliki banyak manfaat tersendiri bagi pihak emiten. Berikut ini adalah beberapa diantaranya :
a)      Dana Hasil Penjualan Instrumen Modal Pada Pasar Modal Memiliki Jumlah Yang Lebih Besar.
Penjualan dari berbagai instrumen modal yang dilakukan oleh emiten di dalam pasar modal akan memperoleh hasil yang jumlahnya besar. Biasanya, instrumen modal, salah satunya saham, akan dibeli oleh para investor dalam jumlah yang tidak sedikit. Katakanlah seorang investor nantinya akan membeli beratus-ratus saham bahkan ribuan saham, yang dikalikan dengan harga per lembar dari saham tersebut. Tentu saja jumlah yang akan diperoleh emiten akan sangat besar bukan? Jumlah ini akan sangat besar dibandingkan suatu perusahaan hanya memperoleh pinjaman dana dari bank ataupun hasil kerja sama dengan sponsor tertentu.
b)      Dana Yang Diterima Ketika Melakukan Penjualan Instrument Modal Dapat Diterima Sekaligus
 Penjulan instrument modal, seperti saham yang dilakukan dalam pasar modal akan diterima secara penuh oleh perusahaan itu sendiri. Maksudnya diterima secara penuh adalah tidak dengan menggunakan biaya cicilan atau dan payment. Jadi, ketika investor membeli saham senilai 1 miliar, maka jumlah 1 miliar yang telah dipotong pajak dan segala regulasinya akan langsung diterima secara penuh oleh perusahaan tanpa adanya proses rumit.
c)       Lebih Mudah Memberikan Penawaran Penjualan Dari Instrument Modal
Dengan adanya pasar modal, maka setiap perusahaan tentu saja akan lebih mudah untuk memperoleh dana dengan cara menjual saham atau instrumen modal lainnya. Hal ini akan sangat mempermudah emiten untuk mencari investor dan juga mempermudah emiten dalam menawarkan berbagai instrumen modal, seperti saham.
d)     Tidak Terdapat Suatu Convenant Atau Perjanjian Tertentu Dari Pihak Pembeli Atau Invenstor Maupun Pihak Lainnya
Proses jual beli dari instrument modal dari emiten kepada investor dapat dilakukan secara langsung tanpa adanya calo ataupun perantara. Hal ini juga dapat menghindari munculnya berbagai macam convenant atau perjanjian tertentu, yang kemungkinan malah akan menyebabkan kerugian bagi pihak emiten maupun pihak investor.
e)      Perusahaan Dapat Lebih Mudah Untuk Mencari Pemecahan Masalah Keuangan Dari Pihak Perusahaan
 Terkadang suatu perusahaan memilki masalah keuangan yang cukup mengganggu. Misalnya biaya produksi yang telalu tinggi, ataupun pengeluaran yang meningkat tajam. Nah, pasar modal merupakan jawaban tepat untuk memperoleh dana dalam rangka pemecahan masalah keuangan ini. Manfaat pasar modal bagi emiten dapat menjual saham untuk memperoleh dana segar bagi perusahaan. Perusahaan tidak perlu repot untuk meminjam uang dari lembaga peminjaman uang, seperti bank, atau mencari kerjasama dengan sponsor dan pihak-pihak lain. Hal ini justru malah dapat meningkatkan jumlah hutang dari suatu perusahaan.
f)       Emiten Dapat Mengurangi Ketergantungan Terhadap Pihak Bank
 Terkadang suatu perusahaan meminjam uang ke bank untuk kelangsungan hidup dari perusahaan itu sendiri. Hal ini mungkin dapat memberikan kelonggaran dana secara instan, namun karena peminjaman uang dari bank memiliki bunga, maka hal ini akan menjadi beban tersendiri bagi suatu perusahaan, sehingga perusahaan menjadi sangat tergangtung kepada bank. Dengan adanya pasar modal, maka dana yang diperoleh langsung dari investor, sehingga suatu perusahaan dapat melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bank, terutama dalam hal peningkatan modal dan neraca keuangan.
g)      Dapat Membantu Memperbaiki Struktur Modal Dan Juga Neraca Keuangan Perusahaan
Bagi perusahaan yang memiliki neraca keuangan serta struktur modal yang sedang mengalami ketidakstabilan, pasar modal merupakan salah satu hal yang penting untuk membantu memperbaiki struktur modal dari perusahaan tersebut. Dengan adanya manfaat pasar modal, dimana emiten dapat menjual instrumen modal mereka, maka hal ini tentu saja akan menyebabkan neraca keuangan dan juga struktur modal dari perusahaan tersebut akan menjadi lebih baik lagi, dan terhindar dari kondisi yang tidak stabil.
h)      Dapat Meningkatkan Bidang Usaha Dari Suatu Perusahaan
Ada beberapa pemilik perusahaan yang selalu ingin meluaskan jaringan bisnisnya. Dengan adanya pasar modal, maka suatu perusahaan dapat menambah modal untuk melebarkan dan juga meluaskan jaringan bisnisnya. Modal yang diperoleh melalui penjualan saham yang terjadi pada pasar modal dapat membantu pengusaha, investor dan juga pemilik dari suatu perusahaan untuk meningkatkan kualitas dari bidang usaha yang sedang mereka jalani. Bisa saja itu meluaskan wilayah dan membuat cabang baru, ataupun mendirikan anak perusahaan.
i)        Menghindari Kebangkrutan Dari Suatu Perusahaan
Kebangkrutan juga dapat dicegah dan dikurangi resikonya dengan manfaat pasar modal ini. Dengan adanya pasar modal, maka perusahaan yang akan mengalami kebangkrutan bisa memperoleh suntikan dana segar untuk mencegah kebangkrutan yang akan dialami oleh perusahaan tersebut.
j)        Dapat Meningkatkan Produktivitas
 Apabila kondisi keuangan sebuah perusahaan berada dalam kondisi yang baik, maka hal ini dapat mencegah terjadinya kebangkrutan dari suatu perusahaan. Hal ini juga dapat meningkatkan penyerapan tenga kerja, sehingga selain dapat mengurangi pengangguran, hal ini akan meningkatkan produktivitas dari perusahaan tersebut.
Di dalam pasar modal terdapat dua kesempatan untuk menjadi pemodal, diantaranya adalah:
a)      Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar Perdana (Primary Market) adalah pemodal pada saat saham belum dilakukan atau efeknya belum tercatat di bursa, masanya adalah 90 hari.
b)      Pasar Sekunder (Secundary Market)
Pasar Sekunder (Secundary Market) adalah setelah 90 hari pasar perdana maka dapat masuk ke pasar sekunder dan setelah itu efek dapat diperdagangkan setiap hari sesuai mekanisme pasar.
2.      Investor
Pemain yang kedua adalah pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi, pemodal ini disebut pula investor. Sebelum membeli surat-surat berharga yang ditawarkan para investor biasanya melakukan penelitian dan analisis-analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Sama seperti halnya emiten dalam menjual surat-surat berharga para investor juga memiliki berbagai tujuan dan biasanya investor yang berkeliaran di pasar modal tertiri dari berbagai golongan dengan tujuan yang berbeda pula.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain:
a)      Memperoleh Deviden.
Tujuan investor hanya ditujukan kepada keuntuangan yang akn diperolehnya berrupa bunga yang akan dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b)      Kepemilikan Perusahaan.
Dalam hal ini tujuan investor untuk menguasai perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan perusahaan.
c)      Berdagang.
Tujuan investor adalah dijual kembali pada saat harga tinggi. Jadi pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
Ada beberapa manfaat dari pasar modal bagi investor. Berikut ini adalah beberapa diantaranya :
a)      Untuk Mengalirkan Dana Investasi Kepada Perusahaan Tertentu
Bagi anda para investor yang sedang mencari cara bagaimana cara meninvestasikan stiap dan a yang anda miliki, namun tidak memiliki ide untuk membangun usaha baru, maka pasar modal merupakan salah satu lokasi yang tepat untuk mengalirkan dana dan juga modal yang anda miliki untuk diinvestasikan. Dengan adanya pasar modal, maka anda dapat dengan mudah mencari perusahaan yang menawarkan penjualan sebagian saham ataupun modalnya. Anda pun dapat bebas mencari, kira-kira perusahaan mana saja yang tepat untuk diberikan invesati yang anda miliki, sehingga nanti pada akhirnya anda akan memperoleh keuntungan.
b)      Nilai Dari Investasi Dapat Berkembang Sesuai Dengan Pertumbuhan Ekonomi
Pandangan para investor biasanya mengarah kepada bagaimana menginvestasikan modal ke dalam perusahaan tertentu agar bisa memperoleh hasil yang maksimal. Untuk mendapatkan hal ini, maka anda sebagai investor harus jeli melihat bagaimana nantinya hasil yang akan diperoleh sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Manfaat pasar modal bagi investor, maka nilai investasi yang diberikan kepada suatu perusahaan, akan dapat bertambah dan juga berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dari suatu negara.
c)       Dapat Meminimalisir Resiko
Melakukan investasi atau penanaman modal di pasar modal juga dapat meminimalisir resiko yang ada. Hal ini disebabkan karena para emiten atau penawar surat-surat berharga yang tergabung dalam pasar modal biasanya memiliki rekam jejak yang baik, sehingga dapat meminimalisisr resiko kebangkrutan ataupun penggelapan dana yang pastinya akan sangat merugikan para investor.
d)      Untuk Memperoleh Deviden Atau Keuntungan
Salah satu manfaat dan juga tujuan penting dari investor dalam berinvestasi alias menanamkan modalnya pada suatu perusahaan adalah untuk memperoleh deviden. Keuntungan atau laba ini yang diperoleh dari hasil kepemilikan saham. Dengan melakukan investasi ini, maka sebagai investor dalam jangka waktu tertentu akan memperoleh deviden yang tinggi, yang tentunya akan sangat baik untuk kesehatan neraca keuangan anda.
e)      Untuk Mengambil Alih Kepemilikan Dari Suatu Perusahaan
Bagi  yang berniat untuk mengambil alih suatu perusahaan tertentu, maka pasar modal adalah salah satu lokasi yang cocok. Dengan adanya pasar modal ini, anda dapat memperoleh informasi detail mengenai perusahaan mana saja yang membutuhkan dana dalam jumlah yang banyak dan juga menawarkan saham kepemilikan, dengan adanya informasi tersebut. Makan manfaat pasar modal bagi investor pun dapat melakukan investasi besar-besaran dan juga dapat mengambil alih kepemilikian dari suatu perusahaan. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang akan anda peroleh apabila anda dapat mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan melalui pasar modal :
1)      Kebijakan-kebijakan perusahaan berada pada tangan anda sebagai pemegang saham terbesar.
2)      Terbuka peluang untuk memperluas jarngan perusahaan dan bisnis yang anda miliki.
3)      Keuntungan atau deviden yang diterima menjadi lebih besar dan tinggi.
f)       Untuk Memperluas Jaringan Bisnis
Pasar modal dapat menjadi sarana penting bagi investor untuk memperluas jaringan bisnis mereka. dengan adanya pasar modal, maka para investor dapat melihat kira-kira perusahaan mana lagi, yang dapat dibeli sahamnya, dalam rangka memperluas jaringan bisnis mereka. Hal ini sangat berguna terutama bagi mereka para investor yang ‘malas’ untuk memulai segala hal dari nol, dan juga berguna bagi mereka yang memang memiliki tekad untuk memperluas jaringan bisnis nya untuk memiliki perusahaan yang lebih baik lagi.
g)      Untuk Menjual Kembali Instrumen Modal Yang Sudah Dimiliki
Pasar modal juga dapat merubah investor menjadi emiten, yaitu pihak yang menawarkan intrumen modal. Hal ini dapat dilakukan apabila keuangan dari perusahaan investor tersebut terdesak, dan membutuhkan aliran dana segar. Selain itu, apabila investor ingin pensiun dari bisnisnya, maka pasar modal merupakan tempat yang tepat dan juga aman untuk menjual instrumen modal yang mereka miliki.
h)      Memiliki Hak Suara Pada Rups
RUPS atau rapat umum pemegang saham merupakan rapat yang diadakan oleh para pemilk saham. Dengan keterlibatan investor dalam membeli saham pada pasar modal, maka investor akan memiliki hak suara untuk menyatakan pendapat mengenai kebijakan-kebijakan dari suatu perusahaan tersebut.
3.      Lembaga Penunjang
Disamping pemain utama di pasar modal, maka pemain lainnya yang turut memperlancar proses transaksi perdagangan efek adalah adanya lembaga penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
Para lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
a)      Penjamin Emisi (Underwriter)
Merupakan lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Penjamin emisi ini dibagi ke dalam beberapaa jenis antara lain:
1)      Full Commitment
Maksudnya penjamin emisi mengambil seluruh risiko tidak terjualnya saham atau obligasi pada batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan harga penawaran di pasar (kesanggupan penuh).
2)      Best Effort Commitment
Dalam hal ini penjamin emisi akan berusaha sebaik mungkin untuk menjual saham atau obligasinya dan apbila tidak laku maka dikembalikan kepada emiten. Jadi dalam hal ini tidak ada kewajiban untuk membeli saham yang tidak laku (kesanggupan terbaik).
3)      Stand By Commitment
Apabila saham atau obligasi yang dijual tidak laku maka penjamin emisi bersedia membeli dengan ketentuan biasanya harga yang dibeli di bawah harga penawaran pasar (kesanggupan siaga).
4)      All Or None Commitment
Merupakan kesanggupan semua atau tidak sama sekali. Artinya jika hasil penjualan saham tidak memenuhi target maka emiten dapat menolak atau membatalkan dengan cara mengembalikan saham yang dibeli.
Berdasarkan fungsi dan tanggungjawabnya penjamin emisi dapat dibagi ke dalam :
·         Penjamin emisi utama (lead underwriter)
·         Penjamin pelaksana emisi (managing underwriter)
·         Penjamin peserta emisi (CO underwriter)
b)      Perantara Perdagangan Efek (Broker/Pialang)
Lebih dikenal dengan istilah broker atau pialang. Mereka ini bertugas menjadi perantara dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1)      Memberikan informasi dengan emiten
2)      Melakukan penjualan efek kepada investor

c)      Perdagangan Efek (Dealer)
Dealer dalam pasar modal berfungsi sebagai pedagang dalam jual beli efek dan perantara dalam jual beli efek.
Adapun lembaga-lembaga yang bergerak dalam perdagangan efek dalam pasar modal antara lain:
1)      Perantara perdagangan efek
2)      Perbankan
3)      Lembaga keuangan non-bank
4)      Bank hukum berbentuk perseroan terbatas
d)     Penanggung (Guarantor)
Merupakan lembaga penengan antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Biasanya dalam emisi obligasi sangat diperlukan jasa penanggung. Penanggung dalam hal ini harus dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan atas risiko yang mungkin dari emiten. Sebagai contoh apabila emiten dibubarkan, maka apabila emiten tidak sanggup mengembalikan penjaman berikut bunganya, maka penanggunglah yang akan menanggung kerugian tersebut. Jadi dalam hal ini penanggung merupakan lembagaa yang dipercaya oleh investor sebelum menanmkan dananya.
e)      Wali Amanat (Trustee)
Dalam emisi obligasi, jasa wali amanat sangat diperlukan, terutama sekali sebagai wali dari si pemberi amanat. Dalam hal ini si pemberi amanat adalah investor. Jadi, wali amanat mewakili pihak investor dalam hal obligasi.
Kegiatan wali amanat biasanya meliputi :
1)      Menilai kekayaan emiten
2)      Menganalisis kemampuan emiten
3)      Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4)      Member nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5)      Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6)      Bertindak sebagai agen pembayaran
f)       Perusahaan Surat Berharga (Securities Company)
Merupakan perusahaan yang mengkhususkan diri dalam perdagangan surat-surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan meliputi:
1)      Sebagai pedagang efek
2)      Penjamin emisi
3)      Perantara perdagangan efek
4)      Pengelola dana
g)      Perusahaan Pengelola Dana (Investment Company)
Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor. Perusahaan ini memiliki dua unti dalam mengeloal dananya yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h)      Kantor Administrasi Efek
Merupakan kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1)      Membantu emiten dalam rangka emisi
2)      Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3)      Membantu menyusus daftar pemegang saham
4)      Mempersiapkan koresponden emiten pada pemegang saham
5)      Membuat laporan-laporan yang diperlukan.
4.      Lembaga Pengelola Pasar Modal
a)      Badan Pembina Pasar Modal
Badan Pembina Pasar Modal adalah badan yang dibentuk untuk memberikan pengarahan dan pertimbangan kebijakan kepada menteri keuangan di bidang pasar modal.
b)      Badan Pelaksana dan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
Badan Pelaksana dan Pengawas Pasar Modal adalah badan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri keuangan, yang bertugas:
1)      Mengadakan penilaian terhadap perusahaanperusahaan yang akan menjua saham-sahamnya melalui pasar modal apakah telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan sehat serta baik.
2)       Menyelenggarakan bursa pasar modal yang efekif dan efisien,
3)      Terus-menerus mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual saham sahamnya melalui pasar modal.
c)      PT Danareksa (Persero)
PT Danareksa adalah perusahaan yang dapat mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham-saham dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana dan mengelola dana tersebut dengan maksud agar masyarakat luas dapat turut serta menikmati keuntungannya.
5.      Profesi Penunjang Pasar Modal
a)      Akuntan
Dalam hal ini pihak akuntan bertugas untuk memeriksa dan melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan masalah keuangan dari emiten.
b)      Konsultan hukum
Pihak konsultan hukum pasar modal diberi tugas melakukan, membuat dan bertanggung jawab terhadap dokumen legal audit dan legal opinion, yang mencerminkan segala sesuatu yang berkenaan dengan hukum dari suatu perusahaan terbuka.
c)      Penilai
Pihak penilai atau “appraiser” ini bertugas untuk menilai assets-assets dari sebuah perusahaan terbuka untuk kemudian dilaporkan menurut cara-cara yang digariskan oleh ketentuan yang berlaku.
d)     Notaris
Merupakan pihak yang dibebankan tugas untuk membuat dan mengaktakan dokumen-dokumen tertentu untuk kepentingan pasar modal. Misalnya akta perubahan anggaran dasar emiten untuk disesuaikan dengan standar anggaran dasar untuk perusahaan-perusahaan go public.
e)      Profesi lain-lain
Untuk itu harus ditetapkan minimal dalam peraturan pemerintah.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

like this yahh